• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nusantara
  • Inhil

Siaga Polres Indragiri Hilir

Cegah Penularan Covid-19 Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Tetap Berada di Rumah

Redaksi Exc.

Rabu, 25 Maret 2020 06:38:45 WIB
Cetak
Kapolres Inhil Memberikan Himbauan Ke Masyarakat Tentang Upaya Pencegahan Virus Corona (Covid-19)

 


Cegah Penularan Covid-19 Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Tetap Berada di Rumah

Tembilahan, MarwahRakyat.com-Kapolres Inhil' AKBP' Indra Duaman Siahaan SIK. terjun langsung memberikan Himbauan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah  dalam Penanganan  penyebaran coronavirus disease (Covid-19) senin(23/3/2020) malam sekitar pukul 22:30 Wib hingga pukul 12:15 Wib.

TERKAIT
  • Diujung Tanduk Tim Pansel Rapat Ambil Keputusan Cabut SK Dirut BUMD Pelalawan
  • Tumbal
  • Bupati Harris Perintahkan Inspektorat Riksa dan Evaluasi Proses Seleksi Direktur BUMD yang Dipecat?


Himbauan yang dilaksanakan disekitaran Tembilahan tersebut menuai respon baik dari masyarakat, terlihat dari cara penyampaian yang halus dari Kapolres untuk tidak membuat kermaian meski itu duduk-duduk santai diwarung kopi, apalagi dimalam hari. 


“Kita ucapkan terimakasih kepada Kapolres Inhil yang sudah mengingatkan kami agar selalu waspada terhadap bahaya virus corona ini, dan kami doakan semoga bapak Kapolres beserta jajaran dam tim medis dalam keadaan sehat selalu,”ungkap 
Sukiman (45) salah seorang warga jalan Baharudin Yusuf Kecamatan Tembilahan, yang saat itu duduk santai bersama temannya hingga larut malam dihimbau untuk berada dirumah oleh Kapolres Inhil dan jajaran.


Bukan hanya memberi himbauan, Kapolres yang didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Pol Air,sejumlah perwira tinggi Polres Inhil dan Anggota Polres Inhil mengajak pemilik caffee dan lainnya untuk menutup usahanya karna larut malam dan membubarkan kerumbunan keramaian untuk menghindari penyebaran virus corona.


Dikatakan Kapolres, kegiatan yang dilaksanakan malam hari ini merupakan himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.


“Kami berharap masyarakat Kabupaten Inhil agar selalu waspada terhadap virus corona ini, dan pesan kami jika tidak urgen jangan keluar rumah untuk sementara waktu serta selalu terapkan pola hidup sehat,”kata Kapolres.


Tertuang kalimat dalam maklumat Kapolri agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri pada Kamis (19/3/2020).


Pertimbangan keputusan didasarkan cepatnya penyebaran virus corona dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat.


Dimaklumat tersebut juga memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya di tiadakan. 


Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.


Selanjutnya, diperintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa.


Kemudian dihimbau seluruh pihak tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan himbauan Pemerintah.


Dengan hal tersebut, Kapolres Inhil menuturkan kegiatan yang sifatnya mendesak dan tak dapat dihindari hendaknya diselenggarakan dengan tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus corona yang telah dibuat Pemerintah.


“Tetap selalu waspada, jaga kesehatan. Lebih baik mencegah daripada mengobati,“pungkas Kapolres.


Saat memberikan himbauan, Kapolres juga meminta agar semua pihak tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang sumbernya tak jelas dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


“Kegiatan himbauan langsung ini kita laksanakan setiap hari, hingga waktu yang ditentukan kemudian hari. Agar terlepas dari wabah virus corona,”tutupnya.


Sumber : Humas Polres Inhil /  Editor : Hdr

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19

Desa Mandiri dengan SDGs, Simak Hebatnya Pemdes Sungai Intan Membangun Desa

SMSI Sumut Berikan Penghargaan kepada Wagub Musa Rajekshah

Kompak dan Tampak Solid! Pemdes Sungai Intan Salurkan Bansos untuk Masyarakat

Silaturahmi Menjadi Jembatan Baik Antara Kapolres Inhil dan Insan Pers

Amazing! Dengan Dukungan Keluarga Marlis Syarif Sumbangkan Gaji dan Tunjangannya

Silaturahmi Menjadi Jembatan Baik Antara Kapolres Inhil dan Insan Pers

Jokowi Akan Revisi 74 UU Penghambat Investasi

Kompak dan Tampak Solid! Pemdes Sungai Intan Salurkan Bansos untuk Masyarakat

Jokowi Kawan Ahok, Siswa Di-DO dan Bayi Digigit Tikus

Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19

SMSI Sumut Berikan Penghargaan kepada Wagub Musa Rajekshah

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 386 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved