• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional
  • Info

KAHMI Kuningan Kecam Kebijakan BPIP tentang Pelepasan Hijab Paskibraka, Desak Presiden Copot Yudian Wahyudi

Redaksi Exc.

Rabu, 14 Agustus 2024 09:39:56 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Kuningan, 14 Agustus 2024 – Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan, Dr. Fahrus Zaman Fadhly, M.Pd., mengeluarkan pernyataan tegas yang mengecam kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dipimpin oleh Yudian Wahyudi. Kebijakan yang mewajibkan pelepasan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 ini dianggap melanggar Hak Asasi Manusia, khususnya kebebasan beragama, dan merupakan bentuk pelecehan terhadap ajaran Islam.

Dr. Fahrus menjelaskan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan prinsip dasar kebebasan beragama yang diamanatkan oleh UUD 1945. Dalam konstitusi, dijamin bahwa setiap warga negara berhak menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing. "Memaksakan anggota Paskibraka untuk melepas hijab tidak hanya merampas hak individual mereka, tetapi juga menodai prinsip kebebasan beragama yang seharusnya dijunjung tinggi oleh negara," tegasnya.

Lebih lanjut, KAHMI menilai bahwa keputusan Yudian Wahyudi mencerminkan kurangnya sensitivitas terhadap keberagaman budaya dan agama di Indonesia, yang seharusnya menjadi fokus utama BPIP dalam menjalankan tugasnya. Sebagai pemimpin lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan ideologi Pancasila, Yudian diharapkan mampu menjaga dan merawat keberagaman ini, bukan malah merusaknya dengan kebijakan yang memicu polemik dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dr. Fahrus juga menyoroti bahwa tindakan ini bukanlah insiden tunggal. Yudian Wahyudi sebelumnya pernah membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut bahwa agama adalah musuh Pancasila. Pernyataan ini dianggap tidak hanya salah kaprah tetapi juga sangat berbahaya, mengingat tugas BPIP adalah memperkuat pemahaman dan implementasi Pancasila di tengah masyarakat yang majemuk.

 "Pernyataan tersebut menunjukkan sikap yang tidak layak bagi seorang pejabat publik, apalagi untuk jabatan strategis seperti Kepala BPIP. Ini seakan mencerminkan pandangan yang sejalan dengan ideologi ateis dan komunis, yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," tambah Dr. Fahrus.

KAHMI berpendapat bahwa jika Yudian Wahyudi tetap dibiarkan menjabat sebagai Kepala BPIP, hal ini akan terus menimbulkan keresahan di kalangan umat beragama, khususnya umat Islam, yang merasa hak-haknya terusik dan tidak dihargai.

 "Kepemimpinan yang tidak peka dan sering kali menyakiti perasaan umat beragama seperti ini harus dihentikan. Presiden Jokowi harus segera mencopot Yudian Wahyudi dari jabatannya untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan beragama di Indonesia," tegas Dr. Fahrus.

KAHMI juga menegaskan bahwa penegakan kebebasan beragama adalah pilar penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, KAHMI menuntut Presiden Jokowi untuk segera mengambil tindakan tegas, mencopot Yudian Wahyudi dari jabatannya, dan menunjuk pemimpin BPIP yang benar-benar memahami dan menghormati nilai-nilai keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. "Kami mendesak Presiden untuk tidak berdiam diri, karena sikap diam hanya akan memperburuk situasi dan merusak reputasi pemerintah dalam melindungi hak asasi dan kebebasan beragama," tutup Dr. Fahrus.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PB PMII Tolak Rencana Kenaikan Harga Pertalite dan Solar

Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti secara resmi melepas Camat Batang Tuaka

Pangdam I/BB Tinjau Vaksinasi Masyarakat dan Lansia, Paparkan Target Kerja Strategis

Bantu Aspirasi 8 Miliar! Ustadz Syahrul Aidi Maazat Anggota DPR RI PKS Bangun SMA Negeri 1 Tanah Merah, Inhil

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Inhil Menggelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Inhil dan jajaran OPD

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Beri Penjelasan Mahalnya Harga Obat dan Alkes

Disaksikan Menteri, Syamsuddin Uti Serahkan 4500 Sertifikat Tanah

Awas! Beredar Pendaftaran Prakerja 600 Ribu, Cek Faktanya

Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Indragiri Hilir Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat

Bersama Sang Saka Merah Putih, Kapolda Riau Lepas Penugasan Brimob Polda Papua

Bupati Inhil dan Istri Meninjau Proses Panen Madu di Kecamatan Gaung

Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti secara resmi melepas Camat Batang Tuaka

Terkini +INDEKS

Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah

02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 305 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 222 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 616 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 544 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 539 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved