Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau
MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H.M.Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mudik lebaran 2019 (1440 H) jatuh pada tanggal 5 - 6 Juni 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/05) di pangkalan kerinci.
Dia menjelaskan mengingat domisili Pejabat atau ASN Pemkab Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Propinsi Riau maka penggunaan mobil dinas/Jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Propinsi Riau saja.
Kemudian Bupati Harris juga tidak akan mentolerir bagi Pejabat ASN/Honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan, katanya.
"Saya kembali tegaskan kepada seluruh Pejabat/ASN/Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan." tegas Harris. (*)

Berita Lainnya
Jangan Sepelekan Kegiatan Gotong Royong, TNI Terus Semangati Rakyat
Marlis Syarif : Keteladanan dari Kades Sungai Raya Produksi Masker Sendiri
Kesah Miris Gedung Pelayanan Disdukcapil Pelalawan
Dandim 0313/KPR, Cek Kesiapan Sasaran TMMD 105 Di Desa Balung
SMAN 1 Bandar Seikijang Dapat Pembekalan Wasbang Dari Babinsa
Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi
Dandim 0313/KPR, Cek Kesiapan Sasaran TMMD 105 Di Desa Balung
Melalui Kodim 0314/Inhil, Marlis Syarif Berikan Bantuan Tabung Semprot Disinfektan Untuk Masyarakat
Generasi Anti Cemas: Teknologi Telah Menjajah Kita
Do'a Untuk Presiden Riau Merdeka!
Surat Permohonan Penertiban 1 Juta Hektar Lahan di Riau Akan Melayang
Aktivis Pelalawan, Diskusi Pelaksanaan Seminar AMDAL Mengambil Pengalaman Pahit dari PT. Indo Rayon