• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025
Empati Sang Pemimpin di Tengah Trauma Ratusan Pedagang Pasar Terapung
12 Oktober 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Yuklah! Bawaslu Buka Pendaftaran PTPS untuk Pilkada

Redaksi Exc.

Kamis, 12 September 2024 17:31:52 WIB
Cetak

Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir membuka pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

INHIL, Marwahrakyat.com - Penerimaan pendaftaran PTPS ini di lakukan Mulai dari Tanggal 12 hingga 28 September 2024 hal ini sebagai mana telah tertuang dalam surat keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.

Koordinator SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Musdalifa, SE.,M.Ak mengatakan bahwa untuk Kabupaten Indragiri Hilir di Butuhkan sebanyak 1558 untuk 20 Kecamatan dan 236 Kelurahan/Desa se Kabupaten Indragiri Hilir Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

“Pada hari ini kita sudah mulai menerima pendaftaran Pengawas TPS Untuk Pemilihan Tanggal 27 Nopember 2024 bantinya, adapun yang kita Rekrut Sebanyak 1558 Orang Petugas.”

Lebih Lanjut Musdalifa mengajak kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk bisa bergabung menjadi petugas Pengawas TPS dan mendaftarkan dirinya melalui Kantor Panwas Kecamatan setempat, untuk Persyaratan dan Formulir Pendaftaran dapat diakses melalui Website Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (indragirihilir.bawaslu.go.id) ataupun datang secara langsung ke Sekretariat Panwas Kecamatan Setempat.

“Kami mengajak Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk bergabung menjadi Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui Kantor Panwas Kecamatan Setempat”

Selanjutnya Kordiv SDMO dan DIklat Bawaslu Indragiri Hilir menegaskan Bahwa Petugas PTPS yang Rekrut wajib bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab serta menjaga netralitas dan integritas guna mensukseskan pilkada 2024.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemdes Belantaraya Bagikan 2000 Pcs Masker Gratis Kepada Masyarakat

Heboh Ditemukan Mayat Pria Terapung Tertelungkup di Lahang Baru!

Panwaslu Batang Tuaka Laksanakan Apel dan Pengawasan PKD se-Kecamatan

Grand Opening Coffee Shop Daminja, Gelar Syukuran dan Doa

Panggil Aku Duanu : Mangrove, Martabat, dan Perjuangan di Pesisir

Peserta Didik Marwan Futsal Academy, Juara Bersama SD 002 Tembilahan

HUT Bayangkara ke 75, Kesbangpol dan Ormas Kunjungi Polres Inhil

Anggota DPRD Inhil Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Miftahul Hidayah

Kapolres Inhil Menegaskan Tidak Akan Mengeluarkan Izin Keramaian Di Malam Puncak Tahun Baru

PLT Ketua Golkar Inhil, Ikhsan : Loyalitas adalah Prioritas, Gerakkan PK Sampai Akar Rumput

Cari Tempat Bersantai Sekaligus Manjakan Perut, ke Bombay Cafe Aja

Bupati Datangi Pos Sekat Mudik, Baca Ketentuan Kendaraan Boleh Lewat, Terlarang dan Sanksi

Terkini +INDEKS

Soroti Gedung Terbengkalai Eks Wacana Kantor Rehabilitasi Narkotika, KNPI Inhil Usulkan Difungsikan Jadi Gedung Serbaguna Kepemudaan

17 April 2026
KNPI Inhil Dukung Penuh Langkah Kapolres Inhil Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Inhil Dalam Agenda Sabuk Kamtibmas Polres Inhil
14 April 2026
Sorotan Tajam: DPRD Pelalawan “Semprot” Perusahaan, Desak K3 Ditegakkan Usai Insiden Kerja
10 April 2026
APPSI Inhil dan Badko HMI Riau–Kepri Silaturahmi dengan Pimpinan Perum Bulog Cabang Tembilahan
06 April 2026
Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
06 April 2026
Kejar Potensi Wisatawan dan Pelaku Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka
06 April 2026
Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat Sebut Tidak Satupun KUD Mitra Dari Desa Setempat
06 April 2026
Antusias Tinggi! Ribuan Kader Ramaikan Halal Bihalal PKS Pekanbaru
05 April 2026
Pemdes Sei Intan Giat Sosialisasi Pendampingan Hukum dari Kejaksaan
02 April 2026
KNPI Inhil Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Perkuat Sinergi Pemuda dan Penegakan Hukum
02 April 2026

Terpopuler +INDEKS


Fahmil bersama Syahrul Aidi Berbagi Berkah Ramadhan ke Komunitas Becak di Bangkinang

Dibaca : 455 Kali
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
Dibaca : 954 Kali
Ada Apa Dengan Ramadhan Kareem
Dibaca : 229 Kali
Tanda Hikmah Menjelang Kematian
Dibaca : 398 Kali
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
Dibaca : 230 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved