Sembilan Warga Inhil Pelanggar Protokol Rasakan Sidang di Tempat
Marwahrakyat.com, Inhil,- Sebanyak 9 pelanggar protokol kesehatan langsung menjalani sidang ditempat. Mereka diamankan dalam razia yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari unsur Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (Inhil), TNI-Polri.
"Dalam operasi hari ini yang dilakukan di sekitar Pasar Kayu Jati Jalan Sudirman Tembilahan, kami masih temukan 9 pelanggar protokol kesehatan yang melakukan pelanggaran. Mereka yang terjaring langsung kita sidang di tempat," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Rabu (14/7/2021).
Diterangkan AKBP Dian, dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat bepergian.
"Rata-rata mereka yang terjaring karena tidak patuh prokes. Padahal selama ini sosialisasi terhadap prokes sudah kita gencarkan, tetapi masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Sehingga kita ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi hukuman kerja sosial," lanjutnya.
Ia sendiri menilai dari beberapa operasi yang digelar mereka, data jumlah pelanggar setiap harinya masih stagnan. Masyarakat agar memahami penerapan disiplin protokoler kesehatan di masa PPKM Pandemi Covid-19.
"Tetap masih ada saja yang bandel. Sehingga untuk memberikan efek jera kepada mereka, kita lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi denda kepada mereka-mereka yang melanggar," tandasnya.
Jika pelanggar prokes tidak mau menjalani hukuman kerja sosial maka membayar denda sebesar 100 ribu atau kurungan selama 3 (tiga) hari.
Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan covid-19 kab. inhil dilaksanakan sesuai dengan Pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan, dan perundang-undangan.

Berita Lainnya
Disaksikan Presiden Jokowi, Bupati Inhil Terima Tropi Abyakta AK-PWI pada HPN 2023
Pemkab Inhil Siap Dukung Berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa
Sahkan Kepengurusan, PC PMII Kabupeten Indragiri Hilir Masa Khidmat 2023/2024 Resmi di Lantik
Wabup H.Syamsuddin Uti Ikuti Peninjauan Vaksinasi oleh Presiden Secara Virtual
Lakalantas Tunggal di Lintas Bono KM 4 Satu Korban Meninggal
Gandeng BP Jamsostek, Kadin Inhil fasilitasi nelayan dapatkan perlindungan kerja
Optimalkan Pajak Dpj Riau Rintis Perjanjian Kerjasama dengan Pembkab Inhil
Pemkab Inhil Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Ustadz Sahrul Aidi Komisi V Terima Usulan Strategis
Aklamasi, HM Wardan Kembali Pimpin Golkar Inhil
Pimpin Upacara 17 - An, Danramil 17/Batang Tuaka Kapten Inf Tarmizi Bacakan Amanat Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE.,M.Si
Pasangan Calon Nomor Urut 04 Herman-Yuliantini Terus Gaungkan "Inhil Hebat" di Akhir Masa Kampanye Dialogis
14 Kasus Positif Baru, 9 Orang di Ruang Isolasi Puri Husada, 4 Sisanya di Raja Musa Guntung