Bupati Lantik 112 Pejabat Fungsional, Rino: Kami Siap Jalankan Tugas
Bupati Lantik 112 Pejabat Fungsional, Rino: Kami Siap Jalankan Tugas
Tembilahan, Marwahrakyat.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs. H. M. Wardan, MP Melantik 112 Orang Pejabat Fungsional Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan, Kamis (25/11/2021) malam
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Engku Kelana Jl. Telaga Biru Tembilahan, dalam kegiatan juga dilaksanakan pengambilan sumpah / janji jabatan.
Turut hadir pada kesempatan, Sekda Inhil Drs. H. Afrizal, MP, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas, dan beberapa Pimpinan OPD serta Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Inhil.
Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan terhadap pejabat fungsional ini merupakan amanah atau menindaklanjuti dari pada Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 tahun 2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpahnya.
Tri Hardono atau akrab disapa Rino, salah satu pejabat fungsional guru asal SMP Satu Atap Bantayan yang dilantik, menyatakan siap menjalan tugas yang diberikan Bupati.
"Insya Allah, kami siap menjalankan tugas, sehingga dapat melakukan percepatan pembangunan," tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati HM Wardan juga mengatakan, dalam tata kelola birokrasi Pemerintahan saat ini mengenal 2 jabatan karier yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional.
Jabatan struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon iv/b) hingga yang tertinggi (eselon i/a). Sedangkan jabatan fungsional, yaitu jabatan
teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi, sebagaimana saudara-saudara yang dilantik pada hari ini, yang berkerja sebagai Tenaga Pendidik Guru, Dokter, Perekam Medis, Perawat, Bidan, dan sebagainya. Jelas Bupati HM Wardan
Dalam kesempatan, Bupati HM Wardan juga menegaskan kepada pejabat fungsional yang dilantik untuk konsekuen mengabdi ditempat tugasnya, dan tidak mengajukan pindah selama pengabdian kurun waktu 10 tahun, mengingat kehadiran saudara sangat dibutuhkan dan apabila tidak sanggup maka bisa mengajukan pengunduran diri. Tegas Bupati
Terakhir, Bupati HM Wardan mengucapkan selamat bagi para pejabat fungsional tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan yang baru dilantik, semoga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil dengan sebaik-baiknya. Tutup Bupati HM Wardan.
Berita Lainnya
Masyarat Seberang Tembilahan Ucapkan Terimakasih, Indra Duaman Turun Langsung
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Rumah Warga Desa Sanglar
PLN ULP Tembilahan Bekerjasama dengan IWO Inhil Salurkan Bantuan ke Warga Sialang Panjang
INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''
Komunitas Pencinta Alam Lingkungan Inhil ziarah ke makam Panglima Tengku Sulung
Anak Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Ibunya Dinikahi
Validasi Data Bansos Covid-19 Inhil Akan Gunakan Sistem Elektronik
Luncurkan Inovasi KLIPING Upaya DPMPTSP Inhil Permudah Penyampaian LKPM Bagi Pelaku Usaha
Kadin Inhil Akan Gelar Pasar Murah Minyak Goreng
Bupati HM Wardan Tinjau Pelaksanaan Klinik Putri di Kantor Disdagtri inhil
Wakil Bupati Inhil Resmikan Bongkar Muat Perdana Semen Merah Putih di Pelabuhan Parit 21
Dr.H.Ferryandi, ST.,MT.,MM Resmikan Rumah Tahfidz Qur'an Ja'Fariyah di Kelurahan Teluk Pinang