Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau
MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H.M.Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mudik lebaran 2019 (1440 H) jatuh pada tanggal 5 - 6 Juni 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/05) di pangkalan kerinci.
Dia menjelaskan mengingat domisili Pejabat atau ASN Pemkab Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Propinsi Riau maka penggunaan mobil dinas/Jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Propinsi Riau saja.
Kemudian Bupati Harris juga tidak akan mentolerir bagi Pejabat ASN/Honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan, katanya.
"Saya kembali tegaskan kepada seluruh Pejabat/ASN/Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan." tegas Harris. (*)

Berita Lainnya
Sinergi Masyarakat Desa Balung Dan Satgas TNI TMMD Membangun 5 Jembatan Penghubung
Door to Door, Dani M Nursalam Bagikan Menu Berbuka Puasa Untuk Masyarakat yang Kurang Mampu
Kegiatan Babinsa Koramil 09/Lgm Jalin Komsos Bersama Mahasiswa KKN Unri
Ahmad Effendi: Musrenbangdes dan Harapan Masyarakat Desa Sungai Intan 2022
Asal Mula Budidaya Kelapa Indragiri Hilir
Mengukir Sejarah dan Mempengaruhi Perubahan
Mengukir Sejarah dan Mempengaruhi Perubahan
Pelaku Korban Pembunuhan Di Desa Petani Bunut, Sudah Diamankan Polisi
Ahok: Kok DPRD takut banget sih sama saya?
Kebersamaan Masyarakat Dalam Kegiatan Goro Di Desa Tambak Langgam
KPK Usut Green House SYL
Kementerian Pariwisata Sosialisasikan Program Homestay Desa Wisata di Tana Toraja