Rapat Paripurna Ke-19, DPRD Inhil Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA Kab. Inhil Tahun 2021

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Ruang Rapat DPRD JL.Soebrantas Tembilahan, Kamis (14/10/2021).
Paripurna Ke-19 Tahun Sidang 2021 dipimpin oleh wakil ketua III Andi Rusli dan dihadiri oleh 26 orang anggota DPRD, dengan agenda rapat Pandangan Umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati tentang 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021.
7 Fraksi antara lain,Fraksi Golkar,PKB, PDI Perjuangan,PPP,Gerindra Keadilan, Demokrat,Nasdem PBB PAN Berkarya menyampaikan pandangannya masing – masing terhadap pandangan Umum Ranperda yang dibacakan perwakilan Fraksi.
Setelah 7 Fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan rapat meminta Pemkab Inhil untuk memberikan jawabannya.
“Setelah mendengar pandangan umun dari masing – masing fraksi terhadap 5 Ranperda, untuk itu kami memberi kesempatan kepada Bupati untuk menyusun tanggapan terhadap pandangan umum yang akan disampaikan pada paripurna ke 20″, ujar Andi Rusli selaku pimpinan rapat
Berita Lainnya
Bupati Resmikan Kampung Tangguh Nusantara
Sehangat Sore, YVB Bergandengan dengan P3MI dan Tagana Berbagi Makanan, Minuman juga Masker
Seorang Pria Mengamuk dan Bacok Temannya Diamankan Polres Inhil
Bupati Inhil Apresiasi Setingginya, Serahkan Hadiah Lomba Foto Tema Kelapa
Kapolres Inhil Cup II Diikuti 64 Tim Memperebutkan Total Hadiah Rp96 Juta
Inisiasi Perdana Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait.
Kisruh Pelayanan Kesehatan di Puskemas Tembilahan Hulu Berakhir Damai
Sungai Intan Jadwalkan Lomba Membaca Yasin,Tahlil dan Doa Arwah
Ikuti Upacara HUT ke-76 RI, Wakil Ketua DPRD Inhil: Semangat Juang Pahlawan Patut Ditiru
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Panwascam
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum menggelar Silaturahmi dan Ngopi bareng bersama rekan kerja dan masyarakat
Bupati Inhil Inspeksi Mendadak ke Pelabuhan Parit 21, Temukan Alih Fungsi Gudang