Bupati Inhil HM WARDAN Harapkan Rumah RJ Solusi Perkara Pidana Ringan Dimasyarakat
Tembilahan Inhil,- Bupati Inhil HM WARDAN bersama unsur forkopimda meresmikan Rumah Restorative Justice Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (30/5).

Guna Menyelesaikan Perkara Pidana tanpa melalui Meja Hijau dan memudahkan koordinasi dalam penyelesaian perkara diluar peradilan, kejaksaan Negeri Indragiri hilir sesuai arahan Kejaksaan Agung membuat program Rumah Restorative Justice di Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu.
Program Rumah Restorative Justice nantinya akan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa yankni pihak tersangka dan korban yang bersengketa perkara pidana dan dimediasi oleh pihak kejaksaan.
Rumah Restorative Justice dapat dilaksanakan jika adanya iktikad baik ingin berdamai antara kedua belah pihak.
Ada tiga syarat prinsip keadilan Restorative Justice dapat dilaksanakan, yakni pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana kurang dari lima(5) tahun serta nilai kerugian perkara tidak lebih dari Rp.2.500.000,-.
Acara peresmian Program Rumah Restorative Justice (RJ) ini turut dihadiri oleh, Dandim 0314 / Inhil, Kapolres Inhil, Ketua Pengadilan Agama Inhil, Wakil Ketua II DPRD Inhil, Kadis Kominfo, para PJU Kejari Inhil, Kabag Prokopim, Camat Tembilahan Hulu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Tembilahan Hulu, serta masyarakat Tembilahan Hulu.


Berita Lainnya
Kades Sekayan Apresiasi Kegiatan Pentas Seni dan Pameran Yang Di Taja SMP 4 Kemuning
Kisah Viralnya Bocah Ngelem di Perempatan Lampu Merah Tembilahan
Bupati HM WARDAN Buka Secara Resmi Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkup Pemkab
DPD KNPI Inhil Silaturahmi dengan Kajari Inhil, Bahas Sinergitas
Langkah Regenerasi Pimpinan, Kapolres Dian Lantik Wakapolres dan Kabag Sumda Baru
Heboh Ditemukan Mayat Pria Terapung Tertelungkup di Lahang Baru!
Sepuluh Hari Lagi! Hadiah Utama Umrah dan Uang Tunai, Lomba Baca Kitab Kuning Edisi IV 2020
Peringatan Isra' Mi'raj 1445.H Masjid Al-Ihsan Parit 25 Dusun Karya Makmur
Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
Haji Herman Pernah Berjanji Akan Tambah Anggaran Kecamatan se Inhil
KPU Inhil Terima Kunjungan KNPI Inhil
Menyemarakkan HUT RI ke 76 Tim Pegabdian Mahasiswa UNRI Menjadi Petugas Pengibar di Desa Pasar Kembang