SBNC Ingatkan Instansi Pemkab Pelalawan Terkait Data Dan Informasi Publik
MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Pimpinan dan penanggung jawab media Suaraburuhnews.com (SBNC) telah melayangkan surat permintaan data Dan informasi ke beberapa Instansi Pemkab Pelalawan.
Adapun tujuan surat tersebut disampaikan untuk kepentingan informasi publikasi ke masyarakat, ujar H.M Rojuli, Senin (8/7/2019).
"Ya, ada 6 (enam) surat saya kirimkan ke instansi terkait yakni, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Dinas Infokom, dan Kepala DPKAD Pelalawan", ujar Rojuli.
Kemudian lanjutnya dari ke enam surat tersebut disesalkan baru dua surat yang dijawab pada hari ini, Senen (8/7) oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Dinas Infokom. Namun Surat jawaban dari Infokom tidak disampaikan secara langsung tapi via telpon saja karena jawabanya sama dengan surat BAPPEDA Pelalawan. Jawaban Surat dari kedua Dinas itu sepertinya mengelak dan mengarahkan ke salah satu bagian yakni PPID yang diduga belum jelas kinerjanya.
" Kita akan surati lagi sesuai dengan arahan jawaban surat BAPPEDA Dan Infokom Pelalawan yang menyatakan bahwa permintaan data/informasi yang dimaksud dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pelalawan. Kita sudah membuat permintaan yang rinci dan spesifik sesuai amanat Undang-undang KIP dan Kita (SBNC-red) akan menunggu jawaban berikutnya dari Dinas atau Badan yang telah disurati", ungkap rojuli.
Beberapa Instansi Pemkab Pelalawan diduga menganggap remeh, waktu perbaikan masih ada beberapa hari lagi dan kita tidak main-main dengan permintaan data dan informasi dengan tujuan informasi ini adalah untuk menyebarluaskan kepada masyarakat," ujar Rojuli kesal.
"Dengan sepak terjang Pemkab Pelalawan seperti ini terkesan memperlambat dan tidak siap dengan apa yang saya surati, padahal tembusan yang disampaikan tidak main-main seperti institusi KPK RI, Polda Riau, Kejati Riau, KIP Riau, KASN Pusat, Dan Formasi Riau", tutupnya.

Berita Lainnya
Sambut Ramadhan, PKS Inhil Gelar Tarhib bersama Kiyai Mursyid Pengelola 5 Ponpes
Wasekjend PB HMI; Ancaman Covid, Saat Yang Tepat Untuk Pemberdayaan Petani
Dalam Rangka Menyejukan Suasana Hati dan Meningkatkan Keimanan, Polres Inhil Menggelar Kegiatan Siraman Rohani dan Pembinaan Mental Bagi Para Tahanan
Bakesbangpol dan Bappeda Inhil Kunjungi Dirjen Polpum Kemendagri
Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19
Pakar Minta PPKM Darurat Dievaluasi Total
Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti secara resmi melepas Camat Batang Tuaka
Bupati Inhil dan Istri Meninjau Proses Panen Madu di Kecamatan Gaung
Presiden Jokowi: Lakukan Pembangunan SDM, Bonus Demografi Bisa Dimanfaatkan
Lihat Update Terkini Susunan Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029
IWO : Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO
KAHMI Kuningan Kecam Kebijakan BPIP tentang Pelepasan Hijab Paskibraka, Desak Presiden Copot Yudian Wahyudi