Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau
MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H.M.Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mudik lebaran 2019 (1440 H) jatuh pada tanggal 5 - 6 Juni 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/05) di pangkalan kerinci.
Dia menjelaskan mengingat domisili Pejabat atau ASN Pemkab Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Propinsi Riau maka penggunaan mobil dinas/Jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Propinsi Riau saja.
Kemudian Bupati Harris juga tidak akan mentolerir bagi Pejabat ASN/Honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan, katanya.
"Saya kembali tegaskan kepada seluruh Pejabat/ASN/Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan." tegas Harris. (*)

Berita Lainnya
Pudarnya Republikanisme pada Preferensi Demokrasi Indonesia
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Asal Mula Budidaya Kelapa Indragiri Hilir
Turun Gunung dari Senayan, Lewati Jerambah dan Tumpangi Speedboat! Simak Napaktilas Ustadz Sahrul di Negeri Seribu Parit
Aktivis Pelalawan, Diskusi Pelaksanaan Seminar AMDAL Mengambil Pengalaman Pahit dari PT. Indo Rayon
Hadiri HUT ANIES Ke-2 Anies Baswedan : Saatnya Kerja Keras, Keras Tuntas, It's Now or Never
Door to Door, Dani M Nursalam Bagikan Menu Berbuka Puasa Untuk Masyarakat yang Kurang Mampu
Pentingnya Gaya Hidup Terhadap Kesehatan Jantung
Ada Kritikan FORMASI RIAU Dianggap hanya Mencari Panggung Semata, Kita Akan Buktikan Kata DR. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH
SBNC Ajukan Surat Keberatan Jawaban Terhadap 7 Instansi ke Bupati Pelalawan
Penggiat Literasi Rokan Hulu Diskusi Literasi tentang Menulis Berita