• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Polres Inhil

Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi

Redaksi Exc.

Kamis, 25 Juni 2026 09:29:41 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sekitar 1,5 kilogram sabu dan 1.060 butir pil ekstasi pada 23 Juni 2026. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Inhil dan disaksikan oleh unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari pengadilan sehingga dapat dilakukan pemusnahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Inhil menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan jajaran Polres Inhil. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali," ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gaungkan Tema “Berbagi itu Kalcer”, Dompet Dhuafa Riau Gelar Padel Charity Match Road to Ramadan 1447 Hijriah

Bupati Inhil dan TP PKK Selaraskan Program Kerja 2026

SMSI Goes to School Berlanjut! Sambangi PIAUD As-Sofa, Ponpes Perigi Raja dan MTSN Tembilahan

Nama dan Logo IWO Dicatut Jadi Merek, Perkumpulan Wartawan Online Resmi Digugat

Ayat Cahyadi Minta Literasi Arab Melayu Jadi Perhatian Pemprov Riau

Bupati Apresiasi Desa Sei Intan Raih Desa Percontohan Anti Korupsi

Hj. Katerina Susanti dan Duta Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif Inhil

KAHMI Inhil Gelar Jalan Sehat Milad Ke-59, Abdul Rasyd Tekankan Semangat Kekompakan!

Ketua SMSI Inhil Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

3 Milyar untuk Rehab Total SDN 4 Sungai Laut, Fauzan: Sudah di Siapkan DED, 2026 Pelaksanaan

Antusias Tinggi! Ribuan Kader Ramaikan Halal Bihalal PKS Pekanbaru

PKS Riau Launching Posko Mudik 2026: Sediakan Berbagai Layanan Gratis

Terkini +INDEKS

Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov

25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
24 Juni 2026
KONI Inhil Lakukan Monitoring ke Cabor Matangkan Altet Jelang Porprov Riau 2027
23 Juni 2026
Vision Reinforcement YES 2026: *Small Step, Big Impact – Setiap Langkah Kecil Memiliki Arti
22 Juni 2026
PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi
22 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 235 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 532 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 506 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 509 Kali
Dialihkan akibat Penonton Membludak, Panitia Tegaskan Tiket Bupati Cup Indragiri Hilir 2026 Tetap Berlaku
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved