Optimis, Pemerintah Desa Sei Intan Ucapkan Selamat Milad Inhil ke 60
sungaiintan.desa.id,Sungai Intan- Hari ini Sabtu, 14 Juni 2025, Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP bersama segenap Aparatur dan Lembaga Desa Sungai Intan mengucapkan Selamat Hari Milad Kabupaten Indragiri Hilir yang Ke-60 ( 14 Juni 1965 - 14 Juni 2025 ).
INHIL, Marwahrakyat.com - Doa Kita semua Semoga Allah Limpahkan Kemakmuran dan Kesejahteraan ,Kemajuan dan Limpahkan Karunia Terbaik Untuk Rakyat dan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Amin Ya Rabb.
Tema ulang tahun Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025 ini adalah "Dengan semangat Milad ke-60 Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025,bergerak bersama mewujudkan Indragiri Hilir berenovasi, berdaya saing tinggi serta pemerataan pembangunan menuju kemajuan".
Dengan Tema diatas tentunya kita berharap agar masyarakat meningkat secara ekonomi, mulai dari harga kelapa yang tinggi dan stabilitas harga barang untuk kebutuhan masyarakat Indragiri Hilir Umumnya. Kemudian tentunya Pemerintah mampu melaksanakan pembangunan secara merata sampai ke Desa-desa dan sumber daya masyarakatnya bisa bersaing ditingkat regiunal maupun nasional.
Realise Sabtu, 14 Juni 2025
PPID Desa Sungai Intan

Berita Lainnya
Perkembangan Terkini Tragedi Kebakaran Wisma Abu, Cek Faktanya
KNPI Inhil Tancap Gas, Delapan Hari Pasca Dilantik Langsung Selenggarakan TOT
Pj Bupati Inhil Sayangkan Ada Nomor HP Mengatasnamakan Namanya
DWP Inhil Gelar Seminar Sehari untuk Pola Asuh Remaja di Era Digital
Jaga Prokes, Bupati HM.Wardan Hadiri Paripurna, Lakukan Penandatanganan APBD 2021 Bersama DPRD
Ketua Tim Pemenang Inhil HEBAT, H Ikbal Sayuti Sampaikan Alasan Dukung H Herman dan Yuliantini
Masyarakat Sungai Intan Rutin Bersihkan Parit
H Alfedri Buka Muscab PAN Inhil: 'Hari ini Istimewa'
Ahmad Ependi Halal Bihalal Bersama Ketua RT RW Se-Desa Sungai Intan
Masyarakat Perlu Terapkan Protokol! Sudah 45 Warga Inhil dan 26 dari Tembilahan Positif Corona
DP2KBP3A Inhil Lakukan Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Sebagai Langkah Menurunkan Stunting
Bupati Datangi Pos Sekat Mudik, Baca Ketentuan Kendaraan Boleh Lewat, Terlarang dan Sanksi