Empat Ranperda Usulan dari Pemerintah di Terima DPRD Rohil
Empat Ranperda Usulan dari Pemerintah di Terima DPRD Rohil
Bagansiapiapi, Marwahrakyat.com - DPRD Rohil gelar rapat paripurna penyampaian empat rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rohil, Senin (10/02/25) di Aula Kantor DPRD Rohil.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso didampingi Wakil Ketua Maston, Wakil Ketua Basiran Nur Effendi dihadiri Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Ketua beserta Anggota Fraksi dan Komisi serta Kepala OPD.
Imam Suroso mengatakan Berdasarkan surat yang disampaikan dan ditandatangani Bupati Rohil nomor 100.3/HK/2024/243 tanggal 28 Agustus 2024, hal penyampaian usulan Propemperda tahun 2025 antara lain ranperda tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Rohil tahun 2024-2045, ranperda tentang penyertaan modal pada perusahan perseroan bank perkreditan rakyat Rokan hilir, Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah DKPP.
Disebutkan Imam, empat ranperda yang diajukan merupakan ranperda yang dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 yang telah disepakati bersama Antara DPRD bersama pemerintah daerah rohil.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman mengatakan pemerintah Kabupaten Rokan hilir telah mengajukan empat ranperda kepada DPRD Rohil untuk seterusnya dibahas secara bersama sama hingga nantinya ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Adapun 4 ranperda yang diusulkan itu kata wakil yakni ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Rohil tahun 2025 -2045,
Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil perseroda, ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat serta ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan.
Terkait Ranperda tentang RPJMT, Wabup Rohil berharap pada saat pembahasannya nantinya agar mencermati secara seksama materi dan substansi yang telah disusun.
Sementara ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil perseroda bertujuan untuk pengembangan usaha bank BPR Rohil dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan pad, atas dasar pertimbangan tersebutlah ranperda ini di ajukan guna mendukung bisnis kinerja bank BPR Rohil yang saat ini di anggap baik agar dapat bersaing dengan bank lain yang ada di Rohil dengan dukungan yang diberikan penyertaan modal.
Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungn masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dilaksanakan dalam pemerintahan daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945. (inf)
ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, pangan menjadi salah satu merupakan kebutuhan dasar utama manusia dan pemenuhannya merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan. Perda ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang mungkin muncul dimasa depan terkait pemenuhan kebutuhan pangan, menjamin pengadaan pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan, Pemda secara efisien efektif dan tepat sasaran mengantisipasi menanggulangi terjadi keadaan rawan pangan khususnya di rohil.

Berita Lainnya
Berkah, Guru Honorer dan Guru Ngaji Terima Bantuan dari Dompet Dhuafa unit Inhil
Mubes II IWO Ditunda Satu Tahun, Jodhi Yudono Terima Mandat Ketua Presidium Sementara
Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?
Kades Ahmad Efendi Sampaikan Terima kasih, Mushala Sungai Intan Direnovasi Kapolres
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan Bantuan CSR untuk UPT Pelayanan Sosial
Muscam Golkar Mandah, HM Wardan: Kita Harus Kompak
Guru Pedalaman Dompet Dhuafa Riau Penerima Apresiasi 12th Satu Indonesia Award 2021
Kapolri ke Polda Jajaran: Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional
Kapolda Riau Berikan Penghargaan Kepada 41 Personel Berprestasi
Pemkab Sambangi Politani Payakumbuh
Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
Pimpin Sertijab, Kapolda Riau : Jaga Solidaritas Internal Dan Tingkatkan Kerjasama Stakeholder