• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional

Ust. H. Sahrul Aidi Mazaat Lc MA

PKS Tagih Janji Presiden Anggaran Kerumahtanggaan Desa ke Menteri

Redaksi Exc.

Senin, 30 Mei 2022 21:41:11 WIB
Cetak
Ust. Syahrul Aidi DPR RI F PKS di Raker

 

Riau, Marwahrakyat.com - Tepat pada Senin tanggal 30 Mei 2022, Komisi V DPR RI kembali mengadakan Raker bersama KemendesPDTT dengan agenda pembicaraan awal anggaran KemendesPDTT untuk TA 2023.

Dalam Raker tersebut Menteri Desa PDTT memaparkan hal-hal yang akan menjadi prioritas kementeriannya pada tahun 2023, diantaranya adalah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penanggulangan pengangguran,  mendorong pemulihan dunia usaha, percepatan pembangunan infrastruktur dasar untuk air minum dan sanitasi, dan beberapa prioritas lainnya.

Pada kesempatan tersebut FPKS menanyakan janji Presiden setelah bertemu dengan Apdesi terkait operasional kades yang akan diambil dari dana desa sebesar 3%. Sebab hingga saat ini aturan terkait hal tersebut belum juga terealisasi. FPKS mendesak aturan terkait operasional kades tersebut segera diterbitkan, karena di lapangan banyak kebutuhan dalam mengelola desa padahal tidak ada mata anggarannya dalam dana desa, dan tidak ada pula dana yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah.  

FPKS juga mengkritisi fokus program KemendesPDTT pada TA 2023 terkait pembangunan daerah tertinggal. Sebab faktanya terdapat pula desa tertinggal di daerah tidak tertinggal yang perlu menjadi perhatian. Jangan sampai desa tertinggal tersebut tidak mendapatkan perhatian karena berada di daerah yang tidak tertinggal. Sehingga FPKS mengusulkan perlunya target penghapusan desa tertinggal. Terakhir FPKS menyampaikan bahwa kriteria sebaran dana desa jangan hanya dibatasi dari jumlah penduduk, namun juga kondisi geografis desanya. Dengan demikian masing-masing desa akan memiliki jumlah dana yang cukup untuk membangun desa sesuai kondisi geografisnya.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Inhil Miniatur Indonesia, Kemendagri dan Kesbangpol Taja Diskusi Pembinaan FPK

HM Wardan: VCO adalah 55 Produk Inovatif Nasional, Mari Konsumsi dan Cegah Covid-19

Bupati Inhil HM Wardan Imbau Penerapan Protokol Kesehatan Saat Penyembelihan Hewan Kurban

BEM SI Ancam Akan Turun Kejalan, Sebagai Bentuk Dukungan Kepada BEM UI soal Jokowi Lip Service

Urgensi Depenalisasi  Terhadap Pecandu Narkoba

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Kunci Sukses Pembangunan Pariwisata Di Era Revolusi Industri 4.0 Adalah SDM Andal

Inhil Miniatur Indonesia, Kemendagri dan Kesbangpol Taja Diskusi Pembinaan FPK

Wasekjend PB HMI; Ancaman Covid, Saat Yang Tepat Untuk Pemberdayaan Petani

Aa Gym : Saya dan Banyak Tokoh Nasional Berharap pada Munas PKS

Sikap Hukum FORMASI RIAU Terhadap 1 Juta Hektar Lahan Yang Belum Tertib di Riau

Kecurigaan Paloh ada musuh dalam selimut di pemerintahan Jokowi

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved