• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri

DMIJ

Delapan Belas Desa di Inhil Beri Klarifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Redaksi Exc.

Selasa, 23 Juni 2020 15:24:18 WIB
Cetak
Klarifikasi 18 Desa Inhil / marwahrakyat.com


TEMBILAHAN, MARWAHRAKYAT.COM --Sebanyak 18 (delapan belas) desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang sempat dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa kompak memberikan klarifikasi.

Menurut Juru Bicara dari 18 desa tersebut, M Kaap, dari 18 desa yang dilaporkan tersebut, hanya terdapat 8 desa yang mengetahui tahun anggaran pelaksanaan yang didugakan kepada desa melalui surat yang dikirim melalui pos.

"Sebanyak 10 desa lainnya, tidak mengetahui hal tersebut karena tidak menerima surat dari lembaga tersebut," kata M Kaap melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020) siang.

Selanjutnya, M Kaap menilai, tuduhan tentang kelebihan anggaran tidak berdasar, karena pihak pelapor hanya melihat seluruh penggunaan dana dari sisi pembangunan fisik saja dikurang dengan pagu total anggaran dana desa.

"Dasar tuduhan tidak menjelaskan secara rinci basis data yang digunakan sebagai dasar melayangkan surat kepada desa," ungkap M Kaap.

Berkenaan dengan pemberitaan, diungkapkan M Kaap, media yang merilis berita terkait dugaan penyelewangan dana desa tersebut tidak pernah mengonfirmasi pihak desa yang dituduhkan terlebih dahulu.

"Kami 18 desa ini, sangat menyayangkan karena tidak ada konfirmasi terhadap data dan fakta yang digunakan sebagai dasar pemberitaan di salah satu media online," tukas M Kaap.

Untuk diketahui, 18 desa yang dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut, ialah sebagai berikut:

1. Desa Pancur, Kecamatan Keritang
2. Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuala Indragiri
3. Desa Sialang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka
4. Desa Sekara, Kecamatan Kemuning
5. Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
6. Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok
7. Desa Pungkat, Kecamatan Gaung
8. Desa Penjuru, Kecamatan Kateman
9. Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung
10. Desa Wonosari, Kecamatan Pelangiran
11. Desa Bente, Kecamatan Mandah
12. Desa Sanglar, Kecamatan Reteh
13. Desa Benteng Utara, Kecamatan Sungai Batang
14. Desa Selat Nama, Kecamatan Tanah Merah
15. Desa Gembaran, Kecamatan Teluk Belengkong
16. Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling
17. Desa Kampung Baru, Kecamatan Concong
18. Desa Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPRD Inhil Komitmen Dukung Kebutuhan Anggaran Publikasi

Ahmad Efendi S.PdI; Pemuda Pasar Kompak untuk Syiar

Dinas Kesehatan Inhil Bantah Tuduhan Korup Anggaran Covid-19

Rapat koordinasi Forkopincam dalam rangka Pencegahan Covid - 19 di Kecamatan pulau Burung .

Ini Pesan Terakhir 3 Pilar Sungai Intan Jelang Libur Bersama Idul Fitri

Dandim Inhil Terima Korp Raport Tiga Anggota Pindah Satuan

Tiga Wanita Asal Sungai Piring Positif Covid-19, Lihat Keterangan dan Informasinya

Tiga Pilar Pantau Ronda Malam dan Pos Jaga Warga Sungai Intan

Ketua TP PKK Sungai Intan Lina Humaira Hadiri Undangan Syukuran RT di Pekan kamis

Kapolres Inhil Tinjau Vaksinasi di Sungai Piring

Jumat Ramadhan Berkah, IWO Inhil Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Kadin Inhil Akan Gelar Vaksinasi Tahap 1 Untuk 1000 Orang

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 624 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved