Serap Aspirasi, Arnita Sari Sebut Penyandang Disabilitas Ingin Diberikan Perlindungan, Pemberdayaan dan perhatian Dari Pemerintah Atas kondisi Mereka.
Marwahrakyat.com, Pekanbaru -- Anggota DPRD Provinsi Riau dr. Hj. Arnita Sari Fraksi PKS turun melakukan kunjungan ke masyarakat, dalam rangka menyerap aspirasi.
Pada hari ini (Kamis, 24/12/2020) Legislator perempuan itu menyerap aspirasi dari kaum penyandang Disabilitas Tuna Daksa, Tuna Netra dan Tuna Rungu Kota Pekanbaru.
Arnita Satu mengatakan, melalui moment tersebut dirinya dapat langsung mendengarkan aspirasi curahan hati dari kaum penyandang Disabilitas.
Sehingga kebijakan yang lahir Pemerintah dapat memperhatikan kepentingan Penyndang Disabilitas
Dijelaskannya, bahwa penyandang Disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya.
"Tidak banyak yang mereka curhatkan. Intinya mereka ingin diberikan perlindungan, pemberdayaan dan perhatian dari pemerintah atas kondisi mereka. Untuk mewujudkan itu semua, maka diperlukan sarana prasarana yang berkesinambungan dari pemerintah Provinsi, serta semua lapisan masyarakat," pungkasnya.
Dilanjutkannya, jika hal tersebut terpenuhi, bukan tidak mungkin mereka punya kesempatan yang sama untuk bersama berpartisipasi membangun negeri, sama halnya dengan orang yang normal.
"Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan nasib mereka, sebagaimana yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2013, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas", pungkasnya menutup keterangan.

Berita Lainnya
Gandeng Polda Riau, Cipayung Plus Peduli Gelar Mudik Kebangsaan
Adakan Rapid Tes Massal di Kantor Lurah, Polres Inhil Sambut Hari Bayangkara
PT Sambu Group menyerahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran Kepada Upika Kecamatan Kateman
Kebersamaan Membangun Kepedulian, Vioni Bersaudara dan MPI salurkan APD untuk Puskesmas
Hari Ke Empat Operasi Keselamatan Muara Takus, Berikut Hal yang Wajib Masyarakat Ketahui
Musywil IKADI Riau Tetapkan KH Mursyid Pimpin Periode 2025 - 2030
Hari Pertama Penerapan PSBB, Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan Covid-19 di Jalur Lintas Timur KM 21
Menyala! Desa Sungai Intan Inhil Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, Bupati: Jadikan Teladan 196 Desa
Pernyataan Haji Abdul Kasim, Anggota DPRD Provinsi Riau Terkait Efesiensi Anggaran
Simak Hasil Lomba Baca Kitab Kuning PKS Provinsi Riau, Total Hadiah Belasan Juta Rupiah
Respon Banjir Pekanbaru, DMC Dompet Dhuafa Riau Turunkan Personil 24 Jam
Jaga Prokes Covid 19, Loka POM Inhil Musnahkan Pangan dan Obat Ilegal Senilai Hampir Setengah Milyar