Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Inhil, MarwahRakyat.Com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap warga Tembilahan inisial BI.
Penyiraman tersebut dilakukan oleh 2 orang yakni JA (39 tahun) dan BS (22 tahun), atas perintah daripada TT (20 tahun).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing dan Kasubbag Humas AKP Warno Akman menjelaskan kronologis peristiwa penyiraman melalui press release, Senin (31/8/20) di Aula Mapolres Inhil.
"Adapun motif kedua pelaku melakukan penyiraman air keras, karena menerima imbalan dan perintah dari TT yang sebenarnya masih ada hubungan keluarga terhadap korban. Setelah dilakukan pengembangan ternyata TT memiliki dendam utang-piutang dengan korban (SI)," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Penyiraman dilakukan pada Jum'at (31/7/20) pukul 01:20 Wib, di jalan Pangeran Hidayat Parit 13, Kelurahan Tembilahan. Dua orang pelaku melakukan penyiraman dengan mengendarai sepeda motor di saat korban sedang ngopi di sebuah warung.
"Akibat penyiraman air keras yang mengandung asam sulfat, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tubuh korban bagian dada sebelah kanan," ujarnya.
Di lokasi kejadian (TKP), ditemukan barang bukti berupa 1 potong baju kaos oblong warna abu-abu milik korban, 1 unit sepeda motor matic dan pecahan gelas kaca yang diduga sebagai wadah air keras untuk menyiram korban.
"Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Inhil. Ketiga pelaku dikenai pasal 351 ayat 2 pidana 5 tahun penjara dan atau pasal 354 ayat 1 pidana paling lama 8 tahun penjara," terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.

Berita Lainnya
Pandemi Covid 19 Bukan Halangan, Kegiatan HUT Hari Guru PD PGRI INHU Peduli Talang mamak
Tak Boleh Panik, Positif Rapid Tes Masih Wajib Uji Lanjutan
Ketua MPR RI Sambut Rombongan JMSI
Sikap Hukum FORMASI RIAU Terhadap 1 Juta Hektar Lahan Yang Belum Tertib di Riau
Paguyuban Distributor Pupuk Non Subsidi Seluruh Indonesia Deklarasikan Dukungan Terhadap Pemerintah dalam Membuka Akses Pasar Pupuk Non Subsidi
Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19
Satgas Covid-19 Inhil: 2 Warga Positif Covid-19
Gunakan Air Hujan untuk Kebutuhan Sehari-hari, Syahrul Aidi: Suku Duano Perlu Bak Penampungan Air Bersih
Sony Luncurkan Smartphone 4K, Ini Spesifikasinya
Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan
Kerjasama Tim, JMSI dan KPK Komitmen Berantas Korupsi
IWO : Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO