• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

DLHK Inhil Diminta Jangan Tunggu Aduan, 40 Dapur MBG Harus Diawasi Ketat

Redaksi Exc.

Kamis, 11 Juni 2026 21:25:20 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat memang bertujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya para pelajar. Namun di balik program strategis nasional tersebut, terdapat persoalan lingkungan yang tidak boleh luput dari perhatian.


Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang setiap hari memproduksi ratusan hingga ribuan porsi makanan berpotensi menghasilkan limbah cair, sisa makanan, minyak jelantah, hingga sampah organik dalam jumlah besar. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.


Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir dinilai tidak cukup hanya menunggu laporan atau pengaduan masyarakat. Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, DLHK dituntut melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh dapur MBG yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.


Ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Dalam regulasi itu, pemerintah memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk pemeriksaan lapangan, verifikasi dokumen lingkungan, hingga evaluasi sistem pengelolaan limbah.


Selain itu, DLHK Kabupaten Indragiri Hilir juga telah menerbitkan surat Nomor 600.1.17.2/463/PSLB3P2 tanggal 18 Mei 2026 tentang Pengelolaan Limbah Padat dan Limbah Cair Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Surat tersebut sudah dikirim ke seluruh SPPG yang ada di inhil dan mewajibkan setiap dapur SPPG mengelola sampah dan limbah cair yang dihasilkan, memiliki persetujuan lingkungan, melakukan pemantauan kualitas air limbah secara berkala, serta menyampaikan laporan kepada instansi terkait.


Juliana, Kepala Bidang penataan dan penaatan DLHK Inhil mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 40 dapur SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir dan kami sudah menyurati mereka, namun hanya beberapa orang yang mengkonfirmasi kami terkait surat tersebut.


"Ada sekitar 40 dapur SPPG yang tersebar di seluruh Inhil. Dalam waktu dekat kami akan melakukan peninjauan untuk memastikan apakah limbah yang dihasilkan telah dikelola dengan benar atau belum. Setelah surat kami edarkan ke seluruh dapur SPPG, hanya beberapa dapur saja yang melakukan konfirmasi kepada kami terkait pengelolaan limbah mereka," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa DLHK akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkala terhadap operasional dapur MBG.


"Sebagai pengawas, kami akan terus melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap pengelolaan limbah dapur MBG," tegasnya. Senin 8 Juni 2025.


Meski demikian, pengawasan yang dilakukan tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata. Pemeriksaan lapangan secara langsung menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan dan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sistem pengelolaan sampah, hingga pola pembuangan limbah cair yang diterapkan oleh pengelola dapur.


Pasalnya, limbah cair yang berasal dari proses pencucian bahan makanan, peralatan dapur, maupun sisa produksi berpotensi mencemari lingkungan apabila dibuang langsung ke parit, drainase, atau badan air tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai.


Sementara itu, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Rosmely, menyatakan kesiapan organisasinya untuk ikut mengawasi pengelolaan limbah yang dihasilkan dapur-dapur MBG.


"Kami dari PPWI siap membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah dapur MBG. Jika ditemukan dapur yang tidak mengelola limbah sebagaimana mestinya, kami berharap instansi terkait tidak hanya memberikan teguran tertulis, tetapi juga berani mengambil tindakan tegas," kata Rosmely.


Menurutnya, sanksi tegas perlu diterapkan apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup.


"Apabila izin lingkungan belum lengkap atau pengelolaan limbah tidak dilakukan dengan benar, maka penutupan sementara operasional dapur perlu dipertimbangkan sampai seluruh kewajiban dipenuhi. Jangan sampai program yang baik justru menimbulkan masalah baru bagi lingkungan dan masyarakat," tegasnya.


Rosmely menilai keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan atau banyaknya penerima manfaat. Lebih dari itu, program tersebut harus berjalan seiring dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup.


"Transparansi, pengawasan yang konsisten, serta inspeksi lapangan secara berkala menjadi kunci agar program MBG benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan kualitas lingkungan hidup masyarakat," pungkasnya.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kejar Potensi Wisatawan dan Pelaku Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka

Ketika Tiket, Sponsor, dan Transparansi Menjadi Pertandingan Sesungguhnya

Kadis PMD Inhil Haidir Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan VI Tanun 2026

Tobat Ekologis: Jalan Menghentikan Banjir Berulang di Sumatera

Warga Desa Batang Tumu Iuran Bangun Jalan Penghubung Antar Dusun

Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama

Samsuri Daris Suntikkan Semangat Juang Bocah U-10 SSB Bina Mandiri Tembilahan dalam Tanjak Internasional Cup

Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi

Dinas PMD Dukung Sinergi dalam Rakor Pelaksanaan TMMD

DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat

PSSI Inhil Tak Henti Dukung Pembinaan, Bola Jadi Pemicu Semangat Talenta Muda

Polsek Tanah merah kembali Tinjau Lahan pertanian khususnya Ubi jalar

Terkini +INDEKS

DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
01 September 2026
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
01 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 558 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 235 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1579 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 703 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 613 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved