PSBB
Hari Pertama Penerapan PSBB, Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan Covid-19 di Jalur Lintas Timur KM 21
Marwahrakyat.com, Pekanbaru - 17 April 2020. Kapolda Riau turun langsung mengecek kesiapan PSBB di Kota Pekanbaru. Adapun sasaran pengecekan adalah Posko PSBB KM 21 Lintas Timur yang merupakan perbatasan Pekanbaru-Pelalawan.
Pengecekan tersebut adalah sebagai bentuk komitmen Polda Riau mendukung Kebijakan PSBB Kota Pekanbaru yang mulai dilaksanakan hari ini Jumat, 17 April 2020. Kapolda Riau didampingi Karo Ops Polda Riau, Dir Lantas Polda Riau, dan Kabid Humas Polda Riau mengarahkan anggota untuk menyiapkan peralatan di Posko, memastikan bahwa PSBB di Perbatasan telah siap termasuk lalu lintas masyarakatnya sesuai dengan Peraturan Walikota. Selain itu juga selalu menghimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah sesuai dengan kebijakan PSBB.
"Kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh petugas kita sudah siap berikut sarana dan prasarana pendukungnya sudah memadai.
Supaya PSBB yang sudah berjalan di Kota Pekanbaru, bisa terlaksana dengan baik," jelas Kapolda.
Kapolda Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi PSBB yang sudah dimulai hari ini di Pekanbaru. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Disamping itu Irjen Agung juga mengingatkan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas, tetap mengedepankan aspek humanis. Mereka yang bertugas di pos perbatasan ini tugasnya memeriksa setiap pengendara yang melintas serta yang masuk ke Kota Pekanbaru.
Penggunaan masker dan penumpang menjadi prioritas pemeriksaan oleh petugas, sebagai upaya antisipasi penularan Corona, kendaraan roda empat dibatasi penumpangnya sebagaimana telah ditetapkan sesuai ketentuan PSBB.
"Petugas akan mengecek jarak jika mobil yang membawa penumpang. Dikursi bagian depan hanya sopir saja. Dibelakangnya hanya boleh 2 orang tidak boleh 3 orang. Kita ingin memastikan itu," tegasnya.
"Kemudian kegiatan masyarakat yang tidak ada tujuan yang jelas akan kita himbau supaya kembali ke rumah," imbuhnya.
Sedangkan untuk memastikan berjalannya aturan PSBB pada malam harinya, Kapolda menyebutkan, akan menjalankan skema hunting system, untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan Perwako.
"Saya bersama seluruh personel dan Satuan Gugus Tugas, mengajak masyarakat untuk mematuhi itu," tutur Irjen Agung mengakhiri keterangannya.

Berita Lainnya
Anggota DPD RI Gazhali Lc Minta Optimalkan Peran Dai dalam Musda Ikadi Inhil 2020
Mengukur Dampak, Menguatkan Transformasi: MONEV Wilayah Pekanbaru Dorong Sinergi dan Inovasi Sosial
KHAS Pekanbaru Hotel Bersama Dompet Dhuafa Riau Salurkan Paket Makanan Berbuka Puasa untuk Jama'ah Masjid Arrahman Pekanbaru
Sekretaris Umum LAMR Inhil, Datuk Mahmudin Ucapkan Tahniah Atas Penabalan Gelar Adat Kepala Staf Angkatan Laut Republik Indonesia
Tinjau Tempat Isoter Di Asrama Haji, Kabaharkam Polri Puji Penanganan Covid-19
Bicara Gender di IAWP, Kapolri: Polwan di Indonesia Sudah Jadi Jenderal dan Duduki Posisi Risiko Tinggi
Dorong Pemberdayaan Perempuan di Meranti, Setiyati Sambangi IWMR
Bupati Inhil HM WARDAN Ikuti Pengarahan Presiden Terkait Evaluasi Percepatan P3DN
Tuai Prestasi Nasional, Markarius Anwar Bangga Utusan Riau Raih Juara 3 Lomba Baca Kitab Kuning
Komite Teknik Pengembangan PSSI Inhil, Tempa 70 Pemain Muda
Tanpa Roadmap Ekonomi Hijau, Indonesia Akan Dieksploitasi Investor Asing
Program Berbagi Kebahagiaan untuk Guru Mengaji