Hari Ini Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup Periode 2025-2030 di Gelar DPRD Rohil
Bagansiapiapi- DPRD rohil gelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 masa jabatan 2025-2030 sekaligus pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rohil hasil pilkada 2020, Jumat (7/2/2025) di aula Sindang utama Kantor DPRD Rohil, jum’at (07/02/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Ilhami dan didampingi para Wakil I, Maston, wakil ketua II, Imam Soeroso, wakil ketua III, Basiran Nur Efendi serta dihadiri Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Bistamam dan Jhoni Charles, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, unsur pimpinan Forkopimda dilingkungan pemkab Rohil, para asisten kepala OPD, tokoh masyarakat dan 37 orang anggota DPRD dari 45 anggota DPRD yang terdiri dari seluruh unsur fraksi.
Ilhammi menyebutkan rapat paripurna berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib dalam pasal 112 ayat 1, rapat dapat dilaksanakan apabila dihadiri setengah atau seperdua jumlah anggota DPRD sesuai pengumuman kehadiran anggota DPRD oleh sekwan yang menandatangani daftar hadir sebanyak 37 orang anggota dari 45 anggota DPRD terdiri dari seluruh unsur fraksi, korum telah tercapai dan rapat dapat dilaksanakan serta dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Rohil Ilhami.
Dikatakannya bahwa yang mendasari dilaksanakan rapat paripurna DPRD ini adalah berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir nomor 43/pPL.02.7.SD/1407/2025 tanggal 5 Februari 2025 perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Rohil hasil pemilihan tahun 2024 dan keputusan rapat Badan musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir tanggal 6 Februari 2025.
“Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir masa jabatan tahun 2025-2030. Dalam perhelatan pilkada serentak nasional tahun 2024 KPU Rokan Hilir telah menetapkan pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dengan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir nomor 17 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 .
Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib, salah satu tugas wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan.
“Dalam kesempatan rapat paripurna ini kami umumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih hasil pemilihan tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara bahwa saudara H. Bistamam adalah Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030 dan saudara Joni Charles adalah Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030.

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil: Apresiasi setinggi-tingginya Atas Sukses Gelaran Pelatihan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an MTQ Kabupaten Indragiri Hilir 2024.
H. Faishal Shadik Resmi Menjadi Ketua IKPM Gontor Cabang Indragiri Hilir 2024-2029
HMI : Entitas Politik dan Entitas Peradaban
Pj Bupati Inhil Hadiri Kongres Biasa ASKAB PSSI Inhil 2024
Tok! APBD 2025 Sebesar 2,6 Triliun di Sahkan DPRD Rohil
Pakar SIG, Putra Desa Kayu Raja, Dr. Amron Kritisi Peta RTRW Desanya: Konsep Penataan Ruang Tidak Jelas
Meneliti Sejarah Perkembangan Islam di Afrika Selatan, Peneliti Negeri Rempah Foundation Berkunjung ke Cape Town
Bahas Ranperda APBD tahun 2025, Fraksi-fraksi DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum
Resmi Berakhir! 'Sayup-sayup Kumendengar Berita' STY Dipecat PSSI
Antusias Pemerintah Daerah Kabupaten Kepada IKPM Gontor Cabang Indragiri Hilir, Adakan Konsolidasi dan Komitmen Kepada Seluruh Warganya
HMI : Entitas Politik dan Entitas Peradaban
Program Pengembangan SDM PKS dan Pelatihan Kepemimpinan oleh, BPDP, Ditjenbun dan PT. Daya Guna Lestari Angkatan ke 4 - 6 , Sukses dilaksanakan!