Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau
MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H.M.Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mudik lebaran 2019 (1440 H) jatuh pada tanggal 5 - 6 Juni 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/05) di pangkalan kerinci.
Dia menjelaskan mengingat domisili Pejabat atau ASN Pemkab Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Propinsi Riau maka penggunaan mobil dinas/Jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Propinsi Riau saja.
Kemudian Bupati Harris juga tidak akan mentolerir bagi Pejabat ASN/Honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan, katanya.
"Saya kembali tegaskan kepada seluruh Pejabat/ASN/Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan." tegas Harris. (*)
Berita Lainnya
Dr. H. Sahruddin Yakin Harlah PPP dan Resolusi 2021 Jadi Momentum untuk Umat Islam
Simak Sambutan Penuh Hikmah Ahmad Syaikhu dalam Diklat Kepemimpinan Tingkat Nasional
Mendukung Kegiatan TMMD Ke 105 Kodim 0313/ KPR Danramil 09/Langgam Beri Materi Pembekalan Anggota Satgas Karhutla
Dandim 0313/KPR, Cek Kesiapan Sasaran TMMD 105 Di Desa Balung
Rapor Merah Kinerja Pemkab Pelalawan, Jadi Sorotan Publik
Sinergi Masyarakat Desa Balung Dan Satgas TNI TMMD Membangun 5 Jembatan Penghubung
Kebersamaan Masyarakat Dalam Kegiatan Goro Di Desa Tambak Langgam
Said Abdul Azis: Ba'da Workshop Jurnalis, Penyuluh Makin Lihai Buat Artikel
Buya Muhammad Gazali Menolak Tegas Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20
Lucunya Komunikasi Politik Swedia dan Power Turki di Dunia Islam
Danrem 031/Wirabima Bersama Forkopimda Tinjau Kegiatan Bakti Sosial
Integrasi Sains dan Islam dalam Pembelajaran