New Normal
Inhil Terapkan New Normal, Berlaku Buat Seluruh Masyarakat
Marwahrakyat.com - Kabupaten Indragiri Hilir hari ini memasuki penerapan "New Normal" yang diberlakukan kepada seluruh masyarakat, Senin (1/6/2020).
Dari penjelasan Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra New Normal yang dimaksud adalah memasuki pola hidup baru dengan beraktifitas menggunakan petunjuk protokol kesehatan yang telah diatur dan dianjurkan oleh pemerintah.
"Hari ini kita mulai New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu, namun kita mulai menerapkan hidup layaknya sesuai sehari-hari kita seperti berbelanja, berjualan, beribadah dan lain-lain tapi ada ketetapan yang harus kita jalankan yakni mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga cek suhu tubuh saat ingin ke pasar," tukas Trio Beni Putra saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Trio katakan, sebenarnya New Normal khusus di Inhil sudah tidak asing lagi karena pada implementasinya sudah sering dilakukan di setiap kegiatan ekonomi di Inhil (pasar, red), transportasi, cuma sekarang lebih fokus dan lebih ketat pengawasannya.
"Setiap pasar, swalayan, dan minimarket sudah kita anjurkan menggunakan masker dan menyediakan cuci tangan serta jaga jarak, dan transportasi kita juga sudah melakukan cek suhu tubuh serta jaga jarak. Yang membedakan New Normal dan penerapan kita kemarin adalah tingkat pengawasannya lebih diperketat dan diperluas," tukasnya.
Untuk itu, lanjut Trio, tidak ada yang harus dirubah dalam kewaspadaan bahaya Covid-19 karena protokol kesehatan sudah sangat tepat untuk memutus penyebaran virus corona.
"New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu lalu tak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, ini yang harus diluruskan. New Normal adalah aktifitas normal namun ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Terkahir Trio katakan, dalam memasuki New Normal juga tidak semua aktifitas sudah dibebaskan, untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mengerti tujuan dari New Normal yang dimaksud.
"Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dalam kegiatan apapun baik itu di pasar, tempat ibadah, di kantor dan di tempat lainnya. Dan New Normal tidak semua aktifitas diperbolehkan, ada beberapa kegiatan masih dilarang seperti Acara Pesta, Tempat Hiburan, Demo, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan banyak orang," imbuhnya.

Berita Lainnya
14 Kasus Positif Baru, 9 Orang di Ruang Isolasi Puri Husada, 4 Sisanya di Raja Musa Guntung
Crane Bongkar Muat PT RSUP Pulau Burung Jatuh! Operator Meninggal
Pasangan Herman-Yuliantini Kampanye di Bayas Jaya: Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Petani
Gercep Presisi! Terima Laporan Masyarakat, Polres Inhil Tangkap Pemilik Narkotika Ganja
241 KPM Sungai Intan Terima BSP Tunai 500 Ribu
Ustadz H.Sumardi Silaturahmi dan Beri Tausiah Bersama Masyarakat Tempuling dan Rekan Sejawat Zulhafendi
Pj Bupati Inhil Buka Pasar Murah di Harapan Tani, Kempas
Diskominfo Inhil Pastikan Hilangnya InPas di Google Play Store Tak Pengaruhi Layanan Informasi
Dari Pendopo Bupati Inhil, Takbir Idul Adha dilaksanakan Terbatas
Kepada Polres Inhil Masyarakat Minta Dibuatkan Zebra Cross Menyeberang ke Masjid
Deklarasi Desa Ber-STBM/ODF Desa Sungai Intan Tahun 2022
Pemkab Inhil Gelar Rapat Ekspose Bersama Gubernur Riau