New Normal
Inhil Terapkan New Normal, Berlaku Buat Seluruh Masyarakat
Marwahrakyat.com - Kabupaten Indragiri Hilir hari ini memasuki penerapan "New Normal" yang diberlakukan kepada seluruh masyarakat, Senin (1/6/2020).
Dari penjelasan Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra New Normal yang dimaksud adalah memasuki pola hidup baru dengan beraktifitas menggunakan petunjuk protokol kesehatan yang telah diatur dan dianjurkan oleh pemerintah.
"Hari ini kita mulai New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu, namun kita mulai menerapkan hidup layaknya sesuai sehari-hari kita seperti berbelanja, berjualan, beribadah dan lain-lain tapi ada ketetapan yang harus kita jalankan yakni mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga cek suhu tubuh saat ingin ke pasar," tukas Trio Beni Putra saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Trio katakan, sebenarnya New Normal khusus di Inhil sudah tidak asing lagi karena pada implementasinya sudah sering dilakukan di setiap kegiatan ekonomi di Inhil (pasar, red), transportasi, cuma sekarang lebih fokus dan lebih ketat pengawasannya.
"Setiap pasar, swalayan, dan minimarket sudah kita anjurkan menggunakan masker dan menyediakan cuci tangan serta jaga jarak, dan transportasi kita juga sudah melakukan cek suhu tubuh serta jaga jarak. Yang membedakan New Normal dan penerapan kita kemarin adalah tingkat pengawasannya lebih diperketat dan diperluas," tukasnya.
Untuk itu, lanjut Trio, tidak ada yang harus dirubah dalam kewaspadaan bahaya Covid-19 karena protokol kesehatan sudah sangat tepat untuk memutus penyebaran virus corona.
"New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu lalu tak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, ini yang harus diluruskan. New Normal adalah aktifitas normal namun ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Terkahir Trio katakan, dalam memasuki New Normal juga tidak semua aktifitas sudah dibebaskan, untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mengerti tujuan dari New Normal yang dimaksud.
"Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dalam kegiatan apapun baik itu di pasar, tempat ibadah, di kantor dan di tempat lainnya. Dan New Normal tidak semua aktifitas diperbolehkan, ada beberapa kegiatan masih dilarang seperti Acara Pesta, Tempat Hiburan, Demo, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan banyak orang," imbuhnya.

Berita Lainnya
Reskrim Polres Inhil Tangkap Aktivitas Pertambangan Ilegal
Pemkab Inhil Terima Piagam Penghargaan KI Riau Award 2023 Peringkat Informatif Se-Provinsi Riau
Pemdes Sekayan Adakan Seleksi untuk Jaring Perangkat Desa
Sijago Merah Kembali Beraksi, 3 Korban Jiwa di Teluk Pantaian
Kapolres Dian Setyawan: 100% Personel Polri, ASN dan PHL Telah Divaksinasi
DP2KBP3A Gelar Pelatihan Home Industri di Sei. Beringin
Yayasan Alhusniyah Reteh Akan Gelar Dzikir Akbar Mengenang Sang Perintis
Panwaslu Batang Tuaka Laksanakan Apel dan Pengawasan PKD se-Kecamatan
Plt Kadis Kesehatan Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19
Rapat Paripurna kedua DPRD Inhil, Tetapkan Ketua dan Wakil Pimpinan
Kasat Lantas Polres Inhil: Mulai Besok Pengendara Wajib Menggunakan Masker
Haji Herman Pernah Berjanji Akan Tambah Anggaran Kecamatan se Inhil