• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

BPOM Inhil Emi Amalia S. Farm., Apt., MSc

Dengan Prokes, BPOM Inhil Laksanakan Pemusnahan Produk Obat dan Makanan Berpewarna Tekstil Rhodamin

Redaksi Exc.

Senin, 29 November 2021 11:13:42 WIB
Cetak
BPom Inhil

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN  - Bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  Kabupaten Inhil jalan Sungai Beringin Parit 15 Tembilahan Hilir melaksanakan pemusnahan produk pewarna Tekstil Rhodamin B pada makanan yang tidak memenuhi syarat, ketentuan. Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi prokes Covid 19, Senin (29/11/21).
  
Selaku Kepala BPOM Inhil Emi Amalia  mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan penemuan bahan makanan yang memiliki pewarna makanan yang tidak aman bahkan tidak memenuhi ketentuan hasil pengawasan BPOM Inhil, demi melindungi masyarakat dari bahan bahasa yang ditimbulkan oleh zat warna tertentu.

 

"Jadi kami memiliki tugas mengawasi makanan, obat-obatan dan makanan akan terus awasi dan pantau bahan Dan makanan  di wilayah Inhil terutama pewarna makanan," ujar Kepala BPOM Inhil

 

Selanjutnya, Kepala BPOM Kabupaten Inhil ini mengajak seluruh elemen baik itu pemerintah dan masyarakat agar lebih hati-hati mengkonsumsi obat-obat dan makanan yang tidak memiliki surat izin edar dan bahan makanan.

"Maka dari itu kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga akan terus meningkat kesadaran pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam memasang produk baik itu pangan, obat tradisional dan suplemen kesehatan," kata kepala BPOM


Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten 3 Ir. H. T. Juhardi, MP mengatakan bahwa obat dan makanan merupakan kebutuhan masyarakat dan perlu diawasi keamanan dan ketentuan agar masyarakat terlindungi.

"Dan hari ini merupakan pemusnahan yang kedua kali tentunya kita dari pemerintah sangat mengapresiasi kerja yang telah dilaksanakan oleh loka POM Trmbilahan," ujarnya.

Selain itu Ir. H. T. Juhardi, MP menuturkan bahwa sangat penting pengawasan loka POM karna Inhil sangat strategis. Apa lagi di masa pandemi hendaknya sosialisasi dilaksanakan secara daring dan online agar para konsumen dan pelaku usaha dapat lebih berhati-hati.

"Diharapkan masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati dalam membeli makanan dan obat-obatan agar terhindar dari bahan yang berbahaya," tutupnya.

 


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diskop UMKM Inhil Hadiri Rakor Satgas Pengawas Koperasi Se-Provinsi Riau

Perdana Masuk Kantor,Ini Kegiatan Aparatur Pemdes Sungai Intan

Pemuda Kuala Sebatu Silaturahmi ke Kantor LAPAN Riau

Awas Langgar Protokol! Operasi Yustisi Gelar Sidang Ditempat di Pasar Air Mancur Tembilahan

Pemdes Pasir Emas, Inhil Salurkan BLT dan Vaksinasi Massal Buat Warganya

Bank Mini Syariah (BMS) Auliaurrasyidin Tembilahan Berbagi Kebaikan Qurban

Kebakaran Ruko Canai di Sederhana, dalam Keadaan Kosong dan tanpa Korban Jiwa

18 Warga Inhil Positif Covid -19

Datangi Markas Kodim 0314/Inhil, Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Kejutan untuk Dandim

Bukan favorit, Monaco tak akan minder lawan Juventus

Pengamanan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Inhil Cek Tempat Ibadah

Peserta Didik Marwan Futsal Academy, Juara Bersama SD 002 Tembilahan

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 386 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved