• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Opini
  • Inhil

Opini Akademisi

APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?

Redaksi Exc.

Ahad, 18 Januari 2026 11:50:25 WIB
Cetak
Hendro Lisa, MM.

 

Opini : Hendro Lisa, M.M. (Jurnalis /Dosen STAI Auliaurrasyidin Tembilahan)

Marwah -- Memasuki paruh Januari 2026, belum disahkannya APBD Kabupaten Indragiri Hilir merupakan sinyal serius lemahnya disiplin tata kelola pemerintahan daerah. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama daerah hadir di tengah masyarakat. Ketika anggaran tertahan, maka yang tertahan bukan hanya program, tetapi denyut pelayanan publik dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya sendiri.

TERKAIT
  • Pejuang Subuh Tembilahan Ikut Serta dalam Penyemprotan Massal
  • Parpol PPP Turut Serta Lakukan Penyemprotan Masif di Tembilahan
  • Pendaftaran Nikah Online, Solusi di Tengah Pandemi

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah secara tegas menempatkan APBD sebagai dasar hukum seluruh aktivitas belanja daerah. Dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD, ditegaskan bahwa pengesahan idealnya dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Keterlambatan bukan hanya persoalan administratif, tetapi bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik.

Akibat belum disahkannya APBD, Pemda Inhil terpaksa menjalankan roda pemerintahan dengan mekanisme belanja terbatas (maksimal 1/12 dari anggaran tahun sebelumnya). Skema ini hanya cukup untuk membayar gaji dan operasional minimum. Program prioritas—mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga penguatan ekonomi desa—tidak dapat dijalankan. Pelayanan publik berjalan, tetapi dalam kondisi pincang.

Di sisi lain, DPRD sebagai pemegang fungsi anggaran memiliki tanggung jawab yang sama besarnya. Keterlambatan pembahasan RAPBD, apa pun alasannya, tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai korban. Fungsi politik DPRD seharusnya dijalankan untuk memastikan kualitas anggaran, bukan memperpanjang tarik-menarik kepentingan yang justru melemahkan daya kerja pemerintah daerah.

Pengalaman sejumlah daerah lain menunjukkan pola yang sama: APBD yang terlambat disahkan berdampak pada rendahnya serapan anggaran, molornya proyek strategis, dan lesunya pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan pertama. Evaluasi pemerintah pusat berulang kali menegaskan bahwa daerah dengan disiplin penganggaran tinggi cenderung memiliki kinerja pembangunan dan kepercayaan publik yang lebih baik.

Lebih jauh, keterlambatan APBD membuka ruang ancaman sanksi administratif. Regulasi Kemendagri memberi kewenangan kepada pemerintah pusat dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan hingga peneguran. Dalam kondisi tertentu, keterlambatan berlarut dapat berimplikasi pada penundaan evaluasi program strategis dan menurunnya penilaian kinerja pemerintahan daerah.

Yang paling dirugikan tetaplah masyarakat. Petani menunggu program pendukung produksi, nelayan menanti bantuan sarana, UMKM berharap stimulus awal tahun, dan desa menunggu kepastian anggaran. Mereka tidak berkepentingan dengan siapa yang menang dalam perdebatan anggaran; yang mereka butuhkan hanyalah negara bekerja tepat waktu.

Situasi ini seharusnya menjadi titik refleksi bersama. APBD bukan arena adu kekuatan antara eksekutif dan legislatif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Ketika pembahasan anggaran tersendat, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi lembaga, tetapi legitimasi moral kekuasaan itu sendiri.

Solusi konkret harus segera ditempuh. Pemda dan DPRD perlu membuka ruang komunikasi anggaran yang lebih transparan, berbasis data prioritas publik, dan dibatasi oleh tenggat waktu yang tegas. Isu politis harus dipisahkan secara jelas dari kebutuhan dasar masyarakat. Jika perlu, fasilitasi aktif dari pemerintah provinsi harus dimaksimalkan agar kebuntuan tidak berlarut.

Indragiri Hilir tidak kekurangan sumber daya, tetapi akan sangat dirugikan bila terus kehilangan momentum akibat kelambanan pengesahan APBD. Disiplin anggaran adalah ukuran kedewasaan demokrasi lokal. Semakin cepat APBD disahkan, semakin cepat pula pemerintah daerah membuktikan bahwa kepentingan rakyat benar-benar ditempatkan di atas kepentingan politik.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gaspol! Kontingen Renang Pengcab Akuatik Inhil Ikuti Kejuaraan PJ Gubernur Sumbar

Jika Ini Ramadhan Terakhirmu

Buya Afdhal Yakin Ikadi Riau Akan Jauh Lebih Baik Dibawah Pimpinan KH Muhammad Mursyid

Masjid Attaqwa Sukses Gelar Gebyar Ramadhan

Menteri Imipas - PP IWO Gelar Pertemuan, Bahas Edukasi WBP Hingga Rekernas

Program Pengembangan SDM PKS dan Pelatihan Kepemimpinan oleh, BPDP, Ditjenbun dan PT. Daya Guna Lestari Angkatan ke 4 - 6 , Sukses dilaksanakan!

Meneliti Sejarah Perkembangan Islam di Afrika Selatan, Peneliti Negeri Rempah Foundation Berkunjung ke Cape Town

Reses di Sei. Luar dan Tembilahan Hulu, Samsuri Daris: Dulu Saya Minta Bantu, Sekarang Saya akan Bantu Bapak-Ibu!

Pakar SIG, Putra Desa Kayu Raja, Dr. Amron Kritisi Peta RTRW Desanya: Konsep Penataan Ruang Tidak Jelas

Pj Bupati Inhil: Apresiasi setinggi-tingginya Atas Sukses Gelaran Pelatihan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an MTQ Kabupaten Indragiri Hilir 2024.

Hari Ini Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup Periode 2025-2030 di Gelar DPRD Rohil

Pj Bupati Inhil Hadiri Kongres Biasa ASKAB PSSI Inhil 2024

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

Dibaca : 395 Kali
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
Dibaca : 436 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 252 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 944 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 345 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved