Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Pemerintah dan Masyarakat Inhil Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal
Marwahrakyat.com, INHIL -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menggelar kegiatan promosi serta diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Inhil, Jumat 17 Juni 2022 di Hotel Arista Tembilahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Inhil, Feri Setiawan M.Si., Disparporabud Inhil dan beberapa pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau serta undangan dan peserta lainnya.
Sementara itu sebagai narasumber kegiatan yaitu Dr Admiral SH MH selaku Wakil Rektor Universitas Islam Riau dan Esy Kurniasih SH MH selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yang diwakili Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, M Farhan Nizar SH MH dalam sambutannya menyebut bahwa kekayaan intelektual adalah hak menikmati secara ekonomi hasil kreativitas yang didapat dari masyarakat atau komunitas.
"Kita lakukan sosialisasi ini juga dalam rangka menginventarisir dan mencatatkan kebudayaan, adat tradisional yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap M Farhan.
Berita Lainnya
KARA Kembali Raih Indonesia Best Brand Award 2022
Industri Pariwisata Kepri Berkembang, Perekonomian Makin Membaik
Mahasiswa KUKERTA STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Sosialisasikan Olahan Makanan Berbahan Dasar Pisang
Polda Sulsel klaim kasus korupsi ditangani meningkat
KARA KEMBALI RAIH INDONESIA CUSTOMER EXPERIENCE AWARD (ICXA) 2023
Konsistensi Kara Pertahankan Top Brand 2022
Penyesuaian Pembelian Kelapa Sambu Group
Dinas Koperasi Inhil Kunjungi BRK Syariah Pusat
Kadis Ilyanto Tekankan Pentingnya UMKM yang Terdata dan Ber-NIB
Ini selebrasi Zabaleta andai jebol gawang MU
Koperasi Tasmal asal Inhil Raih Prestasi Terbaik Kedua Tingkat Provinsi
Fraksi PKS DPRD Riau Tolak Kenaikan Harga BBM: Kebijakan Mencekik Rakyat