• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Kepala Kankemenag Inhil Kukuhkan 58 Pengurus PD IPARI Periode 2026-2030, Langsung Gandeng Dua Lembaga Hukum

Redaksi Exc.

Senin, 13 Juli 2026 11:18:43 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Indragiri Hilir (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun secara resmi mengukuhkan 58 orang Penyuluh Agama di lingkungan Kantor Kemenag Indragiri Hilir sebagai Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Indragiri Hilir Masa Bhakti 2026–2030. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (13/7/2026).

Acara ini menandai babak baru bagi eksistensi para penyuluh agama di wilayah kerja Indragiri Hilir dalam menyuarakan syiar keagamaan yang damai serta memperkuat fondasi keorganisasian profesi.

Dalam prosesi sakral tersebut, Kepala Kankemenag Kab. Indragiri Hilir, H. Harun membacakan langsung naskah pengukuhan yang menegaskan tanggung jawab moral dan organisasional para pengurus baru.

"Dengan memohon ridha Allah SWT, pada hari ini Senin 13 Juli 2026, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir mengukuhkan Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Indragiri Hilir Masa Bhakti 2026-2030. Saya yakin dan percaya bahwa Bapak–Ibu pengurus sanggup dan akan bertanggung jawab melaksanakan kepengurusan sesuai dengan AD/ART IPARI. Semoga Allah SWT meridhai dan memberkahi," ucap H. Harun.

Kepengurusan baru PD IPARI Kabupaten Indragiri Hilir ini dipimpin oleh Nasaruddin sebagai Ketua Umum. Setelah resmi dikukuhkan, pengurus baru bergerak cepat melakukan akselerasi kemitraan strategis, khususnya dalam perlindungan hukum bagi para anggota serta pemberian edukasi dan bantuan hukum bagi masyarakat luas.

Dalam hari yang sama, PD IPARI Kabupaten Indragiri Hilir langsung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sri Rakyat tentang "Kerjasama Pemberian Bantuan dan Jasa Hukum kepada Masyarakat".

Kerja sama yang diteken oleh Nasaruddin, S.Ag. (Pihak Pertama) dan Dr. Muh. Iqbal, S., S.H., M.H. (Pihak Kedua/Pimpinan LBH Sri Rakyat) ini difokuskan pada pelayanan sengketa atau perkara hukum keluarga Islam di masyarakat, yang meliputi perkara Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Infak, hingga Sadaqah. Hal ini sejalan dengan tugas penyuluh dalam membimbing masyarakat di bidang keagamaan dan hukum syariah.

"Kerja sama kelembagaan ini disepakati guna mewujudkan kesadaran hukum serta akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Nasaruddin dalam keterangannya.

Tak hanya itu, guna memastikan keamanan dan ketenangan para Penyuluh Agama dalam bertugas, IPARI Kab. Indragiri Hilir juga secara resmi menempatkan organisasinya di bawah perlindungan hukum Kantor Advokat ZAF Nusantara. Berdasarkan Sertifikat Klien Tetap yang diserahkan, perlindungan hukum ini berlaku selama satu tahun penuh dari tanggal 13 Juli 2026 sampai dengan 13 Juli 2027. 

Sertifikat perlindungan hukum tersebut ditandatangani oleh tim advokat senior ZAF Nusantara yang terdiri dari Andi Sagita, S.H., M.H., Adi Indria Putra, SH.I, Zainuddin Acang, S.H., M.H., dan Febiani Hasibuan, S.H.

Langkah taktis yang diambil pada hari pertama kerja ini menunjukkan keseriusan PD IPARI Indragiri Hilir periode 2026–2030 untuk tidak hanya menjadi pembimbing spiritual, melainkan juga pelindung kesejahteraan sosial-hukum bagi seluruh anggotanya dan masyarakat luas.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KNPI Inhil Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Perkuat Sinergi Pemuda dan Penegakan Hukum

Samsuri Daris Silaturahmi Bersama Warga Trimas, Serap Tanggapan dan Keluhan Masyarakat

Anindya Bakrie Dijadwalkan Hadir di Rapimprov Kadin Riau, Fokus pada Hilirisasi dan UMKM

Tobat Teologis atas Alam: Memulihkan Relasi Manusia, Tuhan, dan Lingkungan

Juventini Inhil Menatap Perempatfinal, Siap Hadapi Pinang Jaya, Coach Purwo: Kita Siapkan Plan Kejutan!

Semarak Hari Santri Nasional tahun 2025, Da'i Transformatif ajak Santri, Togamas dan Pemerintah Desa untuk Berkolaboraksi

Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Pasar, Dandim 0314/Inhil Bersama APPSI Inhil Komitmen Tumbuhkan Rasa Solidaritas Antar Pedagang

Apresiasi Ibu Pejuang Keluarga: Komunitas Sahabat Maryam & Dhompet Dhuafa Riau Ajak Driver Ojol Wanita Belanja Sembako Lebaran

Pemdes Sei. Intan Hadiri Giat Koordinasi Pembebasan Kawasan Hutan

Anindya Bakrie Dijadwalkan Hadir di Rapimprov Kadin Riau, Fokus pada Hilirisasi dan UMKM

Pejuang Subuh Kabupaten Indragiri Hilir Tutup Tahun 2025 dengan Suling Ke-672

Konfercab PGRI Tembilahan Hulu, Ismail Kembali Nakhodai 5 Tahun Kedepan

Terkini +INDEKS

Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Lepas Pawai Milad ke-86 Desa Kotabaru Inhil

14 Juli 2026
Pemdes Sei. Intan Hadiri Giat Koordinasi Pembebasan Kawasan Hutan
14 Juli 2026
Wow Doorprize Mesin Cuci Aqua Meriahkan Semifinal Bupati Cup Inhil Hari Ini!
14 Juli 2026
Mengharumkan Nama Daerah, Tiga Pelajar Asal Inhil Raih Anugerah Anak Indonesia Awards 2026
14 Juli 2026
Pinang Jaya Siap Tempur vs Asyfa X! Bos Maskur Bawa 6 Rekrutan Baru, Hugo Samir Jadi Sorotan
14 Juli 2026
Angkatan Pertama Youth Ekselensia Scholarship Resmi Dimulai di Dumai, Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing
14 Juli 2026
Kepala Kankemenag Inhil Kukuhkan 58 Pengurus PD IPARI Periode 2026-2030, Langsung Gandeng Dua Lembaga Hukum
13 Juli 2026
PT Astra International Dorong Generasi Muda NTB Ciptakan Perubahan Lewat SATU Indonesia Awards
13 Juli 2026
Pinang Jaya Tembus Semifinal, Bantai NIP SKO Riau 11-1, Lemon Top Skor
11 Juli 2026
Geliat Hidayah Islam di Negeri Sakura: Dompet Dhuafa Riau Gelar Safari Dakwah Bersama Da'i Jepang dan Syiarkan Program Wakaf Masjid
10 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS


Wow Doorprize Mesin Cuci Aqua Meriahkan Semifinal Bupati Cup Inhil Hari Ini!

Dibaca : 213 Kali
Pinang Jaya Siap Tempur vs Asyfa X! Bos Maskur Bawa 6 Rekrutan Baru, Hugo Samir Jadi Sorotan
Dibaca : 323 Kali
Pinang Jaya Tembus Semifinal, Bantai NIP SKO Riau 11-1, Lemon Top Skor
Dibaca : 522 Kali
PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi
Dibaca : 335 Kali
Strategi Politik RI-1: Membongkar Kalkulasi Politik di Balik Paket Prabowo-Gibran dan Antitesis Gerakan Perubahan
Dibaca : 281 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved