Edy Indra Serukan Milenial dan Gen-Z Dukung HermanTini
KPK Usut Green House SYL
Wajib Pakai Masker
Kasat Lantas Polres Inhil: Mulai Besok Pengendara Wajib Menggunakan Masker
MarwahrakyaM.com, INHIL -- Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan dan Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal menekankan penggunaan masker bagi para pengendara dan pedagang di sekitar lokasi pasar wadai Jalan M. Boya Tembilahan. Upaya tersebut dilakukan dengan cara terjun langsung memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara dan pedagang.
Kapolres dan Dandim 0314/Inhil menyisir hampir sepanjang jalan M. Boya, Tembilahan. Mereka memberikan teguran sekaligus pengarahan kepada setiap pengguna jalan dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani, SIK mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dibarengi dengan aksi bagi-bagi masker ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya pengendara, pedagang bahkan warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Maka dari itu, kita turun membagikan masker. Sosialisasi juga dilakukan sembari membagikan masker untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di masa pandemi Covid-19," ujar Rosna di sela kegiatan, Rabu (29/4/2020) sore.
Dalam kesempatan ini, Rosna mengimbau agar masyarakat secara luas dapat menggunakan masker, terutama pada saat berada di luar rumah. Sebab, menurutnya, penggunaan masker merupakan salah satu upaya untuk menghindari diri dari paparan virus corona.
"Untuk mencegah penularan virus corona antara orang ke orang, mari kita semua mengenakan masker. Kurangi juga aktifitas di luar rumah," imbau Rosna.
Rosna mengatakan, mulai besok Kamis tanggal 30 April 2020, Polres Inhil bersama Kodim 0314 Inhil serta Forum LLAJ Kab. Inhil tidak memperkenankan, khususnya para pengendara untuk melintas di sepanjang jalan M. Boya tanpa menggunakan masker. Jika hal itu terjadi, maka petugas dengan tegas akan meminta para pengendara memutar balik kendaraannya untuk mengambil masker atau tidak diperkenankan melintasi jalur tersebut.
"Selain jalan M. Boya, larangan ini juga akan diberlakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan di Kota Tembilahan secara bertahap. Mudah-mudahan, warga, khususnya pengendara dapat memahami pentingnya penggunaan masker pada masa pandemi ini," tukas Rosna.
Para pengendara dan pedagang yang menjadi target sosialisasi tampak mengikuti arahan Kapolres dan Dandim 0314/Inhil. Sosialisasi dan kegiatan pembagian masker berlangsung lancar. Tak hanya pedagang dan pengendara, warga sekitar lokasi, baik tua maupun muda yang terlihat tidak menggunakan masker pun mendapat teguran.
Mari bersama kita memutus penyebaran Covid-19 dengan mengikuti Protokol Pemerintah.
Berita Lainnya
Pelaksana Tugas Harian Sekda Inhil H.Tantawi Jauhari Lantik 3 Pejabat Administrator
BKAD Batang Tuaka - Tembilahan Hulu Gelar Pelatihan Pengawas Dan Penasehat BUMDesa Tahun 2023
Mahasiswa Praktek Lapangan STAI Auliaurrasyidin di Mandiri Taspen Tembilahan Resmi Dilepas
Pembinaan dan Pengawasan Koppontren Bina Santri di Kelurahan Benteng
Rapat koordinasi Forkopincam dalam rangka Pencegahan Covid - 19 di Kecamatan pulau Burung .
Ketua TP PKK Sungai Intan Lina Humaira Hadiri Undangan Syukuran RT di Pekan kamis
PD Salimah Inhil Gelar Rakorda, Perkuat dan Solidkan Kepengurusan
Saka Kencana Keluarga Berencana Lakukan Edukasi dan Update Kepengurusan
Danrem 031/Wira Bima Kunjungan Kerja di Kodim 0314/Inhil
Bupati Inhil Launching Penyaluran Beras PPKM 2021
Tempati Rumah Dinas, Kapolres Inhil Awali Dengan Syukuran dan Do'a Bersama
Wabup SU Pimpin Rapat Evaluasi Data Terpadu DTKS