• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Opini
  • Inhil

Opini Akademisi

APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?

Redaksi Exc.

Ahad, 18 Januari 2026 11:50:25 WIB
Cetak
Hendro Lisa, MM.

 

Opini : Hendro Lisa, M.M. (Jurnalis /Dosen STAI Auliaurrasyidin Tembilahan)

Marwah -- Memasuki paruh Januari 2026, belum disahkannya APBD Kabupaten Indragiri Hilir merupakan sinyal serius lemahnya disiplin tata kelola pemerintahan daerah. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama daerah hadir di tengah masyarakat. Ketika anggaran tertahan, maka yang tertahan bukan hanya program, tetapi denyut pelayanan publik dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya sendiri.

TERKAIT
  • Pejuang Subuh Tembilahan Ikut Serta dalam Penyemprotan Massal
  • Parpol PPP Turut Serta Lakukan Penyemprotan Masif di Tembilahan
  • Pendaftaran Nikah Online, Solusi di Tengah Pandemi

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah secara tegas menempatkan APBD sebagai dasar hukum seluruh aktivitas belanja daerah. Dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD, ditegaskan bahwa pengesahan idealnya dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Keterlambatan bukan hanya persoalan administratif, tetapi bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik.

Akibat belum disahkannya APBD, Pemda Inhil terpaksa menjalankan roda pemerintahan dengan mekanisme belanja terbatas (maksimal 1/12 dari anggaran tahun sebelumnya). Skema ini hanya cukup untuk membayar gaji dan operasional minimum. Program prioritas—mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga penguatan ekonomi desa—tidak dapat dijalankan. Pelayanan publik berjalan, tetapi dalam kondisi pincang.

Di sisi lain, DPRD sebagai pemegang fungsi anggaran memiliki tanggung jawab yang sama besarnya. Keterlambatan pembahasan RAPBD, apa pun alasannya, tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai korban. Fungsi politik DPRD seharusnya dijalankan untuk memastikan kualitas anggaran, bukan memperpanjang tarik-menarik kepentingan yang justru melemahkan daya kerja pemerintah daerah.

Pengalaman sejumlah daerah lain menunjukkan pola yang sama: APBD yang terlambat disahkan berdampak pada rendahnya serapan anggaran, molornya proyek strategis, dan lesunya pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan pertama. Evaluasi pemerintah pusat berulang kali menegaskan bahwa daerah dengan disiplin penganggaran tinggi cenderung memiliki kinerja pembangunan dan kepercayaan publik yang lebih baik.

Lebih jauh, keterlambatan APBD membuka ruang ancaman sanksi administratif. Regulasi Kemendagri memberi kewenangan kepada pemerintah pusat dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan hingga peneguran. Dalam kondisi tertentu, keterlambatan berlarut dapat berimplikasi pada penundaan evaluasi program strategis dan menurunnya penilaian kinerja pemerintahan daerah.

Yang paling dirugikan tetaplah masyarakat. Petani menunggu program pendukung produksi, nelayan menanti bantuan sarana, UMKM berharap stimulus awal tahun, dan desa menunggu kepastian anggaran. Mereka tidak berkepentingan dengan siapa yang menang dalam perdebatan anggaran; yang mereka butuhkan hanyalah negara bekerja tepat waktu.

Situasi ini seharusnya menjadi titik refleksi bersama. APBD bukan arena adu kekuatan antara eksekutif dan legislatif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Ketika pembahasan anggaran tersendat, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi lembaga, tetapi legitimasi moral kekuasaan itu sendiri.

Solusi konkret harus segera ditempuh. Pemda dan DPRD perlu membuka ruang komunikasi anggaran yang lebih transparan, berbasis data prioritas publik, dan dibatasi oleh tenggat waktu yang tegas. Isu politis harus dipisahkan secara jelas dari kebutuhan dasar masyarakat. Jika perlu, fasilitasi aktif dari pemerintah provinsi harus dimaksimalkan agar kebuntuan tidak berlarut.

Indragiri Hilir tidak kekurangan sumber daya, tetapi akan sangat dirugikan bila terus kehilangan momentum akibat kelambanan pengesahan APBD. Disiplin anggaran adalah ukuran kedewasaan demokrasi lokal. Semakin cepat APBD disahkan, semakin cepat pula pemerintah daerah membuktikan bahwa kepentingan rakyat benar-benar ditempatkan di atas kepentingan politik.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Begini! Jawaban Pemkab Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Rohil Terkait 4 Ranperda Usulan Pemerintah

Reses di Sei. Luar dan Tembilahan Hulu, Samsuri Daris: Dulu Saya Minta Bantu, Sekarang Saya akan Bantu Bapak-Ibu!

Bahas Ranperda APBD tahun 2025, Fraksi-fraksi DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum

Lptq Kabupaten Indragiri Hilir, Adakan Pelatihan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an 2024.

Buya Afdhal Yakin Ikadi Riau Akan Jauh Lebih Baik Dibawah Pimpinan KH Muhammad Mursyid

Teknologi Pendidikan: Memudahkan Belajar atau Mengurangi Peran Guru?

Menteri Imipas - PP IWO Gelar Pertemuan, Bahas Edukasi WBP Hingga Rekernas

Jika Ini Ramadhan Terakhirmu

Strategi Politik RI-1: Membongkar Kalkulasi Politik di Balik Paket Prabowo-Gibran dan Antitesis Gerakan Perubahan

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Samsuri Daris, Gelar Reses Perdana 2024 di Sei Intan

Resmi Berakhir! 'Sayup-sayup Kumendengar Berita' STY Dipecat PSSI

Reses di Sei. Luar dan Tembilahan Hulu, Samsuri Daris: Dulu Saya Minta Bantu, Sekarang Saya akan Bantu Bapak-Ibu!

Terkini +INDEKS

Segera Dibuka, Kelas Jurnalistik Gratis untuk Mahasiswa dan Umum di Tembilahan

04 Oktober 2026
Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru
02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 618 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 269 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1629 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 736 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 645 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved