Bupati Inhil dan Kajari teken Mou Program Jaga Desa dan Jaksa Menyapa melalui GGTV dan GFM
Bupati Inhil dan Kajari teken Mou Program Jaga Desa dan Jaksa Menyapa melalui GGTV dan GFM
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan teken memorandum of understanding (mou) Jaga Desa (PJD) dan program Jaksa Menyapa Desa (JMD) secara virtual, Senin (10/8/2020) di Gedung Diskominfo Pers Kabupaten Inhil. Mou sekaligus dialog yang digelar melalui video conferrence dengan diikuti oleh para Camat dan Kepala Deaa se-Kabupaten Inhil.
Acara tersebut diawali dengan penandatanganan MoU antara Bupati dengan Kepala Kejaksaan Negeri tentang Penanganan dan Penggunaan Dana Desa serta Program DMIJ Plus Terintegrasi di Kabupaten Inhil, juga penandatanganan MoU mengenai Program Dialog Interaktif melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Gemilang TV dan Gemilang FM.
Menurut Bupati Inhil, HM Wardan, Program Jaga Desa merupakan program yang dilaksanakan untuk pengelolaan penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Melalui program ini, diharapkan anggaran dana desa yang setiap tahunnya meningkat dapat dikelola secara baik dan optimal serta terhindar dari penyalahgunaan serta penyimpangan.
"Program ini bertujuan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat yang heterogen, juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan positif sebagai upaya membangun Inhil yang semakin maju, bermarwah, dan bermartabat," ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati menjelaskan, Program "Jaksa Menyapa Desa" merupakan sarana informatif yang berisi dialog interaktif sebagai edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal kinerja dari kejaksaan.
Bupati mengatakan, hal ini sangat penting untuk membantu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beserta Desanya dalam upaya mewujudkan pengelolaan dana desa yang efisien, efektif, dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis terkait penggunaan dana desa serta program DMIJ plus terintegrasi.
"Dengan adanya kerjasama ini akan dilakukan pengawasan kepada proses pembangunan strategis, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan. sehingga, pengelolaan dana desa semakin efektif dan maksimal serta terhindar dari masalah hukum," pungkas Bupati.
Bupati berharap, dalam upaya penyaluran dan pengelolaan dana desa, Pemerintah Desa dapat mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa.
"Kita tentunya tidak menginginkan ada aparatur desa yang terjerat permasalahan hukum untuk pengelolaan keuangan desa ini. Mudah-mudahan melalui program ini, hal yang kita khawatirkan itu tidak terjadi," tukas Bupati.
Turut hadir dalam acara kala itu, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhil, Sekretaris DPMD, dan sejumlah Pejabat Eselon lainnya.
Diskominfo Pers Indragiri Hilir, Senin (10/08/2020).

Berita Lainnya
Ketua MPR RI Sambut Rombongan JMSI
PKS Tagih Janji Presiden Anggaran Kerumahtanggaan Desa ke Menteri
Buka Puasa Bersama UNRI dan PT RAPP, Bangun Sinergitas Pentahelix yang Kuat
AKBP Dian Setyawan Beserta Jajaran Polres Inhil Memberikan Bantuan Kepada Keluarga korban Laka Laut Yang Terjadi di Desa Perigi Raja
Bupati Inhil Harapkan Seleksi JTP Hasil Pejabat Berkompeten dan Berintegritas
HNW Desak Menag Tak Lanjutkan Wacana Sertifikasi Dai dan Fokus Program Prioritas
Nah! Kartu BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Tak Boleh Panik, Positif Rapid Tes Masih Wajib Uji Lanjutan
Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi
Jum'at Curhat Polresta Bandara Soetta di Terminal 2
Waspada Corona Gelombang Ketiga, Legislator: Larangan Mudik Tanpa Kesadaran Masyarakat Tak Cukup