• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional
  • Info

Waspada Corona Gelombang Ketiga, Legislator: Larangan Mudik Tanpa Kesadaran Masyarakat Tak Cukup

Redaksi Exc.

Jumat, 26 November 2021 08:58:37 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo meminta kepada semua komponen bangsa agar memanfaatkan sisa waktu yang tinggal beberapa pekan lagi untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar  tidak melakukan perjalanan (mudik)  pada libur nataru akhir 2021 dan awal 2022 nanti. 

“Keputusan larangan mudik itu sudah baik. Keputusan itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Tapi saya harus sampaikan,  aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (26/11) 

Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan kembali kejadian tragis pada saat dan seusai Lebaran 2021 Lalu. Kala itu, kata Rahmad, pemerintah sudah menerapkan  aturan larangan mudik.  Akan tetapi, aturan tinggal aturan,  kenyataannya masih sangat banyak masyarakat saat itu yang tidak peduli dan nekat pulang ke kampung halaman. 

" Nah, masyarakat perlu kita ingatkan agar  berkaca pada  situasi usai lebaran pada bulan July lalu, dimana ribuan orang yang meninggal setiap hari, ruma sakit pun nyaris lumpuh. Tentu kita tidak mau kejadian memilukan usai lebaran lalu terulang ditahun baru nanti. Karena itu kesadaran untuk tidak mudik dihari libur natura ini harus terus disosialisasikan dan digelorakan,” kata Rahmad.

Lebih jauh, Rahmad mengatakan, untuk menghadapi ancaman virus corona, termasuk menghalau kemungkinan masuknya gelombang ketiga, tidakakan berjalan efektif  jika hanya dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah dengan seperangkat aturan, termasuk kerjasama TNI Polri tidak akan sanggup mengawasi kalau memang kesadaran masyarakat untuk tidak mudik belum tumbuh. 

“Artinya, kita bisa mengendalikan Covid-19 dan mengubah pandemi jadi endemi jika semua elemen bangsa, termask masyarakat bergerak bersama. Lagi pula, kita semua kan ingin selamat ?, ya kita semua, pemerintah, masyarakat harus berjuang bersama. Lagi pula, kalau bukan kita yang memperjuangkan keselamatan kita, ya siapa lagi ?,” katanya.

Menurut Rahmad, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, tak bisa ditawar lagi, semua komponen bangsa harus bergerak bersama menggelorakan semangat untuk tidak mudik demi keselamatan bersama.  Tokoh-tokoh adat, tokoh agama, politikus, para cendikiawan, pemuka masyarakat untuk saling mengingatkan masyarakat adanya ancaman virus corona.

"Sekali lagi, semua aturan yang dibuat  tidak akan cukup kalau keinginan niat untuk mudik tinggi. Jadi saya kira yang paling penting. Artinya Indonesia bisa terhindar dari gelombang ketiga Covid-19 jika kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah ada," katanya.

Ditanya kemungkinan adanya masyarakat yang memang harus mudik karena ada hal yang mendesak disaat ada larangan untuk mudik tersebut, menurut Rahmad, yang paling penting itu bagaimana membedakan yang biasa dan yang  urgent. 

“Kalau ada saudara kita dalam kesusahan, katakanlah musibah,  itu kan namanya penting, jadi perlu dibedakan. Ada saat-saat urgent yg mengharuskan seseorang untuk pulang kampung, itu kan juga penting. Tapi kembali lagi, saya kira perlu ada kesadaran  dalam masyarakat. Kalau memang tidak penting-penting sekali tidak usah mudik. Tapi kalau memang mengharuskan pulang karena ada sesuatu hal yang mendesak, ya itu manusiawi,” kata Rahmad.

Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Dalam Inmendagri terbaru itu, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KSO PT Yasa Patria-PT Ananda Pratama Digugat 10 Milyar di PN Jaksel

HUT Korpri 49, ASN Polres Inhil Gelar Donor Darah Bantu Lawan Covid

Puncak Rakernas PKS, Habib Salim Minta Seluruh Kader Meneladani Rasulullah

Bupati Inhil dan Kajari teken Mou Program Jaga Desa dan Jaksa Menyapa melalui GGTV dan GFM

Komdigi dan LKBN Antara Sinergi Optimalkan Publikasi Program Prioritas Pemerintah

Anggota DPR PKS Kritik Rencana Kenaikan Tarif Tol: Masyarakat Butuh Ruang Bangkitkan Ekonomi

Bupati Inhil H.M.Wardan Hadiri Pembukaan PRA-PENAS Pertama Di Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan

Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti Menyerahkan Surat Keputusan Plt Camat Kec Batang Tuaka

Kemensos RI Cairkan Bansos PKH Rp6,53 Triliun di Awal Puasa

Provost Polres Inhil Melaksanakan Kegiatan Pendisplinan Pemakaian Masker Bagi Anggota Polri

Tak Kenal Lelah Meski Terlelap di Speedboat, DPR RI Sahrul Aidi Kunjungi Teluk Belengkong

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional,Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 387 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved