Rapat Paripurna Ke-19, DPRD Inhil Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA Kab. Inhil Tahun 2021

Kamis, 14 Oktober 2021

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Ruang Rapat DPRD JL.Soebrantas Tembilahan, Kamis (14/10/2021).
Paripurna Ke-19 Tahun Sidang 2021 dipimpin oleh wakil ketua III Andi Rusli dan dihadiri oleh 26 orang anggota DPRD, dengan agenda rapat Pandangan Umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati tentang 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021.
7 Fraksi antara lain,Fraksi Golkar,PKB, PDI Perjuangan,PPP,Gerindra Keadilan, Demokrat,Nasdem PBB PAN Berkarya menyampaikan pandangannya masing – masing terhadap pandangan Umum Ranperda yang dibacakan perwakilan Fraksi.
Setelah 7 Fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan rapat meminta Pemkab Inhil untuk memberikan jawabannya.
“Setelah mendengar pandangan umun dari masing – masing fraksi terhadap 5 Ranperda, untuk itu kami memberi kesempatan kepada Bupati untuk menyusun tanggapan terhadap pandangan umum yang akan disampaikan pada paripurna ke 20″, ujar Andi Rusli selaku pimpinan rapat