• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Polres Inhil

Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi

Redaksi Exc.

Kamis, 25 Juni 2026 09:29:41 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sekitar 1,5 kilogram sabu dan 1.060 butir pil ekstasi pada 23 Juni 2026. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Inhil dan disaksikan oleh unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari pengadilan sehingga dapat dilakukan pemusnahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Inhil menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan jajaran Polres Inhil. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali," ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kick Off Perdana Turnamen Futsal SAHABAT HATI CUP 3 Organize by INHIL STORY Dimulai

Said Abdul Azis Apresiasi Rivaldo! Anak Tembilahan yang Harumkan Inhil di Turnamen Futsal Dunia

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Buka Visitasi Prodi S2 PAI di STAI Auliaurrasyidin, Daring dari Jakarta

Herman Tutup Turnamen Bupati Cup 2026! HN FC Raih Podium Juara

Semarak Hari Santri Nasional tahun 2025, Da'i Transformatif ajak Santri, Togamas dan Pemerintah Desa untuk Berkolaboraksi

Dihadiri Pemain Bintang, Tiket Tribun Utama Terbatas, Panitia Sampaikan Permohonan Maaf

Pejuang Subuh Giat Subuh Keliling di Masjid Polres Inhil, Dukung Kamtibmas Kondusif

DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat

Dinas PMD Dukung Sinergi dalam Rakor Pelaksanaan TMMD

YES Angkatan 4 Dompet Dhuafa Riau Perkuat Potensi Awardee Melalui Monev Bertema “Unlocking Potential, Measuring Impact

Air Mata Bahagia Siswi Yatim Tembilahan Saat Terima Sepeda dari Kapolsek Tembilahan

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T

Terkini +INDEKS

Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan

13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
10 Agustus 2026
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
09 Agustus 2026
Anggota DPR RI Maruli Siahaan & KemenHAM Sumut Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM Kepada 300 Peserta
09 Agustus 2026
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
04 Agustus 2026
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
03 Agustus 2026
Komunitas Muda Peduli Sesama Resmi Hadir, Siap Wujudkan Aksi Nyata di Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial
03 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 297 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 214 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 878 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 318 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1141 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved