Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Pemerintah dan Masyarakat Inhil Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal

Jumat, 17 Juni 2022

Marwahrakyat.com, INHIL --  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menggelar kegiatan promosi serta diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Inhil, Jumat 17 Juni 2022 di Hotel Arista Tembilahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Inhil, Feri Setiawan M.Si., Disparporabud Inhil dan beberapa pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau serta undangan dan peserta lainnya.

Sementara itu sebagai narasumber kegiatan yaitu Dr Admiral SH MH selaku Wakil Rektor Universitas Islam Riau dan Esy Kurniasih SH MH selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.


Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yang diwakili Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, M Farhan Nizar SH MH dalam sambutannya menyebut bahwa kekayaan intelektual adalah hak menikmati secara ekonomi hasil kreativitas yang didapat dari masyarakat atau komunitas.

"Kita lakukan sosialisasi ini juga dalam rangka menginventarisir dan mencatatkan kebudayaan, adat tradisional yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap M Farhan.