Begini! Jawaban Pemkab Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Rohil Terkait 4 Ranperda Usulan Pemerintah
Bagansiapiapi- DPRD Rohil gelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi fraksi atas 4 ranperda usulan pemkab dan pengumuman pembentukan pansus pembahasan 4 ranperda tahun 2025
Rapat digelar diruang rapat utama kantor DPRD Rohil pada selasa sore (11/02/25) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso didampingi Wakil Ketua Maston, dihadiri Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Ketua beserta Anggota Fraksi dan Komisi serta Badan dan Kepala OPD.
Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Imam Suroso menyampaikan dalam rapat paripurna ke 9 masa persidangan pertama tanggal 11 februari tahun 2025, 8 fraksi DPRD Rohil secara umum menyampaikan pandangan atas 4 ranperda usulan pemerintah tahun 2025.
Atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi fraksi dalam rapat paripurna DPRD sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada pasal 15 peraturan DPRD Rohil nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib DPRD maka bupati memberikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna.
Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi fraksi terkait 4 ranperda usulan pemerintah disampaikan oleh Wakil Bupati Rohil Sulaiman.
Dalam penyampaiannya Wabup Rohil, terkait ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 -2045 pemerintah daerah mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir karena adanya kerjasama dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun yang RPJPD yang berpedoman pada rpjpn dan rpjpd provinsi Riau tahun 2022 2045.
Dalam penyusunannya tentunya dilakukan pendalaman dan penyesuaian lebih lanjut dalam pembahasan tingkat-tingkat pansus.
Sementara terkait ranperda Penyertaan modal pada PT BPR Rokan Hilir perseroda, pemerintah daerah juga mengapresiasi dukungan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Rohil terhadap ranperda ini.
Harapan fraksi, BPR Rohil dapat memberi pelayanan dan akses modal pada masyarakat Rokan Hilir utamanya kepada pelaku UMKM dan masyarakat dan menjadi penopang salah satu sumber pendapatan asli daerah merupakan harapan bersama.
Terkait ranperda tiga tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat terhadap kali melihat adanya kesepahaman dan kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dan fraksi fraksi yang ada DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
Yakni salah satu poin penting ranperda ini akan menjadi salah satu solusi terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat agar benar-benar terwujud di bumi Rohil ini.
Fraksi-fraksi berharap agar kerja ini menjadi dasar bagi aparat dan instansi berwenang bagi pihak yang melanggar dikenakan sanksi tegas

Berita Lainnya
Meneliti Sejarah Perkembangan Islam di Afrika Selatan, Peneliti Negeri Rempah Foundation Berkunjung ke Cape Town
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
RDP dengan OPD, DPRD Rohil Bahas Pembiayaan Pegawai dan Tenaga PPPK Pada Rapat Lintas Komisi
Antusias Pemerintah Daerah Kabupaten Kepada IKPM Gontor Cabang Indragiri Hilir, Adakan Konsolidasi dan Komitmen Kepada Seluruh Warganya
Tok! APBD 2025 Sebesar 2,6 Triliun di Sahkan DPRD Rohil
Lptq Kabupaten Indragiri Hilir, Adakan Pelatihan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an 2024.
Hari Ini Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup Periode 2025-2030 di Gelar DPRD Rohil
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Samsuri Daris, Gelar Reses Perdana 2024 di Sei Intan
Resmi Berakhir! 'Sayup-sayup Kumendengar Berita' STY Dipecat PSSI
Program Pengembangan SDM PKS dan Pelatihan Kepemimpinan oleh, BPDP, Ditjenbun dan PT. Daya Guna Lestari Angkatan ke 4 - 6 , Sukses dilaksanakan!
HMI : Entitas Politik dan Entitas Peradaban