• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • EkoBis

Jalur Hauling Diblokade, Industri dan PSN di Pomalaa Terancam Macet

Ibnu Shadik

Jumat, 28 Agustus 2026 17:09:00 WIB
Cetak
Jalur Hauling Diblokade, Industri dan PSN di Pomalaa Terancam Macet

KOLAKA — Aktivitas industri dan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, terancam macet setelah jalur hauling diblokade secara sepihak pada Kamis (27/8/2026).

Gangguan akses terjadi ketika aktivitas investasi dan pengembangan industri berbasis nikel di Pomalaa terus berjalan. Jalur hauling memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas material dan kegiatan operasional di kawasan tersebut, sehingga keberadaan akses yang aman dan lancar menjadi salah satu faktor penunjang keberlangsungan proyek dan aktivitas industri.

Pemblokiran akses juga dikhawatirkan menimbulkan dampak lebih luas karena aktivitas industri di Pomalaa terhubung dengan sejumlah perusahaan mitra, pekerja, kegiatan logistik, serta aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.

Koordinator Masyarakat Adat Mekongga, Djabir Tetola Lahukuwi, mengatakan persoalan akses tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak berulang dan mengganggu kegiatan investasi serta pembangunan yang telah berjalan.

Menurut Djabir, keberlangsungan aktivitas industri di Pomalaa memiliki arti penting bagi masyarakat sekitar karena investasi yang masuk turut menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan kegiatan ekonomi lokal.

"Jangan sampai persoalan akses justru mengganggu investasi yang sudah berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau ada persoalan, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum," kata Djabir.

Ia menilai jalur hauling tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai akses bagi satu perusahaan. Jalur tersebut menjadi bagian dari konektivitas aktivitas industri di kawasan Pomalaa, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Karena itu, gangguan terhadap akses berpotensi memberikan efek berantai. Tidak hanya aktivitas operasional perusahaan yang dapat terdampak, tetapi juga perusahaan mitra, tenaga kerja, kegiatan logistik, dan aktivitas ekonomi yang bergantung pada kelancaran industri di kawasan tersebut.

"Ada banyak pihak yang bergantung pada aktivitas industri di Pomalaa, mulai dari perusahaan mitra sampai pekerja dan masyarakat. Karena itu, akses seperti ini harus dijaga agar kegiatan ekonomi tetap berjalan," ujarnya.

Dalam konteks pengembangan kawasan industri, keberlangsungan aktivitas di Pomalaa juga membutuhkan koordinasi antarpemangku kepentingan. Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) sebagai pengelola kawasan memiliki peran penting untuk turut berkolaborasi dengan para pihak dalam menjaga kelancaran aktivitas kawasan, termasuk memastikan keberlanjutan pembangunan proyek strategis yang tengah berjalan.

Kolaborasi tersebut menjadi penting karena kawasan industri tidak hanya terdiri atas satu kegiatan usaha, melainkan melibatkan berbagai aktivitas produksi, logistik, infrastruktur, perusahaan mitra, tenaga kerja, serta rantai pasok yang saling terhubung. Karena itu, penyelesaian persoalan akses perlu ditempatkan dalam kerangka menjaga keberlangsungan ekosistem industri secara keseluruhan.

Persoalan pemblokiran jalur hauling tersebut juga tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polda Sulawesi Tenggara bersama Polres Kolaka melakukan penyelidikan terkait dugaan perintangan aktivitas pertambangan yang melibatkan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK).

Plt Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Yaumil Hendityo, mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

"Perkara tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Sultra dan Polres Kolaka," kata Yaumil dalam keterangannya.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Penyidik juga melakukan pemeriksaan lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka untuk mendalami kondisi serta status objek yang menjadi bagian dari perkara.

Penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Pendalaman juga mencakup aspek pertanahan dan pertambangan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi terkait.

"Rencana tindak lanjut penyidik meliputi pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait, pengumpulan bukti surat, pendalaman keterangan mengenai lokasi dugaan pemalangan, serta koordinasi dan permintaan keterangan ahli BPN, ahli pertambangan, dan ahli hukum agraria," jelas Yaumil.

Hingga kini, proses tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Keterangan saksi, bukti yang dikumpulkan, hasil pemeriksaan lapangan, serta keterangan para ahli akan menjadi bagian dari pendalaman kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Proses hukum tersebut menjadi penting untuk memberikan kepastian mengenai akses yang digunakan dalam kegiatan industri di kawasan Pomalaa. Kepastian hukum dibutuhkan agar aktivitas pembangunan dan investasi dapat berjalan tanpa gangguan sekaligus memberikan ruang bagi penyelesaian apabila terdapat perbedaan klaim atas suatu objek.

Kelancaran jalur hauling menjadi semakin strategis seiring berkembangnya Pomalaa sebagai kawasan investasi pengolahan mineral berbasis nikel. Aktivitas pertambangan, pengolahan, dan industri pendukung di kawasan tersebut melibatkan rantai usaha yang panjang dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Pengembangan industri di Pomalaa juga memiliki posisi strategis dalam agenda hilirisasi mineral nasional. Kawasan ini menjadi lokasi pengembangan proyek pengolahan nikel yang diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri.

Dengan statusnya sebagai bagian dari PSN, keberlanjutan pembangunan di Pomalaa memiliki arti yang lebih luas dibandingkan kepentingan satu kegiatan usaha. Kelancaran proyek berkaitan dengan agenda pemerintah dalam mendorong hilirisasi, memperkuat industri pengolahan mineral, menarik investasi, serta menciptakan dampak ekonomi bagi daerah.

Karena itu, kepastian akses menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran pembangunan dan aktivitas industri di kawasan tersebut. Gangguan pada jalur logistik dapat memengaruhi mobilitas material dan aktivitas lapangan yang pada akhirnya berpotensi menghambat produktivitas serta progres pembangunan.

Bagi masyarakat sekitar, keberlangsungan investasi juga memiliki dampak langsung melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan tumbuhnya aktivitas ekonomi pendukung.

Djabir berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut sehingga tidak memberikan dampak yang lebih luas terhadap kegiatan investasi dan pembangunan di Pomalaa.

Ia juga meminta aparat memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan akses dan kegiatan investasi diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Investasi di Pomalaa harus tetap berjalan. Masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi yang tercipta dari investasi tersebut. Karena itu, persoalan yang muncul jangan sampai mengganggu kegiatan perusahaan," katanya.

Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, kepastian mengenai status dan penggunaan jalur hauling diharapkan segera diperoleh. Penyelesaian secara hukum dinilai menjadi jalan penting agar aktivitas industri dan pembangunan PSN di Pomalaa dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

PSN di Pomalaa memiliki arti strategis karena menjadi bagian dari pengembangan industri pengolahan nikel dan agenda hilirisasi mineral nasional. Proyek tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga diarahkan untuk membangun rantai nilai nikel dengan produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Pengembangan fasilitas pengolahan nikel di Pomalaa juga berkaitan dengan pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik. Dengan demikian, kelancaran proyek di kawasan ini memiliki keterkaitan dengan upaya Indonesia memperkuat industri mineral strategis dan rantai pasok kendaraan listrik.

Dari sisi ekonomi, proyek tersebut membawa investasi berskala besar ke daerah dan menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja, jasa konstruksi, logistik, penyedia barang dan jasa, serta berbagai aktivitas ekonomi pendukung.

Karena itu, gangguan terhadap akses yang menjadi bagian dari mobilitas kawasan perlu segera diselesaikan. Kepastian akses dan kepastian hukum menjadi faktor penting agar PSN dapat berjalan sesuai rencana, investasi tetap terlindungi, dan manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan masyarakat sekitar.

Dalam konteks tersebut, penyelesaian persoalan jalur hauling bukan semata persoalan akses antar-pihak, melainkan bagian dari upaya menjaga kelancaran aktivitas industri dan pembangunan PSN yang memiliki kepentingan lebih luas bagi daerah maupun perekonomian nasional.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diskop UKM Inhil Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Mikro

Kuatkan UMKM Lawan Pandemi, YVB dan Kadin Kunjungi Toko Ole-ole Khas Inhil

Pembahasan APBD Rohil Tahun 2025 Selesai Dilakukan Komisi C DPRD

Konsistensi Kara Pertahankan Top Brand 2022

PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Award 2025

Narsum Iwan Romadhon Jabarkan Pentingnya Manajerial dan Alokasi Dana dalam Penyuluhan Koperasi UKM Inhil

Koperasi Tasmal asal Inhil Raih Prestasi Terbaik Kedua Tingkat Provinsi

Mahasiswa KUKERTA STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Sosialisasikan Olahan Makanan Berbahan Dasar Pisang

DP2KBP3A Inhil Lanjutkan Pelatihan Membuat Amplang Udang Tahap V

Buka Pelatihan Kewirausahaan, Bupati Rohil Harap Produk UMKM Bisa Masuk Indomaret

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Tuhan

Sambu Group Raih Penghargaan untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup

Terkini +INDEKS

Rekrutmen 18 Pegawai PT SPRH Jadi Tanda Tanya, Komisi B dan Disnaker Rohil Mengaku Tak Dilibatkan

13 Oktober 2026
Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
10 Oktober 2026
PW MOI Inhil Gelar Kelas Jurnalistik Gratis, 8 Sesi Kupas Tuntas Teori dan Praktik
09 Oktober 2026
Berikan Pelayanan Kepada Warga Pesisir Melalui Program Jalur, Polri Hadir Ditengah Masyarakat
07 Oktober 2026
Langkah Nyata Lindungi Pesisir Dumai, Pertagas Tanam 2000 Bibit Mangrove
06 Oktober 2026
Perkuat Ekonomi dan Lestarikan Lingkungan, Pertagas Tanam 1500 Pohon Buah di Hutan Adat Suku Sakai*
06 Oktober 2026
Segera Dibuka, Kelas Jurnalistik Gratis untuk Mahasiswa dan Umum di Tembilahan
04 Oktober 2026
Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru
02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 686 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 298 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1668 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 773 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 662 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved