Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Pemerintah dan Masyarakat Inhil Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal
Marwahrakyat.com, INHIL -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menggelar kegiatan promosi serta diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Inhil, Jumat 17 Juni 2022 di Hotel Arista Tembilahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Inhil, Feri Setiawan M.Si., Disparporabud Inhil dan beberapa pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau serta undangan dan peserta lainnya.
Sementara itu sebagai narasumber kegiatan yaitu Dr Admiral SH MH selaku Wakil Rektor Universitas Islam Riau dan Esy Kurniasih SH MH selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yang diwakili Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, M Farhan Nizar SH MH dalam sambutannya menyebut bahwa kekayaan intelektual adalah hak menikmati secara ekonomi hasil kreativitas yang didapat dari masyarakat atau komunitas.
"Kita lakukan sosialisasi ini juga dalam rangka menginventarisir dan mencatatkan kebudayaan, adat tradisional yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap M Farhan.

Berita Lainnya
Mewakili Bupati, Asisten III Hadiri Pelantikan APPSI Inhil, Pemerintah Siap Bersinergi dengan Pedagang Pasar
Rapat DPR dan Menkum HAM, makin malam makin panas
APBD Rohil Tahun 2025 Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD*
KARA Kembali Raih Indonesia Best Brand Award 2022
Peresmian H1Pool Billiar dan Resto Di Jalan Telaga Biru Tembilahan
Penyesuaian Pembelian Kelapa Sambu Group
Ini selebrasi Zabaleta andai jebol gawang MU
Karang Taruna dan DMIJ Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wirausaha di Pulau Burung
Luar Biasa, Awal Tahun 2021 BPR Gemilang Berubah Status menjadi PT
Rapat DPR dan Menkum HAM, makin malam makin panas
Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies 2022, Sambu Group Dedikasikan untuk Petani Kelapa
Didaulat sebagai Pemateri, Markarius Anwar: UMKM, Omset 1 Miliar