• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Ragam
  • Inhil

LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau Kembali Pertanyakan Lanjutan Janji Bagi Hasil Lahan Plasma 4 Perusahaan Sawit Di Inhil

Redaksi Exc.

Ahad, 07 Februari 2021 22:33:17 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Masih belum adanya kejelasan penyelesaian realisasi janji 4 perusahaan sawit di Kabupaten Inhil kembali menjadi sorotan tajam.
 
Laskar Pangeran Antasari (Lapan) dan Laskar Lambung Mangkurat Kesultanan Banjar (LLMB-KB) Provinsi Riau kembali mempertanyakan janji bagi hasil lahan plasma perusahaan kepada masyarakat.
 
Oleh karena itu, organisasi paguyuban ini mendesak 4 Perusahaan antara lain, PT. Setia Agro Mandiri, PT. Citra Palma Kencana, PT. Setia Agrindo Lestari dan PT. Indogreen Jaya Abadi, untuk memenuhi janji bagi hasil perkebunan plasma tersebut.
 
Ketua LAPAN  LLMB-KB Provinsi Riau, H Yune Indrawan SH, Mkn melalui Kabid Humas Muridi Susandi kembali mempertanyakan kelanjutan pengaduan dari masyarakat mengenai bagi hasil kebun kelapa sawit tersebut.
 
“Persoalan ini tidak kunjung selesai. Kami geram akan janji manis perusahaan perkebunan kelapa sawit kepada masyarakat kabupaten Inhil yang tak kunjung direalisasikan,” tegas Sandi kepada Wartawan di ruang kerjanya jalan Suntung Ardi Tembilahan, Minggu (7/2).
 
Sekali lagi Muridi Susandi dengan tegas meminta kepada pihak terkait untuk mengevaluasi setiap perusahaan yang beroperasi di daerah Inhil, tidak hanya kepada 4 perusahaan ini saja.
 
“Kebijakan pemerintah daerah memberikan izin perkebunan untuk memberi kesejahteraan masyarakat. Tapi, jika investasi tak membawa nilai positif bagi masyarakat sebaiknya pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas,” ujar Sandi sapaan akrabnya.
 
Sandi menegaskan, jika perusahaan tidak mau ikut aturan seharusnya diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, atau silahkan berinvestasi di tempat lain saja.
 
Dinas Perkebunan Inhil sebagai pemberi izin juga dapat dianggap sebagai fasilitator kemitraan dari Pemkab agar dapat mereview kembali data kemitraan plasma pada perusahaan tersebut.
 
“Jangan diam, jangan sampai keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit justru menyengsarakan masyarakat dan tidak mensejahterakan mereka,” ucap sandi.
 
Sandi pun menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum bersama rekan pengurus LAPAN LLMB-KB dan Badan Advokasi Hukum untuk memperjuangkan segala hak masyarakat dan membongkar segala dugaan praktik kecurangan perusahaan dalam persoalan tersebut.
 
“Kami ingin mencegah konflik agar tidak meluas. Karena semua pihak akan merugi dan ketertiban masyarakat terganggu jika (konflik) itu terjadi, jangan pancing kemarahan masyarakat,” pungkas pria kelahiran Kabupaten Inhil ini.
 
Sementara itu, Darma selaku satu diantara Humas Perusahaan yang berafiliasi dengan PT. First Resources Group ini kembali tidak menjawab ketika di konfirmasi awak media melalui telpon selulernya.
 
Untuk diketahui, 2 kali rapat dengar pendapat (hearing) yang di gelar Komisi II DPRD Inhil, tidak satu pun direksi penting perusahaan yang menampakkan batang hidungnya untuk membahas persoalan bagi hasil perkebunan sawit sesuai dengan perjanjian (Mou) yang telah disepakati dengan masyarakat.

Dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Inhil pada Minggu (24/1) malam, pihak perusahaan memang sempat menghadirkan perwakilan humasnya.

Namun rapat tidak berjalan efektif dan tidak menghasilkan solusi apa - apa, karena Darma selaku humas yang hadir mewakili perusahaan tidak bisa mengambil keputusan.

Rapat pun di lanjutkan pada Rabu (27/1) malam, lagi - lagi perwakilan direksi atau petinggi perusahaan yang diharapkan tidak kunjung datang.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ucapan dan Harapan Ketua DPC PDIP Inhil pada Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama

Gontor, Terimakasih dan Mohon maaf sebesar-besarnya semoga Allah membalasnya

Meriah Dihadiri Banyak Pengunjung, Bupati Buka Rohil Festival 2023

H-5 17,Ahmad Ependi Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Hari Kemerdekaan RI

DP2KBP3A Inhil Gelar Pelatihan Membuat Amplang Udang Tahap III

Pengurus IKMR, IWMR dan IPMI Inhil Resmi Dilantik

Pembina Yayasan Vioni Bersaudara (YVB), Marlis Syarif menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya H. Kemas Nilfardani

Ketua PELTI Riau H. Agus Triansyah main tenis bersama Direksi PT. Pulau Sambu Bapak Heri Agus Tono

Telah Hadir Cafe Kemilau Coto Makassar di Kota Tembilahan Dengan Beragam Menu Menarik

Sekda Fauzi Efrizal Lantik Camat Bangko Pusako dan Kabag Kesra

TP PKK Dampingi Kader Kesehatan Sungai Intan dalam Giat Sosialisasi PMT dan Lomba Jambore Kecamatan

Silaturahim ke Rumah Tahfidz, Markarius Anwar: Generasi Qur’an Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Nyaman

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved