• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Riau
  • Rohil

Empat Ranperda Usulan dari Pemerintah di Terima DPRD Rohil

Redaksi Exc.

Selasa, 11 Februari 2025 05:56:26 WIB
Cetak

Empat Ranperda Usulan dari Pemerintah di Terima DPRD Rohil

Bagansiapiapi, Marwahrakyat.com - DPRD Rohil gelar rapat paripurna penyampaian empat rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rohil, Senin (10/02/25) di Aula Kantor DPRD Rohil.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso didampingi Wakil Ketua Maston, Wakil Ketua Basiran Nur Effendi dihadiri Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Ketua beserta Anggota Fraksi dan Komisi serta Kepala OPD.

Imam Suroso mengatakan Berdasarkan surat yang disampaikan dan ditandatangani Bupati Rohil nomor 100.3/HK/2024/243 tanggal 28 Agustus 2024, hal penyampaian usulan Propemperda tahun 2025 antara lain ranperda tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Rohil tahun 2024-2045, ranperda tentang penyertaan modal pada perusahan perseroan bank perkreditan rakyat Rokan hilir, Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah DKPP.

Disebutkan Imam, empat ranperda yang diajukan merupakan ranperda yang dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 yang telah disepakati bersama Antara DPRD bersama pemerintah daerah rohil.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman mengatakan pemerintah Kabupaten Rokan hilir telah mengajukan empat ranperda kepada DPRD Rohil untuk seterusnya dibahas secara bersama sama hingga nantinya ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Adapun 4 ranperda yang diusulkan itu kata wakil yakni ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Rohil tahun 2025 -2045,

Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil perseroda, ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat serta ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Terkait Ranperda tentang RPJMT, Wabup Rohil berharap pada saat pembahasannya nantinya agar mencermati secara seksama materi dan substansi yang telah disusun.

Sementara ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil perseroda bertujuan untuk pengembangan usaha bank BPR Rohil dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan pad, atas dasar pertimbangan tersebutlah ranperda ini di ajukan guna mendukung bisnis kinerja bank BPR Rohil yang saat ini di anggap baik agar dapat bersaing dengan bank lain yang ada di Rohil dengan dukungan yang diberikan penyertaan modal.

Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungn masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dilaksanakan dalam pemerintahan daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945. (inf)

ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, pangan menjadi salah satu merupakan kebutuhan dasar utama manusia dan pemenuhannya merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan. Perda ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang mungkin muncul dimasa depan terkait pemenuhan kebutuhan pangan, menjamin pengadaan pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan, Pemda secara efisien efektif dan tepat sasaran mengantisipasi menanggulangi terjadi keadaan rawan pangan khususnya di rohil.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Berkah, Guru Honorer dan Guru Ngaji Terima Bantuan dari Dompet Dhuafa unit Inhil

Mubes II IWO Ditunda Satu Tahun, Jodhi Yudono Terima Mandat Ketua Presidium Sementara

Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?

Kades Ahmad Efendi Sampaikan Terima kasih, Mushala Sungai Intan Direnovasi Kapolres

Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan Bantuan CSR untuk UPT Pelayanan Sosial

Muscam Golkar Mandah, HM Wardan: Kita Harus Kompak

Guru Pedalaman Dompet Dhuafa Riau Penerima Apresiasi 12th Satu Indonesia Award 2021

Kapolri ke Polda Jajaran: Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

Kapolda Riau Berikan Penghargaan Kepada 41 Personel Berprestasi

Pemkab Sambangi Politani Payakumbuh

Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator

Pimpin Sertijab, Kapolda Riau : Jaga Solidaritas Internal Dan Tingkatkan Kerjasama Stakeholder

Terkini +INDEKS

Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi

01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 721 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved