• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Bawaslu Inhil Himbau Netralitas ASN di Pilkada 2024

Redaksi Exc.

Selasa, 25 Juni 2024 11:48:27 WIB
Cetak

Tembilahan, Marwahrakyat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan Surat Imbauan Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dengan nomor : 250/PM.00.02/K.RA.02/VI/2024, Melalui Pejabat Bupati Indragiri Hilir.

Dengan terbitnya surat Imbauan tersebut Bawaslu Inhil berharap kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dapat Menjaga Netralitasnya dalam pelaksanaan Seluruh Tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 Mendatang.

Hal demikian disampaikan Oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Menlalui Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Abus Siraj, S.Pt “Kami Bawaslu inhil menghimbau kepada seluruh ASN, TNI dan Polri melalui Surat Himbauan yang kami terbitkan agar menjaga Netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilih serentak tahun 2024.

Lebih Lanjut dirinya menjelaskan Bahwa Mengutip dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 1 bahwa “Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang undangan.” Dan Pasal 9 ayat 2 menekankan Bahwa “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik”.

Abus Siraj Juga menegaskan bahwa seluruh Pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak boleh terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan atau ketidaknetralan.
“Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk memastikan integritas, netralitas, dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, di Kabupaten Indragiri Hilir.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolsek Enok Turun Langsung Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Bupati Inhil Tegaskan Kompensasi dari Pemilik SB. Evelyn Calisca 01

KNPI Inhil Tancap Gas, Delapan Hari Pasca Dilantik Langsung Selenggarakan TOT

Kodim 0314/Inhil Gelar Acara Komunikasi Sosial (KOMSOS) Bersama Komponen Bangsa

Silaturahmi Idul Fitri, Wabup SU Kunjungi Seberang Senglar

Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Siswa SD Dirawat Karena Muntah dan Pusing

Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat

Lagu ini Banyak Beredar di Medsos, Bagaimana Lirik dan Makna 'Empat untuk Inhil Hebat

Bahas Transparansi Pengelolaan Dana Baznas, DPRD Inhil Hearing Bersama PC PMII Inhil

Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Panwascam

Yayasan Vioni Bersaudara Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Askab PSSI Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketum, Waketum dan Exco

Terkini +INDEKS

BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
01 September 2026
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
01 September 2026
Bikin Bangga! Putra Inhil Raih Medali Perak dalam Kompetisi Nasional NEIRA 3 Yogyakarta
01 September 2026
Profil Gus Kikin Ketua umum PBNU 2026-2031
01 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 449 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1519 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 684 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 596 Kali
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
Dibaca : 521 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved