• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Sport

Ini Masukan, FORMASI RIAU Kepada Gubernur Riau Syamsuar, Untuk Segera Tertibkan Lahan 1 Juta Hektar

Redaksi

Selasa, 11 Juni 2019 19:30:23 WIB
Cetak
Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (Formasi Riau), Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, pakar ahli hukum pidana.

MarwahRakyat.com, RIAU - Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, Selasa (11/6) di pekanbaru-riau, dalam pendapat atau masukannya kepada Gubernur Riau, meminta untuk membuat suatu terobosan yakni membuat satuan tugas penyelesaian penerbitan lahan satu juta hektar yang belum tertib.

Menurutnya, Gubernur Riau, Syamsuar segera menyusun satuan tugas atau nama lainnya untuk menyelesaikan satu juta lahan di Riau yang belum tertib tersebut.

" Apabila Gubernur Riau yang mempunyai kewenangan untuk menertibkan lahan tersebut, tetapi tidak berbuat, bisa dikatakan sudah melakukan pembiaran. Pembiaran tersebut bisa saja dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi", jelas Direktur FORMASI RIAU.

TERKAIT
  • Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan
  • SBNC Surati Direktur BPR Dana Amanah!
  • FORMASI RIAU Kritik Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI F-NasDem

FORMASI RIAU memandang Gubernur Riau, saat ini belum berani mengambil tindakan yang berkeadilan untuk menertibkan perusahaan-perusahan nakal. Padahal KPK sudah memberi signal bahwa ada 1 (satu) juta hektar lahan di riau yang belum tertib.

" Untuk itu, sebaiknya Gubernur Riau, Syamsuar segera menyusun dan mengambil langkah yang cepat, terukur dan strategis untuk menertibkan lahan-lahan korporasi terkait perizinan perusahan yang beroperasi di Riau yang belum tertib tersebut", tegas Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH. (*)


Sumber : FORMASI RIAU, Dr Muhammad Nurul Hud /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0

Pengurus Taekwondo Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dilantik

Semakin Seru! Ini Hasil Pertandingan Hari Ketiga Inhil Story Cup 2023

Bersaing Ketat! Ini Hasil Klasemen LIRA PST Match Kedua

Hadapi Kejurnas di Bangka Belitung, Dr Sahruddin Lepas Atlet FPTI Inhil

Pengurus Harian dan BKO PGRI Inhil Resmi Dikukuhkan

Sengit ! Pejuang FC Versus RS3M, Tomi Ramadhani Hat Trick

Samsuri Daftar Jadi Calon Ketua KONI Rohil

Pengurus Taekwondo Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dilantik

Kursus Pelatih Lisensi D Inhil Berakhir, Peserta Pulang Diharap Majukan Sepakbola Indonesia!

Meriahnya Pembukaan Bupati Cup Inhil 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion

GAC Terima SK dari Perpani Inhil

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved