Bupati Inhil HM WARDAN Harapkan Rumah RJ Solusi Perkara Pidana Ringan Dimasyarakat
Tembilahan Inhil,- Bupati Inhil HM WARDAN bersama unsur forkopimda meresmikan Rumah Restorative Justice Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (30/5).

Guna Menyelesaikan Perkara Pidana tanpa melalui Meja Hijau dan memudahkan koordinasi dalam penyelesaian perkara diluar peradilan, kejaksaan Negeri Indragiri hilir sesuai arahan Kejaksaan Agung membuat program Rumah Restorative Justice di Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu.
Program Rumah Restorative Justice nantinya akan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa yankni pihak tersangka dan korban yang bersengketa perkara pidana dan dimediasi oleh pihak kejaksaan.
Rumah Restorative Justice dapat dilaksanakan jika adanya iktikad baik ingin berdamai antara kedua belah pihak.
Ada tiga syarat prinsip keadilan Restorative Justice dapat dilaksanakan, yakni pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana kurang dari lima(5) tahun serta nilai kerugian perkara tidak lebih dari Rp.2.500.000,-.
Acara peresmian Program Rumah Restorative Justice (RJ) ini turut dihadiri oleh, Dandim 0314 / Inhil, Kapolres Inhil, Ketua Pengadilan Agama Inhil, Wakil Ketua II DPRD Inhil, Kadis Kominfo, para PJU Kejari Inhil, Kabag Prokopim, Camat Tembilahan Hulu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Tembilahan Hulu, serta masyarakat Tembilahan Hulu.


Berita Lainnya
Yayasan BIM Gelar Workshop Agile Organization (Ketangkasan Organisasi) di Era 4.0
Optimis, Pemerintah Desa Sei Intan Ucapkan Selamat Milad Inhil ke 60
IKMAL Ikatan Keluarga Malalo Rayakan Idul Adha, Potong 5 Ekor Sapi dan Kambing
Kades Sekayan Apresiasi Kegiatan Pentas Seni dan Pameran Yang Di Taja SMP 4 Kemuning
Sungai Intan Terpilih Ikuti Penilaian PKK KB Kesehatan Tingkat Kabupaten Inhil Tahun 2022
Polsek Tembilahan Hulu Pantau Lahan Ketahanan Pangan di 3 Lokasi
Galakkan Prestasi, Yulizal Monitoring dan Bina Perpustakaan Dang Merdu
Satgas Penanganan Covid-19 Kab Inhil Gelar Rapat Evaluasi
Diskominfopers Inhil Siapkan Jaringan VPN
Lebih Dari Lima Ribu Orang Warga Inhil Ikuti Kegiatan Vaksin Masal
DP2KBP3A Peduli Pengembangan Usaha Ekonomi Kepala Keluarga Perempuan
Riwayat ke Tembilahan, Korban Meninggal di Dhamasraya diduga Covid-19