Yuklah! Bawaslu Buka Pendaftaran PTPS untuk Pilkada
Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir membuka pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
INHIL, Marwahrakyat.com - Penerimaan pendaftaran PTPS ini di lakukan Mulai dari Tanggal 12 hingga 28 September 2024 hal ini sebagai mana telah tertuang dalam surat keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Koordinator SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Musdalifa, SE.,M.Ak mengatakan bahwa untuk Kabupaten Indragiri Hilir di Butuhkan sebanyak 1558 untuk 20 Kecamatan dan 236 Kelurahan/Desa se Kabupaten Indragiri Hilir Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
“Pada hari ini kita sudah mulai menerima pendaftaran Pengawas TPS Untuk Pemilihan Tanggal 27 Nopember 2024 bantinya, adapun yang kita Rekrut Sebanyak 1558 Orang Petugas.”
Lebih Lanjut Musdalifa mengajak kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk bisa bergabung menjadi petugas Pengawas TPS dan mendaftarkan dirinya melalui Kantor Panwas Kecamatan setempat, untuk Persyaratan dan Formulir Pendaftaran dapat diakses melalui Website Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (indragirihilir.bawaslu.go.id) ataupun datang secara langsung ke Sekretariat Panwas Kecamatan Setempat.
“Kami mengajak Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk bergabung menjadi Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui Kantor Panwas Kecamatan Setempat”
Selanjutnya Kordiv SDMO dan DIklat Bawaslu Indragiri Hilir menegaskan Bahwa Petugas PTPS yang Rekrut wajib bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab serta menjaga netralitas dan integritas guna mensukseskan pilkada 2024.
Berita Lainnya
SMPN 1 BATANG TUAKA GELAR MILAD KE-40 DENGAN BERAGAM LOMBA
Desa Sungai Intan Berstatus Kampung Berkualitas! Kader Posyandu Terima Pelatihan dari DP2KBP3A
Perusahan di Inhil Wajib Beri THR untuk Pekerja
Sambu Group Raih Penghargaan Perusahaan Paling Informatif
Hj.Zulaikhah Wardan Resmi Dilantik Sebagai Ketua SOIna Inhil Periode 2021-2025
Dr.H.Ferryandi, ST.,MT.,MM Resmikan Rumah Tahfidz Qur'an Ja'Fariyah di Kelurahan Teluk Pinang
Ahmad Ependi Hadiri Syukuran Kades Pulpa Dan Sialang Panjang
IJB Net Kunjungi Pilot Project Pengolahan Sabut Kelapa di Makodim 0314/Inhil
Idul Adha, Bupati Inhil Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial
Prajurit Kodim 0314/Inhil dan Kodim 0302/Inhu Terima Sosialisasi Dari Subdenpom 1/ 3-2 Tembilahan
Anggota DPRD Inhil Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Miftahul Hidayah
Vaksinasi di Sungai Intan, Peserta Hadir 150%! Panitia Sediakan Doorprize dan Bubur Asyura