Dengan Prokes, BPOM Inhil Laksanakan Pemusnahan Produk Obat dan Makanan Berpewarna Tekstil Rhodamin

Senin, 29 November 2021

BPom Inhil

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN  - Bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  Kabupaten Inhil jalan Sungai Beringin Parit 15 Tembilahan Hilir melaksanakan pemusnahan produk pewarna Tekstil Rhodamin B pada makanan yang tidak memenuhi syarat, ketentuan. Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi prokes Covid 19, Senin (29/11/21).
  
Selaku Kepala BPOM Inhil Emi Amalia  mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan penemuan bahan makanan yang memiliki pewarna makanan yang tidak aman bahkan tidak memenuhi ketentuan hasil pengawasan BPOM Inhil, demi melindungi masyarakat dari bahan bahasa yang ditimbulkan oleh zat warna tertentu.

 

"Jadi kami memiliki tugas mengawasi makanan, obat-obatan dan makanan akan terus awasi dan pantau bahan Dan makanan  di wilayah Inhil terutama pewarna makanan," ujar Kepala BPOM Inhil

 

Selanjutnya, Kepala BPOM Kabupaten Inhil ini mengajak seluruh elemen baik itu pemerintah dan masyarakat agar lebih hati-hati mengkonsumsi obat-obat dan makanan yang tidak memiliki surat izin edar dan bahan makanan.

"Maka dari itu kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga akan terus meningkat kesadaran pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam memasang produk baik itu pangan, obat tradisional dan suplemen kesehatan," kata kepala BPOM


Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten 3 Ir. H. T. Juhardi, MP mengatakan bahwa obat dan makanan merupakan kebutuhan masyarakat dan perlu diawasi keamanan dan ketentuan agar masyarakat terlindungi.

"Dan hari ini merupakan pemusnahan yang kedua kali tentunya kita dari pemerintah sangat mengapresiasi kerja yang telah dilaksanakan oleh loka POM Trmbilahan," ujarnya.

Selain itu Ir. H. T. Juhardi, MP menuturkan bahwa sangat penting pengawasan loka POM karna Inhil sangat strategis. Apa lagi di masa pandemi hendaknya sosialisasi dilaksanakan secara daring dan online agar para konsumen dan pelaku usaha dapat lebih berhati-hati.

"Diharapkan masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati dalam membeli makanan dan obat-obatan agar terhindar dari bahan yang berbahaya," tutupnya.