DP2KBP3A Inhil Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra dan Renja 2024
Marwahrakyat.com, INHIL - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FGD) Pertemuan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Renstra Tahun 2024-2026 dan Renja Tahun 2024 via Daring (zoom meeting),Jumat(17/3/2023).di ruang Kepala Dinas DP2KBP3A.
Pertemuan tersebut merupakan pertemuan forum konsultasi publik untuk menerima masukkan serta saran penyempurnaan rencana kerja dari pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Inhil tahun 2024-2026 khususnya urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penyusunan Renstra dan Renja Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024-2026 merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen (RPD) bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026.
Selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026, serta memerintahkan seluruh Kepala PD untuk menyusun Renstra PD Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, pada Pasal 84 ayat 2 bahwa Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dibahas dengan Pemangku Kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan

Berita Lainnya
Kades Imam Buktikan Pimpinan Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Raja
Bupati Harris Perintahkan Inspektorat Riksa dan Evaluasi Proses Seleksi Direktur BUMD yang Dipecat?
Besok, Bupati Inhil Launching Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Wabup SU Pimpin Rapat Evaluasi Data Terpadu DTKS
Milad Inhil ke-60, Gubernur, Bupati dan Ketua DPRD Kompak Majukan Inhil
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 65, Sat Lantas Polres Inhil Bagi - Bagi Sembako.
Apresiasi Pemkab Inhil Fasilitasi Pengiriman Komoditi, Zaini Awang: Tidak Ada yang Monopoli Harga
Ketua APPSI Inhil Sampaikan Keluhan dan Pertanyaan Soal Kendala Perkebunan Sawit pada Diskusi Publik PAD untuk Rakyat
Wabup Inhil Kunjungi Wilayah Utara dan Resmikan Jembatan Penghubung
Kodim 0314/Inhil Gelar Acara Pisah Sambut Komandan Kodim
Pemdes Sungai Intan Gelar Penyaluran BPNT
Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Inhil