• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Kepala Kankemenag Inhil Kukuhkan 58 Pengurus PD IPARI Periode 2026-2030, Langsung Gandeng Dua Lembaga Hukum

Redaksi Exc.

Senin, 13 Juli 2026 11:18:43 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Indragiri Hilir (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun secara resmi mengukuhkan 58 orang Penyuluh Agama di lingkungan Kantor Kemenag Indragiri Hilir sebagai Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Indragiri Hilir Masa Bhakti 2026–2030. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (13/7/2026).

Acara ini menandai babak baru bagi eksistensi para penyuluh agama di wilayah kerja Indragiri Hilir dalam menyuarakan syiar keagamaan yang damai serta memperkuat fondasi keorganisasian profesi.

Dalam prosesi sakral tersebut, Kepala Kankemenag Kab. Indragiri Hilir, H. Harun membacakan langsung naskah pengukuhan yang menegaskan tanggung jawab moral dan organisasional para pengurus baru.

"Dengan memohon ridha Allah SWT, pada hari ini Senin 13 Juli 2026, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir mengukuhkan Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Indragiri Hilir Masa Bhakti 2026-2030. Saya yakin dan percaya bahwa Bapak–Ibu pengurus sanggup dan akan bertanggung jawab melaksanakan kepengurusan sesuai dengan AD/ART IPARI. Semoga Allah SWT meridhai dan memberkahi," ucap H. Harun.

Kepengurusan baru PD IPARI Kabupaten Indragiri Hilir ini dipimpin oleh Nasaruddin sebagai Ketua Umum. Setelah resmi dikukuhkan, pengurus baru bergerak cepat melakukan akselerasi kemitraan strategis, khususnya dalam perlindungan hukum bagi para anggota serta pemberian edukasi dan bantuan hukum bagi masyarakat luas.

Dalam hari yang sama, PD IPARI Kabupaten Indragiri Hilir langsung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sri Rakyat tentang "Kerjasama Pemberian Bantuan dan Jasa Hukum kepada Masyarakat".

Kerja sama yang diteken oleh Nasaruddin, S.Ag. (Pihak Pertama) dan Dr. Muh. Iqbal, S., S.H., M.H. (Pihak Kedua/Pimpinan LBH Sri Rakyat) ini difokuskan pada pelayanan sengketa atau perkara hukum keluarga Islam di masyarakat, yang meliputi perkara Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Infak, hingga Sadaqah. Hal ini sejalan dengan tugas penyuluh dalam membimbing masyarakat di bidang keagamaan dan hukum syariah.

"Kerja sama kelembagaan ini disepakati guna mewujudkan kesadaran hukum serta akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Nasaruddin dalam keterangannya.

Tak hanya itu, guna memastikan keamanan dan ketenangan para Penyuluh Agama dalam bertugas, IPARI Kab. Indragiri Hilir juga secara resmi menempatkan organisasinya di bawah perlindungan hukum Kantor Advokat ZAF Nusantara. Berdasarkan Sertifikat Klien Tetap yang diserahkan, perlindungan hukum ini berlaku selama satu tahun penuh dari tanggal 13 Juli 2026 sampai dengan 13 Juli 2027. 

Sertifikat perlindungan hukum tersebut ditandatangani oleh tim advokat senior ZAF Nusantara yang terdiri dari Andi Sagita, S.H., M.H., Adi Indria Putra, SH.I, Zainuddin Acang, S.H., M.H., dan Febiani Hasibuan, S.H.

Langkah taktis yang diambil pada hari pertama kerja ini menunjukkan keseriusan PD IPARI Indragiri Hilir periode 2026–2030 untuk tidak hanya menjadi pembimbing spiritual, melainkan juga pelindung kesejahteraan sosial-hukum bagi seluruh anggotanya dan masyarakat luas.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat

Banggar DPRD Inhil sepakat Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026

Ekspresikan Kebanggaan Guru, PGRI Inhil Gelar Lomba Foto Guru 2025 Berseragam PGRI

H. Abdul Kasim Soroti Status Lahan Sekolah Eks Caltex, Minta Pemprov Riau Serius Bentuk Tim Penyelesaian

PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar

Said Abdul Azis Apresiasi Rivaldo! Anak Tembilahan yang Harumkan Inhil di Turnamen Futsal Dunia

Apresiasi Ibu Pejuang Keluarga: Komunitas Sahabat Maryam & Dhompet Dhuafa Riau Ajak Driver Ojol Wanita Belanja Sembako Lebaran

Ribuan Siswa SMKN 1 Tembilahan Antusias Sambut SMSI Goes to School

Empati Sang Pemimpin di Tengah Trauma Ratusan Pedagang Pasar Terapung

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek KSKP Tembilahan Pantau Pertumbuhan Jagung Milik Warga

Anindya Bakrie Dijadwalkan Hadir di Rapimprov Kadin Riau, Fokus pada Hilirisasi dan UMKM

Terkini +INDEKS

Semarak Maulid Nabi di Desa Sesap, Festival Anak Islami Berlanjut hingga Tabligh Akbar

31 Agustus 2026
50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan
30 Agustus 2026
Jalur Hauling Diblokade, Industri dan PSN di Pomalaa Terancam Macet
28 Agustus 2026
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
28 Agustus 2026
Dukung Budaya Literasi Baca-Tulis Di Masyarakat RBM Sinar Kreasi Gelar Lokakarya Menulis Puisi Berbasis Kearifan Lokal
25 Agustus 2026
Tiga Hari Berjibaku Jinakkan Jago Merah, Pos Babinpotmar Pulau Kijang dan Tim Gabungan Sukses Padamkan Karhutla Reteh!
24 Agustus 2026
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
23 Agustus 2026
Warga Desa Batang Tumu Iuran Bangun Jalan Penghubung Antar Dusun
22 Agustus 2026
Siap Dukung Talam Durian yang Capai Rekor MURI, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (AMY) Dijadwalkan Kunjungi Pekanbaru
22 Agustus 2026
H. Abdul Kasim Soroti Status Lahan Sekolah Eks Caltex, Minta Pemprov Riau Serius Bentuk Tim Penyelesaian
21 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor

Dibaca : 1373 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 621 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 555 Kali
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
Dibaca : 489 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 291 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved