BPOM Inhil
Jaga Prokes Covid 19, Loka POM Inhil Musnahkan Pangan dan Obat Ilegal Senilai Hampir Setengah Milyar
Marwahrakyat.com -- Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, Loka Pengelola Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Inhil musnahkan barang bukti tindak pidana dan hasil pengawasan berupa 15.023 jenis produk sediaan farmasi dan pangan ilegal dengan nilai Rp. 454. 210. 502, Kamis (19/11/2020).
Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis dengan cara dibuka dan dirusak kemasan dan produk, sisanya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sedangkan untuk produk obat atau cairan berbahan kimia diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah.
Produk yang dimusnahkan terdiri atas 6.113 jenis produk pangan, 4.950 produk obat, 1.997 jenis produk obat tradisional dan 1.963 jenis produk kosmetik.
Kepala Kantor Loka POM Inhil, Ayi Mahfud Sidiq mengatakan, selama kurun waktu mulai berdiri September 2018 hingga 2020, telah melakukan pengawasan obat dan makanan di Inhil dan Inhu hingga ke penjuru desa dengan bersinergi dengan lintas sektor baik pihak Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas perdagangan dan Perindustrian serta instansi pemerintah terkait lainnya.
"Saat ini adalah kegiatan pemusnahan yang kedua kali dalam kurun waktu satu tahun, kemarin dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2020 yang lalu dengan nilai kurang lebih 1 Milyar hasil pengawasan selama kurun waktu 2018 sampai dengan 2019. Dan saat ini selama pengawasan dari Januari hingga November 2020 bidang pemeriksaan dan penindakan BPOM Inhil telah mengamankan barang TMK dengan nilai temuan Rp. 454. 210. 502,- ( Empat ratus lima puluh empat juta dua ratus sepuluh ribu lima ratus dua rupiah), tentu dengan tetap menjalankan prokes Covid 19 kami " urainya.
"Artinya ada penurunan dari tahun sebelumnya," ungkap Ayi.
"Hal tersebut karena adanya 2 kasus Pro Justitia dengan nilai temuan atas nama tersangka AP Rp. 81. 719. 000 dan tersangka SN di Inhu dengan nilai temuan Rp. 105. 561. 500, yang mana satu perkara atas nama AP sudah masuk ke tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Inhu sedangkan tersangka SN baru tahap I," jelas Ayi.
Sedangkan untuk Tembilahan, kata Ayi, pada bulan Juli melakukan temuan dan dimusnahkan oleh pemilik usaha yaitu kerupuk mengandung boraks kurang lebih 4 ton dengan nilai Rp. 68. 744. 000.
"Selain melakukan fungsi pengawasan dan penindakan, Kantor Loka POM Inhil juga memberikan edukasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha serta melakukan uji laboratorium sample pangan, obat, kosmetik dan lain - lain, agar terhindar dari produk yang mengandung bahan berbahaya baik di sekolah - sekolah dan pasar - pasar serta sarana kesehatan dan non kesehatan,"ungkapnya.
Saat ini, terang Ayi, ada beberapa pelaku usaha UMKM di Inhil yang kami support dan bina untuk disertifikasi dan dikeluarkan izin edan Badan POM produk UMKM nya ada yaitu sarana AMDK yang berada di Kotabaru Kabupaten Inhil dan Garam yang berada di Inhu. Sehingga produk UMKM unggulan daerah bisa bersaing dengan produk lainnya.
"Saat ini di tengah wabah Covid-19, kami tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan dan kami berharap keberadaan Kantor Loka POM Inhil bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pelaku usaha dan Pemerintah Daerah sehingga utamanya masyarakat terlindungi," tutupnya.
Wabah Covid 19, memang menjadi masalah yang harus dihadapi dan dituntaskan bersama. Tetap dengan patuhi protokol kesehatan 4 M.
Berita Lainnya
Kapolsek Tembilahan Hulu Gelar Syukuran Pelepasan Purna Tugas Iptu H Gustian Yusuf
SF Hariyanto Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, Ini Respon Ketua Fraksi PKS DPRD Riau
Fokus! Kepala Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha Hadapi Tahun Ajaran Baru Dengan Sungguh-sungguh
Kunjungi Posko PPKM Umban Sari, Wakapolri Komjen Gatot Ajak Warga Patuh Prokes
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan Bantuan CSR untuk UPT Pelayanan Sosial
Andika Asal Concong Harumkan Nama Inhil dengan Raih Perak di Papua
Penyembelihan Hewan Qurban IWO Inhil Bersama Bupati dan Kapolres
MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan di Demokrat
Jaga Protkes, Letkol Imir Faishal dan YVB Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun Bersama Yatim Piatu
Bicara Gender di IAWP, Kapolri: Polwan di Indonesia Sudah Jadi Jenderal dan Duduki Posisi Risiko Tinggi
Dua Guru Asal Inhil Raih Juara di HGN 2021
PKS Tegaskan Tolak Kenaikan BBM: Catatan Inflasi dan Kemiskinan!