• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Ragam
  • Info

Komisi B DPRD Rohil Lakukan Sidak ke PKS PT Erakarya Mukti Jaya

Redaksi Exc.

Selasa, 25 Februari 2025 13:26:38 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Rimba Melintang - Komisi B DPRD Rohil melakukan Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Erakarya Mukti Jaya yang berada di Kepenghuluan Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang, Selasa (25/2/2025).

Ketua Komisi B Cindy Rahmadani SE didampingi sejumlah anggota DPRD dari komisi B meminta agar perusahaan PT. Erakarya Mukti Jaya menunjukkan izinnya.

Kata Cindy, saat kita melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan, pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen terkait dengan perizinan yang diminta oleh komisi.

‘’Karena itu, Komisi B DPRD Rohil meminta manajemen dari PT Erakarya Mukti Jaya bisa hadir ke DPRD Rohil untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan membawa bukti perizinan sesuai dengan yang diminta,’’ kata Cindy.

Ia menilai, berdasarkan dari dokumen yang ada pada Komisi B bahwa perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin secara lengkap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

‘’Jadi kami mau nanti pihak perusahaan wajib hadir di pertemuan kami di DPRD dengan membawa data dan dokumen sesuai dengan poin-poin yang sudah kami berikan kepada manajer di PT Erakarya,’’ kata Cindy.

Ia mengaku cukup geram mendengarkan alasan, karena manajernya baru tiga bulan bekerja. Bahkan jika bisa, pihaknya mendorong agar operasional pabrik dihentikan sementara waktu tapi pihaknya menghormati adanya proses klarifikasi lebih lanjut.

‘’Kami memberi waktu kepada mereka untuk melakukan klarifikasi nantinya di DPRD Rohil,’’ katanya.

Manajer PT Erakarya Mukti Jaya Putra didampingi Kepala TU pabrik, menyebutkan terkait izin tersebut mereka belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

‘’Nanti saja pak di kantor DPRD, sesuai undangan nanti kami hadir. Nanti saja pak sesuai jadwal, kami baru di sini,’’ ujar Putra.


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Presiden PKS ingatkan pentingnya optimalisasi tupoksi Anggota Legislatif

Indovizka Gelar Turnamen Futsal U-12, Pantau Potensi Anak Inhil

Ucapan dan Harapan Ketua DPC PDIP Inhil pada Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama

DP2KBP3A Gelar Pelatihan Amplang Udang Tahap 1 untuk Perempuan Kepala Keluarga

Manfaat Nyata, Baru Lima Bulan Rumah Singgah Fraksi PKS Telah Tampung 510 Warga Riau, Syamsuri Daris Dukung Penuh

Maryanto Terpilih Pimpin FKWI 2022- 2025

DP2KBP3A Gelar Bimbingan. Teknis dan Pelatihan Kader IMP, Operator New Siga, Tim Pendamping Keluarga 2023

Warga Minta Haji Herman Bantu Percepatan Aliran Listrik 24 Jam di Pelangiran Kecil

54 Tahun Sambu Group: Ditempa Semakin Tangguh, Diterpa Semakin Bertumbuh

Anggota DPRD Riau H. Ikbal Sayuti Kunjungi Kementerian Pertanian, Bahas Standarisasi Harga Kelapa untuk Lindungi Petani

Polisi Tabrakkan Diri ke Motor Jambret di Riau Dapat Penghargaan: Piagam hingga Rekomendasi Sekolah

Mari Dukung, PD IWO Inhil Galang Donasi untuk Bantu APD Medis Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026

15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0

Dibaca : 667 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 341 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 493 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 360 Kali
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Dibaca : 258 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved