Reskrim Polres Inhil Tangkap Aktivitas Pertambangan Ilegal
Inhil, Marwahrakyat.com - Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap aktivitas pertambangan jenis batuan tanpa izin di Jalan Penunjang RT. 002 RW. 001 Dusun Air Bilu Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau, 19 Februari 2023 lalu.
Pertambangan batu ilegal tersebut beraktivitas di lahan bekas kebun sawit dengan panjang 30 meter dan lebar 30 meter.
Dua pelaku, H (43) dan R (36) warga Keritang Hulu bersama barang bukti 1 unit eksavator, mesin pompa air dan 2 buah selang diamankan dari lokasi.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan kedua tersangka melanggar Pasal 158 Undang - undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.
"Dugaan tindak pidana dilakukan oleh kedua tersangka adalah penambangan tanpa izin sesuai pasal tersebut mereka terancam pidana 10 tahun penjara," kata Kasat.
Penangkapan tambang batu ilegal ini diketahui pihak kepolisian dari masyarakat yang menyampaikan informasi adanya pertambangan jenis batuan tanpa izin di Desa Keritang Hulu.
Kasat Reskrim lalu memerintahkan Katim Unit Tipidter bersama anggota Tipidter Sat Reskrim lainnya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan langsung bergerak menuju lokasi pertambangan.
"Di lokasi kami temukan adanya aktivitas pertambangan dengan menggunakan 1 unit eksavator serta beberapa unit mobil dump truck yang sedang antri menunggu hasil galian tambang untuk di muat," jelasnya.
Melihat hal tersebut, Tim yang berada di lokasi langsung memberhentikan aktivitas pertambangan tersebut dan di lakukan pengecekan maupun pemeriksaan terhadap izin maupun dokumen penambangan.
"Namun ternyata kegiatan penambangan dimaksud tidak dilengkapi dengan Dokumen IUP (Izin Usaha Pertambangan), IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), IPR (Izin Pertambangan Rakyat), SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan), Izin penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk penjualan," terangnya.

Berita Lainnya
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa
Tak Patuh Protokol Covid, Warga Tembilahan Kerja Bakti
Polres Inhil Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual
Bupati Inhil Ikuti Rapat Kordinasi Penanganan Covid 19 dan Mitigasi Bencana di wilayah Provinsi Riau
Tradisi Sambu Group dan YBDA Bagikan Biskuit Lebaran
Hardiansyah Camat Sungai Batang Siap Sukseskan Penyusunan DPB KPU Inhil
Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023
Dihadiri Sekda, Majelis Tabligh PDM Gelar Pelatihan ToT Mubaligh, Imam, dan Khatib Muhammadiyah Se-Inhil
Seorang Wanita Penumpang Speedboat Balai-Tembilahan Terpapar Corona
DPRD Inhil Komitmen Dukung Kebutuhan Anggaran Publikasi
Kodim 0314/Inhil Gelar Acara Pisah Sambut Komandan Kodim
Kwaran Tembilahan Hulu Gelar Seleksi Peserta Jambore Nasional Cibubur