Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Inhil, MarwahRakyat.Com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap warga Tembilahan inisial BI.
Penyiraman tersebut dilakukan oleh 2 orang yakni JA (39 tahun) dan BS (22 tahun), atas perintah daripada TT (20 tahun).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing dan Kasubbag Humas AKP Warno Akman menjelaskan kronologis peristiwa penyiraman melalui press release, Senin (31/8/20) di Aula Mapolres Inhil.
"Adapun motif kedua pelaku melakukan penyiraman air keras, karena menerima imbalan dan perintah dari TT yang sebenarnya masih ada hubungan keluarga terhadap korban. Setelah dilakukan pengembangan ternyata TT memiliki dendam utang-piutang dengan korban (SI)," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Penyiraman dilakukan pada Jum'at (31/7/20) pukul 01:20 Wib, di jalan Pangeran Hidayat Parit 13, Kelurahan Tembilahan. Dua orang pelaku melakukan penyiraman dengan mengendarai sepeda motor di saat korban sedang ngopi di sebuah warung.
"Akibat penyiraman air keras yang mengandung asam sulfat, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tubuh korban bagian dada sebelah kanan," ujarnya.
Di lokasi kejadian (TKP), ditemukan barang bukti berupa 1 potong baju kaos oblong warna abu-abu milik korban, 1 unit sepeda motor matic dan pecahan gelas kaca yang diduga sebagai wadah air keras untuk menyiram korban.
"Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Inhil. Ketiga pelaku dikenai pasal 351 ayat 2 pidana 5 tahun penjara dan atau pasal 354 ayat 1 pidana paling lama 8 tahun penjara," terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Kembali Bantu 5.000 Masker Kepada IWO Riau
Mengenakan Baju Adat Melayu Bupati Inhil HM WARDAN Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022
Awas! Beredar Pendaftaran Prakerja 600 Ribu, Cek Faktanya
Diduga, Somasi Formasi di Pandang Sebelah Mata Oleh Bupati Harris
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung
Tujuh Warga Tembilahan Terinfeksi Covid-19
Akan Ada Banyak Aksi Legislasi Yang Menarik di DPD RI 2019-2024
Mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta Resah, Rektor Bubarkan UKM Girigahana
Tahapan Musda X Golkar Inhil Dimulai, Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua DPD II Inhil
Taja Pelatihan Jurnalistik, PKS Riau Targetkan Hal Ini
BBM Resmi Naik , Pembelian di SPBU Tempuling Dijaga Polsek
Provost Polres Inhil Melaksanakan Kegiatan Pendisplinan Pemakaian Masker Bagi Anggota Polri