PPP Musywil
Muswil PPP Riau, Lima Formatur Terpilih, Agus Salim dari Inhil
Pekanbaru, Marwahrakyat.com -- Musyawarah Wilayah (Musywil) Partai Persatuan Pembangunan Riau akhirnya menghasilkan 5 orang Formatur yang terdiri dari unsur DPP, DPW, dan DPC. H. Agus Salim dari DPC Inhil.
Formatur diketuai Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, satu orang unsur DPW Afrizal Hidayat, dan tiga orang unsur DPC, yakni Agus Salim DPC Inhil, Dedi Putra DPC Meranti, dan Zulkarnain DPC Pekanbaru.
Salah seorang anggota formatur yang juga merupakan ketua DPC PPP Kota Pekanbaru, H. Zulkarnain, SE, M.Si kepada awak media mengatakan, bahwa pemilihan formatur dilakukan dengan musyawarah mufakat.
Ditambahkan anggota DPRD Pekanbaru ini, bahwa formatur yang dipilih secara musyawarah mufakat tersebut menghilangkan ego dan pendapat pribadi, semuanya demi kebesaran PPP Riau.
"Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar, semua pihak menghilangkan ego dan kita mengedepankan musyawarah dan mufakat," sebut Zulkarnain.
Ketika ditanya berapa lama formatur akan menentukan ketua DPW terpilih serta kepengurusan, Zulkarnain menyubut waktunya paling lama 20 hari.
"Paling lama waktunya 20 hari bagi formatur untuk bekerja. Dan semoga kami berlima mampu berkerja dengan maksimal," tutup Zulkarnain.

Berita Lainnya
Jokowi Kawan Ahok, Siswa Di-DO dan Bayi Digigit Tikus
Karir Cemerlang; Mantan Dandim 0314/Inhil Itu Kini Bintang Dua
Asep Subandi Kembali Pimpin PK Golkar Pelangiran, Ferryandi Kobarkan Semangat Kader
Jokowi Akan Revisi 74 UU Penghambat Investasi
Darah Agnez Mo, Jakarta Kayak Kampung dan RIP Ciputra
Wujudkan Sungai Intan Kuat Mandiri, Ahmad Efendi Bina 15 KWT
Tim RAPI 02 Tembilahan lakukan Bakti Sosial Tangkal Covid-19
Lima Kunci Sukses Ramadhan, Pesan Wali Sei. Intan dalam Halal bi Halal, Nomor 4 Berat!
Tekan Covid-19 di Bangkalan, Panglima TNI Dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama.
Lonjakan Pasien Positif Corona, Gugus Tugas Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan
Ringankan Bencana Mamuju, PKS Riau Serahkan Bantuan
Ambil SK Komut Pertamina di BUMN, Ini Kata Ahok