• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Sport

Ini Masukan, FORMASI RIAU Kepada Gubernur Riau Syamsuar, Untuk Segera Tertibkan Lahan 1 Juta Hektar

Redaksi

Selasa, 11 Juni 2019 19:30:23 WIB
Cetak
Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (Formasi Riau), Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, pakar ahli hukum pidana.

MarwahRakyat.com, RIAU - Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, Selasa (11/6) di pekanbaru-riau, dalam pendapat atau masukannya kepada Gubernur Riau, meminta untuk membuat suatu terobosan yakni membuat satuan tugas penyelesaian penerbitan lahan satu juta hektar yang belum tertib.

Menurutnya, Gubernur Riau, Syamsuar segera menyusun satuan tugas atau nama lainnya untuk menyelesaikan satu juta lahan di Riau yang belum tertib tersebut.

" Apabila Gubernur Riau yang mempunyai kewenangan untuk menertibkan lahan tersebut, tetapi tidak berbuat, bisa dikatakan sudah melakukan pembiaran. Pembiaran tersebut bisa saja dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi", jelas Direktur FORMASI RIAU.

TERKAIT
  • Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan
  • SBNC Surati Direktur BPR Dana Amanah!
  • FORMASI RIAU Kritik Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI F-NasDem

FORMASI RIAU memandang Gubernur Riau, saat ini belum berani mengambil tindakan yang berkeadilan untuk menertibkan perusahaan-perusahan nakal. Padahal KPK sudah memberi signal bahwa ada 1 (satu) juta hektar lahan di riau yang belum tertib.

" Untuk itu, sebaiknya Gubernur Riau, Syamsuar segera menyusun dan mengambil langkah yang cepat, terukur dan strategis untuk menertibkan lahan-lahan korporasi terkait perizinan perusahan yang beroperasi di Riau yang belum tertib tersebut", tegas Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH. (*)


Sumber : FORMASI RIAU, Dr Muhammad Nurul Hud /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Cempaka Fc Harumkan Nama Desa Sungai Intan.AHMAD EPENDI ; Terimakasih Perjuangannya,Kita Juara

Pengurus Taekwondo Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dilantik

Liga Futsal Pejuang Subuh Sukses! Tim Al Haqq FC Juarai Liga

Hadapi Kejurnas di Bangka Belitung, Dr Sahruddin Lepas Atlet FPTI Inhil

Terprogram! Latihan Pekan Kedua SSB BINA MANDIRI Tembilahan

Tim Voli Putri Sakoba Bantayan Raih Juara Satu Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub Se-Kabupaten Indragiri Hilir

Berhasil Menumbangkan NIP Fc lewat adu Pinalti IPMI YOUTH lolos maju ke 16 Besar Dandim Cup 2022

Kerja Sama Askab PSSI Indragiri Hilir Dengan Dinas Pendidikan Untuk Kemajuan Sepakbola Daerah

Pengurus Harian dan BKO PGRI Inhil Resmi Dikukuhkan

Turnamen Badminton RPMM Cup 1, Buka Festival Muharram

Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial

Juve Ngegas Memburu Harry Kane

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved