Polres Inhil
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sekitar 1,5 kilogram sabu dan 1.060 butir pil ekstasi pada 23 Juni 2026. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Inhil dan disaksikan oleh unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari pengadilan sehingga dapat dilakukan pemusnahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Inhil menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan jajaran Polres Inhil. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali," ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika.

Berita Lainnya
Kick Off Perdana Turnamen Futsal SAHABAT HATI CUP 3 Organize by INHIL STORY Dimulai
Said Abdul Azis Apresiasi Rivaldo! Anak Tembilahan yang Harumkan Inhil di Turnamen Futsal Dunia
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Buka Visitasi Prodi S2 PAI di STAI Auliaurrasyidin, Daring dari Jakarta
Herman Tutup Turnamen Bupati Cup 2026! HN FC Raih Podium Juara
Semarak Hari Santri Nasional tahun 2025, Da'i Transformatif ajak Santri, Togamas dan Pemerintah Desa untuk Berkolaboraksi
Dihadiri Pemain Bintang, Tiket Tribun Utama Terbatas, Panitia Sampaikan Permohonan Maaf
Pejuang Subuh Giat Subuh Keliling di Masjid Polres Inhil, Dukung Kamtibmas Kondusif
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
Dinas PMD Dukung Sinergi dalam Rakor Pelaksanaan TMMD
YES Angkatan 4 Dompet Dhuafa Riau Perkuat Potensi Awardee Melalui Monev Bertema “Unlocking Potential, Measuring Impact
Air Mata Bahagia Siswi Yatim Tembilahan Saat Terima Sepeda dari Kapolsek Tembilahan
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T