• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Kembali Memicu Perkelahian Hingga Berujung Maut, Ketua IWO Inhil Minta Pemerintah Perketat Regulasi Peredaran Tuak.

Redaksi Exc.

Selasa, 16 Maret 2021 20:13:29 WIB
Cetak

 

TEMBILAHAN – Marwahrakyat, -- Maraknya peredaran minuman keras (Miras) jenis tuak sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Inhil.

Apalagi baru – baru ini minuman tradisional yang memabukkan tersebut sudah memakan korban seorang pemuda di Tembilahan.

Dua orang pemuda menjadi korban penganiayaan berat setelah cek cok dengan seorang rekannya sendiri saat sedang asik meminum tuak.

Dibawah pengaruh tuak, ketiga terlibat perkelahian hingga akhirnya seorang pemuda bernama Safar meninggal dunia.

Melihat dampak yang sangat berbahaya ini, elemen masyarakat Inhil meminta Pemerintah Daerah harus mengawasi secara ketat miras khususnya tuak.

Sebab saat ini minuman fermentasi tersebut masih dijual bebas dan sangat gampang didapatkan khususnya di Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Inhil, Muridi Susandi mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang regulasi peredaran tuak.

Tidak hanya larangan pengendalian minuman tuak, tetapi juga regulasi bagi lem aica aibon dan sejenisnya yang rawan untuk disalah gunakan masyarakat terutama anak muda.

“Sejak tuak dijual bebas, kenakalan remaja di wilayah Inhil semakin parah. Kami minta pemerintah setempat dan DPRD membuat perda yang mengatur atau bahkan melarang menjual dan membeli tuak,” ungkap Sandi di ruang kerjanya Kantor Sekretariat IWO Inhil Jalan Suntung Ardi Tembilahan, Selasa (16/3).

Sandi menilai, Perda merupakan satu diantara solusi yang efektif guna mencegah dan meminimalisir remaja mendapatkan tuak di sejumlah warung.

“Saat ini siapa saja bebas mendapatkannya. Kita berharap Baik itu pembeli dan penjual harus ada aturannya demi situasi yang kondusif,” imbuhnya.

Sandi juga mengapresiasi dan mendukung langkah sigap Polres Inhil melalui Polsek Tembilahan Hulu yang langsung menindak warung tuak pasca kejadian tersebut.

“Kami akan selalu mendukung pihak berwajib untuk menertibkan para penjual. Meskipun sulit diberantas, kami yakin aparat mampu dan mempunyai cara tersendiri demi menyelamatkan generasi kita,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya penikaman yang berawal dari mabuk tuak telah merenggut nyawa Safar.

Pria 28 tahun tersebut meregang nyawa setelah ditikam oleh S (21) saat keduanya sedang asik minum tuak bersama Sarbaini (21) dan 6 rekannya yang lain di depan sebuah Wisma Parit 7 Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Jumat (12/3) malam.

Diduga dalam keadaan mabuk tuak, Safar dan Sarbaini tanpa ada alasan yang jelas menangkap dan mencekik leher S (pelaku), sehingga terjadi perkelahian 2 lawan 1.

S yang sudah Merasa terdesak mengeluarkan pisau dari pinggangnya untuk menyerang Safar dan Sarbaini hingga mengakibatkan Safar meninggal dunia di tempat dan Sarbaini melarikan diri dalam keadaan terluka parah.

Kurang dari 24 jam, tepatnya Sabtu (13/3) pukul 16.30 WIB, tim gabungan Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan pelaku S di kediaman orang tuanya di Kecamatan Reteh.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mantan cover majalah Femina dukung suami lawan Airin

HM Wardan Pimpin Rapat Perdana Pengurus Baru Partai Golkar, Patuhi Protkes

Iqbal Sayuti Dengan Tegas Bantah Tudingan Haji Herman Kangkangi Aturan Zona Kampanye

LDK Al Muqtadir Bersama ICB Salurkan Donasi Korban Longsor Kuala Enok

Akibat Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang, Lidi Nipah Menjadi Mata Pencaharian Baru Warga Sungai Perak

Dakwah Pedalaman Bersama UAS ke Dusun Bagan Benio Kabupaten Bengkalis

Kapolres Inhil Ngopi Bareng bersama Tokoh Masyarakat

Hebat! Kegiatan pertama Sema dan Dema di Apresiasi oleh Unsur Pimpinan STAI Auliaurrasyidin Tembilahan

Komisi 3 DPRD Inhil Turut Soroti Lampu PJU di Tembilahan Tak Kunjung Diperbaiki

Diangkut ke Makam Bikin Jera! Sanksi Sosial 57 Pelanggar Prokes Hari Pertama Diawasi Bupati

Bawaslu Inhil Anugerahkan Piagam Penghargaan Desa Pertama Sadar Pengawasan Dan Anti Politik Uang Kepada Desa Sungai Intan

Bahas Sektor Perkebunan Kelapa Dikunjungan Pertamanya, Ini yang Dilakukan Haji Herman

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 386 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved