PSBB
Hari Pertama Penerapan PSBB, Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan Covid-19 di Jalur Lintas Timur KM 21
Marwahrakyat.com, Pekanbaru - 17 April 2020. Kapolda Riau turun langsung mengecek kesiapan PSBB di Kota Pekanbaru. Adapun sasaran pengecekan adalah Posko PSBB KM 21 Lintas Timur yang merupakan perbatasan Pekanbaru-Pelalawan.
Pengecekan tersebut adalah sebagai bentuk komitmen Polda Riau mendukung Kebijakan PSBB Kota Pekanbaru yang mulai dilaksanakan hari ini Jumat, 17 April 2020. Kapolda Riau didampingi Karo Ops Polda Riau, Dir Lantas Polda Riau, dan Kabid Humas Polda Riau mengarahkan anggota untuk menyiapkan peralatan di Posko, memastikan bahwa PSBB di Perbatasan telah siap termasuk lalu lintas masyarakatnya sesuai dengan Peraturan Walikota. Selain itu juga selalu menghimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah sesuai dengan kebijakan PSBB.
"Kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh petugas kita sudah siap berikut sarana dan prasarana pendukungnya sudah memadai.
Supaya PSBB yang sudah berjalan di Kota Pekanbaru, bisa terlaksana dengan baik," jelas Kapolda.
Kapolda Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi PSBB yang sudah dimulai hari ini di Pekanbaru. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Disamping itu Irjen Agung juga mengingatkan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas, tetap mengedepankan aspek humanis. Mereka yang bertugas di pos perbatasan ini tugasnya memeriksa setiap pengendara yang melintas serta yang masuk ke Kota Pekanbaru.
Penggunaan masker dan penumpang menjadi prioritas pemeriksaan oleh petugas, sebagai upaya antisipasi penularan Corona, kendaraan roda empat dibatasi penumpangnya sebagaimana telah ditetapkan sesuai ketentuan PSBB.
"Petugas akan mengecek jarak jika mobil yang membawa penumpang. Dikursi bagian depan hanya sopir saja. Dibelakangnya hanya boleh 2 orang tidak boleh 3 orang. Kita ingin memastikan itu," tegasnya.
"Kemudian kegiatan masyarakat yang tidak ada tujuan yang jelas akan kita himbau supaya kembali ke rumah," imbuhnya.
Sedangkan untuk memastikan berjalannya aturan PSBB pada malam harinya, Kapolda menyebutkan, akan menjalankan skema hunting system, untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan Perwako.
"Saya bersama seluruh personel dan Satuan Gugus Tugas, mengajak masyarakat untuk mematuhi itu," tutur Irjen Agung mengakhiri keterangannya.
Berita Lainnya
Aspirasi Ustadz Sahrul Aidi, Bangun Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Kecil di Tanah Merah
Penegakan Protokol Kesehatan Ditingkatkan, Dandim: Angka Covid Meningkat
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Bicara Gender di IAWP, Kapolri: Polwan di Indonesia Sudah Jadi Jenderal dan Duduki Posisi Risiko Tinggi
Jalan-jalan Rusak, Mantan Ketua Umum LPJKD Riau Sengketakan Tiga Proyek IPAL di Pekanbaru
Setiyati Bentuk Forum Ketua Majelis Taklim Tebing Tinggi di Selatpanjang
Jelang Natal dan Tahun Baru , Ini Pesan Sekwan DPRD Riau
SF Hariyanto Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, Ini Respon Ketua Fraksi PKS DPRD Riau
Diskusi Hangat Pererat Silaturahmi, PKS dan Ketua DPRD Bincangkan Inhil Lebih Baik
Kuatkan Pelayanan, Rakerwil PKS Riau Hasilkan 4 Rekomendasi
Jalan-jalan Rusak, Mantan Ketua Umum LPJKD Riau Sengketakan Tiga Proyek IPAL di Pekanbaru
BKD Riau Resmi Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK, Berikut Linknya