• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Opini
  • Inhil

Opini Akademisi

APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?

Redaksi Exc.

Ahad, 18 Januari 2026 11:50:25 WIB
Cetak
Hendro Lisa, MM.

 

Opini : Hendro Lisa, M.M. (Jurnalis /Dosen STAI Auliaurrasyidin Tembilahan)

Marwah -- Memasuki paruh Januari 2026, belum disahkannya APBD Kabupaten Indragiri Hilir merupakan sinyal serius lemahnya disiplin tata kelola pemerintahan daerah. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama daerah hadir di tengah masyarakat. Ketika anggaran tertahan, maka yang tertahan bukan hanya program, tetapi denyut pelayanan publik dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya sendiri.

TERKAIT
  • Pejuang Subuh Tembilahan Ikut Serta dalam Penyemprotan Massal
  • Parpol PPP Turut Serta Lakukan Penyemprotan Masif di Tembilahan
  • Pendaftaran Nikah Online, Solusi di Tengah Pandemi

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah secara tegas menempatkan APBD sebagai dasar hukum seluruh aktivitas belanja daerah. Dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD, ditegaskan bahwa pengesahan idealnya dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Keterlambatan bukan hanya persoalan administratif, tetapi bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik.

Akibat belum disahkannya APBD, Pemda Inhil terpaksa menjalankan roda pemerintahan dengan mekanisme belanja terbatas (maksimal 1/12 dari anggaran tahun sebelumnya). Skema ini hanya cukup untuk membayar gaji dan operasional minimum. Program prioritas—mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga penguatan ekonomi desa—tidak dapat dijalankan. Pelayanan publik berjalan, tetapi dalam kondisi pincang.

Di sisi lain, DPRD sebagai pemegang fungsi anggaran memiliki tanggung jawab yang sama besarnya. Keterlambatan pembahasan RAPBD, apa pun alasannya, tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai korban. Fungsi politik DPRD seharusnya dijalankan untuk memastikan kualitas anggaran, bukan memperpanjang tarik-menarik kepentingan yang justru melemahkan daya kerja pemerintah daerah.

Pengalaman sejumlah daerah lain menunjukkan pola yang sama: APBD yang terlambat disahkan berdampak pada rendahnya serapan anggaran, molornya proyek strategis, dan lesunya pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan pertama. Evaluasi pemerintah pusat berulang kali menegaskan bahwa daerah dengan disiplin penganggaran tinggi cenderung memiliki kinerja pembangunan dan kepercayaan publik yang lebih baik.

Lebih jauh, keterlambatan APBD membuka ruang ancaman sanksi administratif. Regulasi Kemendagri memberi kewenangan kepada pemerintah pusat dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan hingga peneguran. Dalam kondisi tertentu, keterlambatan berlarut dapat berimplikasi pada penundaan evaluasi program strategis dan menurunnya penilaian kinerja pemerintahan daerah.

Yang paling dirugikan tetaplah masyarakat. Petani menunggu program pendukung produksi, nelayan menanti bantuan sarana, UMKM berharap stimulus awal tahun, dan desa menunggu kepastian anggaran. Mereka tidak berkepentingan dengan siapa yang menang dalam perdebatan anggaran; yang mereka butuhkan hanyalah negara bekerja tepat waktu.

Situasi ini seharusnya menjadi titik refleksi bersama. APBD bukan arena adu kekuatan antara eksekutif dan legislatif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Ketika pembahasan anggaran tersendat, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi lembaga, tetapi legitimasi moral kekuasaan itu sendiri.

Solusi konkret harus segera ditempuh. Pemda dan DPRD perlu membuka ruang komunikasi anggaran yang lebih transparan, berbasis data prioritas publik, dan dibatasi oleh tenggat waktu yang tegas. Isu politis harus dipisahkan secara jelas dari kebutuhan dasar masyarakat. Jika perlu, fasilitasi aktif dari pemerintah provinsi harus dimaksimalkan agar kebuntuan tidak berlarut.

Indragiri Hilir tidak kekurangan sumber daya, tetapi akan sangat dirugikan bila terus kehilangan momentum akibat kelambanan pengesahan APBD. Disiplin anggaran adalah ukuran kedewasaan demokrasi lokal. Semakin cepat APBD disahkan, semakin cepat pula pemerintah daerah membuktikan bahwa kepentingan rakyat benar-benar ditempatkan di atas kepentingan politik.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

HMI : Entitas Politik dan Entitas Peradaban

Hari Ini Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup Periode 2025-2030 di Gelar DPRD Rohil

Begini! Jawaban Pemkab Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Rohil Terkait 4 Ranperda Usulan Pemerintah

Gaspol! Kontingen Renang Pengcab Akuatik Inhil Ikuti Kejuaraan PJ Gubernur Sumbar

Antusias Pemerintah Daerah Kabupaten Kepada IKPM Gontor Cabang Indragiri Hilir, Adakan Konsolidasi dan Komitmen Kepada Seluruh Warganya

Pj Bupati Inhil: Apresiasi setinggi-tingginya Atas Sukses Gelaran Pelatihan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an MTQ Kabupaten Indragiri Hilir 2024.

Program Pengembangan SDM PKS dan Pelatihan Kepemimpinan oleh, BPDP, Ditjenbun dan PT. Daya Guna Lestari Angkatan ke 4 - 6 , Sukses dilaksanakan!

Begini! Jawaban Pemkab Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Rohil Terkait 4 Ranperda Usulan Pemerintah

Buya Afdhal Yakin Ikadi Riau Akan Jauh Lebih Baik Dibawah Pimpinan KH Muhammad Mursyid

Bahas Ranperda APBD tahun 2025, Fraksi-fraksi DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum

RDP dengan OPD, DPRD Rohil Bahas Pembiayaan Pegawai dan Tenaga PPPK Pada Rapat Lintas Komisi

Pj Bupati Inhil Hadiri Kongres Biasa ASKAB PSSI Inhil 2024

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 357 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 679 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 501 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved