Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Inhil, MarwahRakyat.Com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap warga Tembilahan inisial BI.
Penyiraman tersebut dilakukan oleh 2 orang yakni JA (39 tahun) dan BS (22 tahun), atas perintah daripada TT (20 tahun).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing dan Kasubbag Humas AKP Warno Akman menjelaskan kronologis peristiwa penyiraman melalui press release, Senin (31/8/20) di Aula Mapolres Inhil.
"Adapun motif kedua pelaku melakukan penyiraman air keras, karena menerima imbalan dan perintah dari TT yang sebenarnya masih ada hubungan keluarga terhadap korban. Setelah dilakukan pengembangan ternyata TT memiliki dendam utang-piutang dengan korban (SI)," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Penyiraman dilakukan pada Jum'at (31/7/20) pukul 01:20 Wib, di jalan Pangeran Hidayat Parit 13, Kelurahan Tembilahan. Dua orang pelaku melakukan penyiraman dengan mengendarai sepeda motor di saat korban sedang ngopi di sebuah warung.
"Akibat penyiraman air keras yang mengandung asam sulfat, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tubuh korban bagian dada sebelah kanan," ujarnya.
Di lokasi kejadian (TKP), ditemukan barang bukti berupa 1 potong baju kaos oblong warna abu-abu milik korban, 1 unit sepeda motor matic dan pecahan gelas kaca yang diduga sebagai wadah air keras untuk menyiram korban.
"Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Inhil. Ketiga pelaku dikenai pasal 351 ayat 2 pidana 5 tahun penjara dan atau pasal 354 ayat 1 pidana paling lama 8 tahun penjara," terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.

Berita Lainnya
Buka Puasa Bersama UNRI dan PT RAPP, Bangun Sinergitas Pentahelix yang Kuat
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Beri Penjelasan Mahalnya Harga Obat dan Alkes
GKSB Indonesia-Palestina Serukan Tolak Langkah Israel Belah Masjid Aqsha
Mengenakan Baju Adat Melayu Bupati Inhil HM WARDAN Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022
Ketua MPR RI Sambut Rombongan JMSI
Dr. Firman Wakili Inhil dalam Muktamar Nasional IDI di Banda Aceh
Tujuh Warga Tembilahan Terinfeksi Covid-19
Mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta Resah, Rektor Bubarkan UKM Girigahana
BEM SI Ancam Akan Turun Kejalan, Sebagai Bentuk Dukungan Kepada BEM UI soal Jokowi Lip Service
Wabup H Syamsuddin Uti Lantik Penjabat Kepala Desa Bolak Raya Mandah
INDOCOMETCH 2015: Target Penjualan Gagal Terealisasi
Waspada Corona Gelombang Ketiga, Legislator: Larangan Mudik Tanpa Kesadaran Masyarakat Tak Cukup