• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • EkoBis

PT Pulau Sambu

Sambu Group Raih Penghargaan untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi Exc.

Sabtu, 04 Maret 2023 10:11:20 WIB
Cetak
Prosesi Penyerahan Sertifikat Penghargaan PROPER di DLHK Pekanbaru, 2/3/2023

MR -- Bertempat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pekanbaru, Provinsi Riau, 2 Maret 2023 lalu, Sambu Group diwakili oleh Kordinator Lingkungan Sambu Group Bambang Sugianto menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Sambu Group melalui PT Pulau Sambu dan PT Riau Sakti United Plantations, berhasil meraih PROPER dari KLHK. PROPER atau Public Disclosure Program for Environmental Compliance merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut Bambang Sugianto, PROPER ini mengacu pada Permen LH nomor 1 tahun 2021 bahwa setiap perusahaan peserta PROPER wajib memiliki tenaga yang bersertifikat kompetensi mulai dari penanggung jawab & pelaksana pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, dan pengelolaan limbah B3.

PROPER menjadi instrumen yang bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya agar upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien & efektif oleh sebuah perusahaan. “Sambu Group memastikan seluruh legalitas perusahaan sesuai dan patuh. Serta memiliki dokumen lingkungan aktual dan mengikuti regulasi yang berlaku,” ungkap Bambang.

 

KLHK memberikan PROPER Peringkat Biru kepada PT Pulau Sambu dan PT Riau Sakti United Plantations periode 2021-2022. PROPER Peringkat Biru adalah apabila perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLH) ini adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh semua perusahaan dalam bidang; Penilaian Tata Kelola Air, Penilaian Kerusakan Lahan, Pengendalian Pencemaran Laut, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran Air, dan Implementasi AMDAL.

 

Foto: Prosesi Penyerahan Sertifikat Penghargaan PROPER di DLHK Pekanbaru, 2/3/2023

PROPER Peringkat Biru diberikan atas keberhasilan Sambu Group dalam usahanya melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Perusahaan dinilai telah mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 33 ayat (2) huruf a Permen LHK 1/2021).

Bambang Sugianto berharap dengan diraihnya PROPER Peringkat Biru untuk Sambu Group wajib untuk menjaga dan mempertahankannya, “Ini sebuah keberhasilan yang patut disyukuri, sekaligus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya. Sambu Group akan berusaha mematuhi semua peraturan terkait lingkungan dalam skala nasional dan internasional. Hal ini sesuai filosofi Sambu Group, yang salah satunya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kara Kembali Raih Penghargaan Indonesia Original Brand

Diskop dan UKM Inhil Ikuti Sosialisasi Kanwil KemenkumHAM Riau Mengenai HAKI

Menkum HAM Yasonna Laoly yakin tak bakal di-reshuffle Jokowi

Dihadiri Bupati, Panen Simpedes BRI Tembilahan Manjakan Nasabah dengan Hadiah Berlimpah Ruah

Sambu Group Berpartisipasi dalam Seminar Kelapa Internasional

Diskop UKM Inhil Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Mikro

Kadis Arliansyah Praktekkan Langsung Pembuatan Amplang Udang

Sambu Group Terima Kunjungan Tim Kemenko Perekonomian RI

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Tuhan

Kadiskop H. Illyanto Tegaskan Koperasi Bukan Hanya Tempat Simpan Pinjam

Polda Sulsel klaim kasus korupsi ditangani meningkat

Sambu Group Berpartisipasi dalam Seminar Kelapa Internasional

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 624 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved