• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Riau

Herman Yuliantini

Tim Hukum Paslon 04 Minta Bawaslu Perketat Pengawasan di Masa Tenang

Redaksi Exc.

Sabtu, 23 November 2024 12:05:01 WIB
Cetak

 

INDRAGIRI HILIR - Tim Hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 04 (H Herman-Yuliantini) mengajukan permintaan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk memperketat pengawasan selama masa tenang kampanye yang akan berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.

Permintaan yang dilayangkan melalui surat ini menurut tim Kuasa Hukum Inhil Hebat mengingat pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil pada 27 November.

Kuasa Hukum Inhil Hebat yang terdiri dari Damrie SH, Zainuddin SH, Febiani Hasibuan SH, Adi Indria Putra, HM Tamir SH, dan Firdaus SH juga menekankan bahwa masa tenang adalah periode krusial yang harus bebas dari segala bentuk kampanye terselubung dan pelanggaran aturan pemilu.

Khususnya seperti media baik cetak maupun elektronik dan ataupun akun akun Media Sosial (Facebook, Instagram, Twitter).

Selian itu, yang melakukan pemberitaan dan Postingan secara masif yang berhubungan dengan iklan, rekam jejak pasangan calon atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungan atau merugikan salah satu Paslon lain.

"Kami berharap Bawaslu dapat meningkatkan patroli dan pengawasan serta himbauan di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar aturan di masa tenang ini," ujar Zainuddin, SH.

Terakhir Tim Hukum Paslon Inhil Hebat juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya masa tenang ini.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Jika ada yang melihat pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu," tutup Zainuddin.


 Editor : HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi

PENTINGNYA UNIVERSAL HEALTH COVERAGE (UHC) BAGI PERLINDUNGAN RESIKO PEMBIAYAAN KESEHATAN MASYARAKAT

INDEKS BISNIS27 6 November: Price List Bisnis27 Jeda Siang

Besok Hari Terakhir Pendaftaran UKW PWI Riau Angkatan XXI

Pemkab Rohil Ikuti Workshop Pencegahan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstra Bersama Menko PMK

Kinerja Bupati dan Wabup Rohil Patut Diacungi Jempol, Sukses Yakinkan PT PHR Hotmix Jalan Lintas Kubu

H. Syamsuddin Uti menerima rekomendasi dari DPP Partai PAN untuk pencalonan Bupati Inhil 2024

Pesantren Ramadhan di Kampus, FIAI Unisi Harapkan Integrasi Nilai Islam

Bank Mini Syariah (BMS) STAI Auliaurrasyidin Taja Pelaksanaan Kurban

MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan di Demokrat

Truk Roda 20 Masuk Jalan Lintas Pekanbaru - Perawang via PT. SIR, Markarius Anwar Minta Pemprov Pasang Portal

Semarak Hari Olahraga Nasional, PKS Inhil Berkhidmat dengan Gelar Turnamen Futsal

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved