Jelajah Alam pengAplikasian Hasil Pelatihan Pembina Pramuka Kursus Mahir Tingkat Dasar
Jelajah Alam pengAplikasian Hasil Pelatihan Pembina Pramuka Kursus Mahir Tingkat Dasar
Jelajah Alam pengAplikasian Hasil Pelatihan Pembina Pramuka Kursus Mahir Tingkat Dasar
Marwahrakyat.com - Ahad Pagi 23 Oktober 2022 Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Kampus 7 Rimbo Panjang Tambang Kampar Riau, Serangkaian kegiatan Pelatihan Pembina Pramuka Kursus Mahir Tingkat Dasar KMD yang disajikan kemudian diaplikasikan dalam Kemasan Jelajah Alam "Cross country".
Utusan Calon pembina Pramuka Kursus Mahir Tingkat Dasar berjumlah 139 dari Pondok Modern Darussalam Gontor Putri kampus 7 sedangkan Pondok Modern Al-Imtinan Putri Tembilahan Indragiri Hilir berjumlah 36 Peserta.
Mulai dari Pukul 07.00 Wib sampai jam 11.30 wib diawali Upacara Pelepasan Per-unit disambut dengan Ketrampilan serta ketangkasan Peta-pita, Menaksir, Kompas, Tebak Sandi, Tebak Semaphore, halang Rintang da berbagai macam kegiatan kekompakan lainnya tujuan agar Calon pembina Khusus Putri ini menjadi muslimah yang tangguh siap menghadapi tantangan dimasa depan kelak.
Semoga dengan adanya kegiatan ini menjadikan Calon pembina Siap memimpin dan siap dipimpin berkualitas, Berbudaya, berguna bagi Agama dan Bangsa.

Berita Lainnya
M Suyuti Jadi Ketua Umum IKA PMII Inhil 2021-2026
Goro Persiapan Kampung Pancasila Sungai Intan
H.Sumardi ; Jadikanlah Pernikahan Sebagai Ladang Ibadah
Presiden PKS ingatkan pentingnya optimalisasi tupoksi Anggota Legislatif
Tiga Pilar Sungai Intan Pastikan Poskamling Antar RT/RW Aktif
Pembina Yayasan Vioni Bersaudara (YVB), Marlis Syarif menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya H. Kemas Nilfardani
DP2KBP3A Himbau Ramah Anak, Libatkan Forum Anak
Para Pelajar dan Warga harus bertaruh nyawa melewati Jembatan Lapuk
Ledakan Kawasan IMIP, PB PMII Dorong Kementrian ESDM Cabut Izin Operasional Perusahaan
Ahmad Ependi Terpilih Jadi Ketum Ikatan Alumni Man 1 Inhil
Wakil Bupati H. Sulaiman Sebut Pelayanan Disdukcapil Semakin Baik
DP2KBP3A Inhil Lakukan Kunker ke Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia