Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Pemerintah dan Masyarakat Inhil Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal
Marwahrakyat.com, INHIL -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menggelar kegiatan promosi serta diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Inhil, Jumat 17 Juni 2022 di Hotel Arista Tembilahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Inhil, Feri Setiawan M.Si., Disparporabud Inhil dan beberapa pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau serta undangan dan peserta lainnya.
Sementara itu sebagai narasumber kegiatan yaitu Dr Admiral SH MH selaku Wakil Rektor Universitas Islam Riau dan Esy Kurniasih SH MH selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yang diwakili Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, M Farhan Nizar SH MH dalam sambutannya menyebut bahwa kekayaan intelektual adalah hak menikmati secara ekonomi hasil kreativitas yang didapat dari masyarakat atau komunitas.
"Kita lakukan sosialisasi ini juga dalam rangka menginventarisir dan mencatatkan kebudayaan, adat tradisional yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap M Farhan.

Berita Lainnya
Pesan Ke Nomor Ini Ya! Siapapun Bisa dapat Paket Sembako Murah Bulog
KARA KEMBALI RAIH INDONESIA CUSTOMER EXPERIENCE AWARD (ICXA) 2023
Nota Keuangan APBD Rohil Tahun 2025 Disampaikan Bupati Afrizal*
Dukungan Penuh DPRD Rohil Untuk Pelaksanaan Pilpeng Tahun 2025
Gelaran RAT Koperasi Harapan Makmur Tahun Buku 2021 di Desa Concong Tengah
Kopi Paman Promosi di Mie Ongklok, Gelar Mini Turnamen Bersama YVB
Tapai Ubi Khas Tembilahan Rasanya Nikmat dan Lembut di Lidah
Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage
Ini selebrasi Zabaleta andai jebol gawang MU
Dinas Koperasi Inhil Kunjungi BRK Syariah Pusat
Rapat Badan Anggaran DPRD Rohil Bahas Ranperda APBD Tahun 2025
Konsistensi Kara Pertahankan Top Brand 2022