Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau
MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H.M.Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mudik lebaran 2019 (1440 H) jatuh pada tanggal 5 - 6 Juni 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/05) di pangkalan kerinci.
Dia menjelaskan mengingat domisili Pejabat atau ASN Pemkab Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Propinsi Riau maka penggunaan mobil dinas/Jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Propinsi Riau saja.
Kemudian Bupati Harris juga tidak akan mentolerir bagi Pejabat ASN/Honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan, katanya.
"Saya kembali tegaskan kepada seluruh Pejabat/ASN/Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan." tegas Harris. (*)

Berita Lainnya
Keberanian dan Integritas: Kepemimpinan yang Dibutuhkan di Tengah Krisis Kepercayaan
Membangun Semangat Pencegahan Korupsi
Mengukir Sejarah dan Mempengaruhi Perubahan
Seruan dari Seorang Muslim Uighur kepada Umat Islam
In Memoriam: Faisal Basri dan Nyanyian Suara Kritis
Tokoh Masyarakat Apresiasi Akan Dilaksanakannya Seminar AMDAL di Pelalawan
Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi
Kesah Miris Gedung Pelayanan Disdukcapil Pelalawan
Wartawan Riau Mulai Mendaftar Jadi Anggota PWI, Pendaftaran Gratis hingga 12 April
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Pelalawan Ada Yang Beda Dari Tahun Sebelumnya
Praka Azhar Dan Praka Ridwan: Sosok Prajurit TNI Yang Humanis Pada TMMD Ke 105 Kodim 0313/KPR
Pendapat Berbeda Dua Politisi DPRD Terkait Dana Cadangan BUMD Tuah Sekata