Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Pemerintah dan Masyarakat Inhil Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal
Marwahrakyat.com, INHIL -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menggelar kegiatan promosi serta diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Inhil, Jumat 17 Juni 2022 di Hotel Arista Tembilahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Inhil, Feri Setiawan M.Si., Disparporabud Inhil dan beberapa pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau serta undangan dan peserta lainnya.
Sementara itu sebagai narasumber kegiatan yaitu Dr Admiral SH MH selaku Wakil Rektor Universitas Islam Riau dan Esy Kurniasih SH MH selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yang diwakili Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, M Farhan Nizar SH MH dalam sambutannya menyebut bahwa kekayaan intelektual adalah hak menikmati secara ekonomi hasil kreativitas yang didapat dari masyarakat atau komunitas.
"Kita lakukan sosialisasi ini juga dalam rangka menginventarisir dan mencatatkan kebudayaan, adat tradisional yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap M Farhan.

Berita Lainnya
Diskop UKM Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan koperasi
Industri Pariwisata Kepri Berkembang, Perekonomian Makin Membaik
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Tuhan
Rapat DPR dan Menkum HAM, makin malam makin panas
Kadis Arliansyah Praktekkan Langsung Pembuatan Amplang Udang
Dalam Rangka Stabilitas Sembako, Pemda Rohil Kerjasama Dengan Bulog Gelar Operasi Pasar Murah
Konfirmasi Manajer PLN Terkait Token Perdana Pelanggan Baru
Gizi Buruk di Pangkalan Kerinci, Pelalawan Riau
Fraksi PKS DPRD Riau Tolak Kenaikan Harga BBM: Kebijakan Mencekik Rakyat
Adakan Pertemuan, PT Bali Token Global Buka Peluang Jadi Agen Wisata dan Beasiswa S1 S2
Sambu Group Raih Penghargaan untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup
Didaulat sebagai Pemateri, Markarius Anwar: UMKM, Omset 1 Miliar