Pakar SIG, Putra Desa Kayu Raja, Dr. Amron Kritisi Peta RTRW Desanya: Konsep Penataan Ruang Tidak Jelas

Sabtu, 22 November 2025

Peta RTRW

Dr. AMRON, Putra Desa Kayu Raja

Associate Profesor UnSoed

Marwahrakyat.com, -- Peta RTRW Desa Kayu Raja memperlihatkan banyak kelemahan mendasar dalam penyajian data spasial, terutama karena tidak ada integrasi yang jelas antara citra satelit atau peta dasar terkini dengan analisis pemetaan yang seharusnya digunakan. 

Ketiadaan legenda, skala yang tidak tepat, batas administrasi yang tidak konsisten, serta tata letak yang tidak profesional menunjukkan bahwa peta ini tidak mengoptimalkan pemanfaatan citra resolusi tinggi ataupun peta RBI sebagai basis geometris.

Tanpa keterhubungan yang kuat dengan data citra dan basis geospasial, interpretasi zona seperti hutan produksi, permukiman perdesaan, dan PIPPIB menjadi tidak dapat diandalkan.

Selain itu, minimnya penggunaan data survei lapangan dalam peta ini menandakan lemahnya proses verifikasi kondisi desa. 

Tidak adanya detail spasial hasil ground checking (seperti jaringan jalan riil, sebaran rumah penduduk, batas lahan masyarakat, maupun fitur fisik lainnya) menunjukkan bahwa data lapangan tidak diintegrasikan secara sistematis.

Hal ini membuat angka luasan kawasan yang dicantumkan sulit dipertanggungjawabkan, karena tidak jelas metode pengukuran, overlay, atau validasi yang digunakan.

Ketiadaan informasi ini mencerminkan proses penyusunan peta yang dilakukan tidak mengikuti standar analisis spasial yang seharusnya diterapkan.

Kondisi tersebut semakin menunjukkan bahwa kemampuan ahli perencana dan SIG yang menyusun peta ini belum memadai. 

Kekeliruan kartografis yang mendasar, kesalahan tipografi koordinat, pemilihan skala yang tidak tepat, serta kegagalan memasukkan elemen wajib seperti legenda dan kompas standar adalah indikasi kurangnya kompetensi teknis dalam perencanaan ruang dan pemetaan geospasial.

Ketidakselarasan antara peta, data citra, survei lapangan, serta referensi kebijakan resmi juga diperburuk oleh fakta bahwa penyusunan peta ini belum melewati proses uji publik dan konsultasi dengan para stakeholder,  yang seharusnya menjadi mekanisme penting untuk memastikan akurasi, legitimasi, dan penerimaan sosial terhadap peruntukan ruang yang ditetapkan.

Dr. Amron (Associate Professor), Pakar SIG - Universitas Jenderal Soedirman. Putra Kelahiran Desa Kayu Raja.