• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Kepala Kankemenag Inhil Kukuhkan 58 Pengurus PD IPARI Periode 2026-2030, Langsung Gandeng Dua Lembaga Hukum

Redaksi Exc.

Senin, 13 Juli 2026 11:18:43 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Indragiri Hilir (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun secara resmi mengukuhkan 58 orang Penyuluh Agama di lingkungan Kantor Kemenag Indragiri Hilir sebagai Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Indragiri Hilir Masa Bhakti 2026–2030. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (13/7/2026).

Acara ini menandai babak baru bagi eksistensi para penyuluh agama di wilayah kerja Indragiri Hilir dalam menyuarakan syiar keagamaan yang damai serta memperkuat fondasi keorganisasian profesi.

Dalam prosesi sakral tersebut, Kepala Kankemenag Kab. Indragiri Hilir, H. Harun membacakan langsung naskah pengukuhan yang menegaskan tanggung jawab moral dan organisasional para pengurus baru.

"Dengan memohon ridha Allah SWT, pada hari ini Senin 13 Juli 2026, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir mengukuhkan Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Indragiri Hilir Masa Bhakti 2026-2030. Saya yakin dan percaya bahwa Bapak–Ibu pengurus sanggup dan akan bertanggung jawab melaksanakan kepengurusan sesuai dengan AD/ART IPARI. Semoga Allah SWT meridhai dan memberkahi," ucap H. Harun.

Kepengurusan baru PD IPARI Kabupaten Indragiri Hilir ini dipimpin oleh Nasaruddin sebagai Ketua Umum. Setelah resmi dikukuhkan, pengurus baru bergerak cepat melakukan akselerasi kemitraan strategis, khususnya dalam perlindungan hukum bagi para anggota serta pemberian edukasi dan bantuan hukum bagi masyarakat luas.

Dalam hari yang sama, PD IPARI Kabupaten Indragiri Hilir langsung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sri Rakyat tentang "Kerjasama Pemberian Bantuan dan Jasa Hukum kepada Masyarakat".

Kerja sama yang diteken oleh Nasaruddin, S.Ag. (Pihak Pertama) dan Dr. Muh. Iqbal, S., S.H., M.H. (Pihak Kedua/Pimpinan LBH Sri Rakyat) ini difokuskan pada pelayanan sengketa atau perkara hukum keluarga Islam di masyarakat, yang meliputi perkara Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Infak, hingga Sadaqah. Hal ini sejalan dengan tugas penyuluh dalam membimbing masyarakat di bidang keagamaan dan hukum syariah.

"Kerja sama kelembagaan ini disepakati guna mewujudkan kesadaran hukum serta akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Nasaruddin dalam keterangannya.

Tak hanya itu, guna memastikan keamanan dan ketenangan para Penyuluh Agama dalam bertugas, IPARI Kab. Indragiri Hilir juga secara resmi menempatkan organisasinya di bawah perlindungan hukum Kantor Advokat ZAF Nusantara. Berdasarkan Sertifikat Klien Tetap yang diserahkan, perlindungan hukum ini berlaku selama satu tahun penuh dari tanggal 13 Juli 2026 sampai dengan 13 Juli 2027. 

Sertifikat perlindungan hukum tersebut ditandatangani oleh tim advokat senior ZAF Nusantara yang terdiri dari Andi Sagita, S.H., M.H., Adi Indria Putra, SH.I, Zainuddin Acang, S.H., M.H., dan Febiani Hasibuan, S.H.

Langkah taktis yang diambil pada hari pertama kerja ini menunjukkan keseriusan PD IPARI Indragiri Hilir periode 2026–2030 untuk tidak hanya menjadi pembimbing spiritual, melainkan juga pelindung kesejahteraan sosial-hukum bagi seluruh anggotanya dan masyarakat luas.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pejuang Subuh Giat Subuh Keliling di Masjid Polres Inhil, Dukung Kamtibmas Kondusif

PW-MOI Inhil Apresiasi Upaya Diskominfops Menata Ulang Birokrasi Internal Menuju Profesional

Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak

APSI Riau Gaungkan Semangat Transformasi Pendidikan dalam Rakornas Nasional

Semarak Hari Santri Nasional tahun 2025, Da'i Transformatif ajak Santri, Togamas dan Pemerintah Desa untuk Berkolaboraksi

Langkah Nyata Lindungi Pesisir Dumai, Pertagas Tanam 2000 Bibit Mangrove

Sebulan Beroperasi, Kunjungan Mall Pelayanan Publik Inhil Capai 3.180 Orang

Peran Public Relations dalam Membangun Citra dan Kepercayaan Publik di Era Media Digital

Melangkah Bersama dalam Kenangan: Milad ke-58 SMAN 1 Tembilahan Penuh Cinta

Wawako Jalin Silaturahmi dengan Anggota Amirul Hajj di Mekkah

Ketua PGRI Inhil H. Fauzan Amrullah Turun Langsung Tinjau Titik Lomba yang Sedang Berlangsung

Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar

Terkini +INDEKS

Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

16 Oktober 2026
Ketua KONI Inhil Hadiri Penutupan Samsuri Daris Cup I, Apresiasi Antusiasme Masyarakat terhadap Olahraga Takraw
15 Oktober 2026
Samsuri Daris Cup I Resmi Ditutup, Final Sengit Meriahkan Turnamen Takraw di Kotabaru Seberida
15 Oktober 2026
Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
15 Oktober 2026
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
14 Oktober 2026
Rekrutmen 18 Pegawai PT SPRH Jadi Tanda Tanya, Komisi B dan Disnaker Rohil Mengaku Tak Dilibatkan
13 Oktober 2026
Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
10 Oktober 2026
PW MOI Inhil Gelar Kelas Jurnalistik Gratis, 8 Sesi Kupas Tuntas Teori dan Praktik
09 Oktober 2026
Berikan Pelayanan Kepada Warga Pesisir Melalui Program Jalur, Polri Hadir Ditengah Masyarakat
07 Oktober 2026
Langkah Nyata Lindungi Pesisir Dumai, Pertagas Tanam 2000 Bibit Mangrove
06 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS


Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha

Dibaca : 665 Kali
50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan
Dibaca : 706 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 311 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1676 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 784 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved