• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • EkoBis
  • Inhil

Konfirmasi Manajer PLN Terkait Token Perdana Pelanggan Baru

Redaksi Exc.

Selasa, 22 November 2022 23:23:27 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Tembilahan - Mengenai pemberitaan media tentang resah masyarakat Pemberlakuan Kebijakan Baru terkait mengharuskan pelanggan pasang baru mengisi atau membeli Token Perdana nominal Rp. 50.000,- pada Permohonan Penyambungan Baru kWh Meteran di ULP Tembilahan, manager PLN ULP Tembilahan angkat bicara.
"Ini beritanya yang beredar sangat tidak jelas, dia tidak ada konfirmasi ke saya secara langsung, kalau kami tidak ada mewajibkan pelanggan tentang nominal Rp 50.000," ungkap Manager PLN ULP Tembilahan Jaswir saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/11/2022) sore.

Dia juga menambahkan, bahwa saat ini belum ada yang namanya pelanggan pasang baru datang ke kantor PLN ULP Tembilahan untuk komplain mengenai nominal Rp 50.000.

"Kita hanya menyarankan saja, untuk pelanggan baru, kalau isi Rp 5000 tentunya sangat sedikit, dan bisa-bisa pagi mengisinya malam sudah habis dengan pemakaian kebutuhan rumah tangga, jadi kita sarankan lah Rp 50.000 dan bukan kewajiban pelanggan baru," tegasnya.

Dia berharap kepada kawan-kawan media agar lebih bijak sebelum menaikkan berita, dan nge-share, tentunya konfirmasi dulu pimpinan PLN ULP Tembilahan, jadi biar tidak rancu dan tidak ada kesalahpahaman.

"Intinya saya berharap alangkah baik kawan2 media selaku mitra dg PLN utk berkoordinasi atau komfirmasi terkait kebenaran suatu informasi agar tdk terjadi midkomunikasi ditengah-tengah masyarakat terutama pelanggan PLN.
Kita sangat terbuka untuk berkoordinasi demi untuk pelayanan yg lebih baik, semua informasi tersaji secara transparan, masyarakat bisa mendapatkan informasi apapun tentang layanan PLN melalui kanal media yg ssh tersedia di PLN seperti PLN Mobile, PLN 123 dan web nya pln," pungkasnya.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelatihan Amplang Udang Bagi Perempuan Kepala Keluarga PEKKA ditaja DP2KBP3A

Sambu Group Terima Kunjungan Tim Kemenko Perekonomian RI

Pesan Ke Nomor Ini Ya! Siapapun Bisa dapat Paket Sembako Murah Bulog

APBD Rohil Tahun 2025 Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD*

Buka Pelatihan Kewirausahaan, Bupati Rohil Harap Produk UMKM Bisa Masuk Indomaret

KARA Kembali Raih Indonesia Best Brand Award 2022

Dinas Koperasi Inhil Kunjungi BRK Syariah Pusat

Terang Bulan, Kedai Kopi Spesifik

Kadis Arliansyah Praktekkan Langsung Pembuatan Amplang Udang

Mewakili Bupati, Asisten III Hadiri Pelantikan APPSI Inhil, Pemerintah Siap Bersinergi dengan Pedagang Pasar

KARA Menangkan Dua Kategori dalam Indonesia Customer Satisfaction Achievement 2022

Polda Sulsel klaim kasus korupsi ditangani meningkat

Terkini +INDEKS

Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan

16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
10 Agustus 2026
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
09 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 387 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 228 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 921 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 327 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1179 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved