Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau
MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H.M.Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mudik lebaran 2019 (1440 H) jatuh pada tanggal 5 - 6 Juni 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/05) di pangkalan kerinci.
Dia menjelaskan mengingat domisili Pejabat atau ASN Pemkab Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Propinsi Riau maka penggunaan mobil dinas/Jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Propinsi Riau saja.
Kemudian Bupati Harris juga tidak akan mentolerir bagi Pejabat ASN/Honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan, katanya.
"Saya kembali tegaskan kepada seluruh Pejabat/ASN/Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan." tegas Harris. (*)

Berita Lainnya
Ahmad Effendi: Musrenbangdes dan Harapan Masyarakat Desa Sungai Intan 2022
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Pelalawan Ada Yang Beda Dari Tahun Sebelumnya
H. Ustadz Sumardi Suarakan Pentingnya Sinkronisasi Data, Ingatkan Soal Niat dan Ikhlas
TUAN GURU SAPAT DAN KEMAJUAN PENDIDIKAN DI INDRAGIRI HILIR (Tulisan untuk menyambut Haul Tuan Guru Sapat Ke-85)
PJJ di Mata Guru PAUD
Sempat Diremehkan, kini Herman Bukan lagi Lawan yang bisa di Anggap Sembarangan
Tokoh Masyarakat Apresiasi Akan Dilaksanakannya Seminar AMDAL di Pelalawan
Westernisasi: Ancaman yang Terlupa
Said Abdul Azis: Ba'da Workshop Jurnalis, Penyuluh Makin Lihai Buat Artikel
Dr. Sahruddin: Senang Bisa Terlibat Bersama Hari ini
Pendapat Berbeda Dua Politisi DPRD Terkait Dana Cadangan BUMD Tuah Sekata
Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi