• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Polres Inhil

Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi

Redaksi Exc.

Kamis, 25 Juni 2026 09:29:41 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sekitar 1,5 kilogram sabu dan 1.060 butir pil ekstasi pada 23 Juni 2026. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Inhil dan disaksikan oleh unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari pengadilan sehingga dapat dilakukan pemusnahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Inhil menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan jajaran Polres Inhil. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali," ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Anindya Bakrie Dijadwalkan Hadir di Rapimprov Kadin Riau, Fokus pada Hilirisasi dan UMKM

Dipercaya Pimpin PW MOI Inhil, Fitra Andriyan : Solid, Profesional dan Berintegritas

Wawako Jalin Silaturahmi dengan Anggota Amirul Hajj di Mekkah

Rivaldo Lolos Timnas Mini Football Asia Cup 2026, Said Abdul Azis: Kebanggaan Inhil! Harus Jadi Momentum Majukan Sepakbola Daerah

KAHMI Inhil Gelar Jalan Sehat Milad Ke-59, Abdul Rasyd Tekankan Semangat Kekompakan!

STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Lantik Pengurus Bank Mini Syariah dan Gelar Kuliah Dosen Praktisi Perpajakan

Ketua KONI Inhil Zainuddin Acang Serahkan Penghargaan Wasit Terbaik di Final Pinang Jaya vs HN FC

Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah

Taklukkan Nine Teen 2-0, NIP SKO Optimis! Tiket 8 Besar Diamankan

ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi

Pakar Kelautan Kritisi Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Kabupaten Indragiri Hilir

Pemdes Sei Intan Giat Sosialisasi Pendampingan Hukum dari Kejaksaan

Terkini +INDEKS

DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
01 September 2026
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
01 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 595 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 250 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1607 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 716 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 627 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved