Bawaslu Inhil Himbau Netralitas ASN di Pilkada 2024
Tembilahan, Marwahrakyat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan Surat Imbauan Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dengan nomor : 250/PM.00.02/K.RA.02/VI/2024, Melalui Pejabat Bupati Indragiri Hilir.
Dengan terbitnya surat Imbauan tersebut Bawaslu Inhil berharap kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dapat Menjaga Netralitasnya dalam pelaksanaan Seluruh Tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 Mendatang.
Hal demikian disampaikan Oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Menlalui Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Abus Siraj, S.Pt “Kami Bawaslu inhil menghimbau kepada seluruh ASN, TNI dan Polri melalui Surat Himbauan yang kami terbitkan agar menjaga Netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilih serentak tahun 2024.
Lebih Lanjut dirinya menjelaskan Bahwa Mengutip dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 1 bahwa “Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang undangan.” Dan Pasal 9 ayat 2 menekankan Bahwa “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik”.
Abus Siraj Juga menegaskan bahwa seluruh Pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak boleh terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan atau ketidaknetralan.
“Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk memastikan integritas, netralitas, dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, di Kabupaten Indragiri Hilir.

Berita Lainnya
Disaksikan Presiden Jokowi, Bupati Inhil Terima Tropi Abyakta AK-PWI pada HPN 2023
Bupati Inhil HM WARDAN Pimpin Rapat RUPS Perusahaan Daerah PT.KIG
Turnamen Bhabinkamtibmas Cup 2 Sei. Luar, Ketua PSSI Inhil : Lahirkan Bibit potensial dari sini
Sepuluh Hari Lagi! Hadiah Utama Umrah dan Uang Tunai, Lomba Baca Kitab Kuning Edisi IV 2020
Pimpin Upacara 17 - An, Danramil 17/Batang Tuaka Kapten Inf Tarmizi Bacakan Amanat Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE.,M.Si
Kaban Kesbangpol Riau Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Tembilahan
Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas Bupati Inhil HM Wardan Buka Bimtek Penyusunan SIAP Versi 2020
Polres Inhil Gesa Vaksinasi di Pelabuhan Kuala Enok
Marlis Syarif Berikan Kejutan Untuk Manager Dan Petugas PLN Tembilahan, Di Hari Listrik Nasional Ke 75
Gerak Cepat, Edy Indra Kesuma dan Masyarakat Perbaiki Jembatan di Dusun Kuala muda
Kodim 0314/Inhil dan Tim Gugus Covid Negosiasi Warga Gunung Daek Terkait Baleho Lockdown
Dengan Protokol Kesehatan, FPK dan Kesbangpol Inhil Sambut Kunker FPK Riau