Pilihan Editorial Marwah Rakyat
[Ngopi Pagi] Ketua KPU RI Setelah "Berhasil", Lalu Dipecat?
Oleh : Jeirry Sumampow
Koordinator Komite Pemilih Indonesia
Jakarta, 3 Juli 2024, MarwahRakyat.com
Hari ini (Rabu 3/7/2024) DKPP memberhentikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, sebagai Komisioner KPU RI, karena terbukti melanggar etik terkait perbuatan asusila. Putusan ini memang sudah ditunggu banyak orang. Sebab semestinya pemberhentian Ketua KPU RI tersebut sudah dilakukan dalam dalam kasus asusila sebelumnya.
Meski agak terlambat, putusan DKPP ini sudah tepat agar tak jatuh korban lagi ke depan. Disamping itu, integritas KPU sebagai lembaga terhormat memang perlu dijaga dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung.
Paling tidak putusan DKPP ini bisa membuat publik sedikit lega. Sebab bisa saja kasus seperti ini dijadikan bahan untuk menyandera KPU untuk tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024 ini.
Memang terasa janggal, sebab pelanggaran etik jenis ini sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun tak di sangsi pemberhentian.
Maka sejauh mana Pemberhentian Ketua KPU RI ini berpengaruh kepada legitimasi Pemilu 2024? Apakah ini bisa memperbaiki citra dan kinerja KPU dalam Pilkada Serentak 2024 ini? Mengapa sekarang dipecat, tapi dulu tidak? Adakah hubungan pemecatan ini dengan khotbah Idul Adha di Semarang lalu yang secara langsung menyinggung Presiden Joko Widodo? Lalu bagaimana selanjutnya, apakah akan ada banding atau langkah hukum lain?
Dulu publik banyak curiga, persoalan persoalan etik yang menimpa Ketua KPU dijadikan alat untuk menyandera KPU agar bersikap tak profesional dan tak independen dalam proses Pemilu. Dijadikan alat untuk mengatur KPU mengikuti kemauan pihak yang berkepentingan terhadap Pemilu. Menjadi dugaan dan tuduhan bahwa tidaknetral, dan tidak profesionalnya KPU dalam Pemilu lalu. KPU dipaksa dan "terpaksa" mengikuti kemauan pihak yang berkepentingan sebab jika tidak maka kasus-kasus etiknya bisa diangkat dan diperkarakan.
Putusan pemberhentian ini juga menunjukkan bahwa KPU memang memiliki persoalan internal yang rumit. KPU seolah abai dengan banyak substansi.
Banyaknya masalah dan kontroversi yang muncul terkait dengan KPU dalam menjalankan tahapan Pemilu sebelumnya dan Pilkada kini agaknya sedikit banyak dipengaruhi oleh perilaku perilaku yang tak terpuji, yang selama tak terungkap ke publik. Sebab KPU dianggap tak fokus dalam menjalankan tahapan dan proses Pemilu secara serius dan substansial.
Jadi dengan pemberhentian Ketua KPU RI ini, kita berharap KPU bisa memperbaiki diri dan bisa lebih profesional dan independen dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak ini.

Berita Lainnya
Sikap Hukum FORMASI RIAU Terhadap 1 Juta Hektar Lahan Yang Belum Tertib di Riau
Inhil Miniatur Indonesia, Kemendagri dan Kesbangpol Taja Diskusi Pembinaan FPK
Pemerintah Kelurahan TagaRaja Mengucapkan Terimakasih Atas Pengabdian Mahasiswa KKN
Penertiban Kawasan Hutan, Mendorong Pengelolaan Hutan untuk Kepentingan Rakyat
Pandemi Covid 19 Bukan Halangan, Kegiatan HUT Hari Guru PD PGRI INHU Peduli Talang mamak
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan Melakukan Peninjauan Langsung di Dua Lokasi Tanah Longsor Yang Terjadi di Tembilahan Hulu
Golkar-PAN Berlabuh: Bacapres Semakin Jelas
Komdigi dan LKBN Antara Sinergi Optimalkan Publikasi Program Prioritas Pemerintah
Total 50 Kasus, Hari Ini Tambah Satu Kasus Covid-19 di Inhil
BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN
Presidium KAHMI Tantang Sulteng Hasilkan Munas Berkualitas
Diduga, Somasi Formasi di Pandang Sebelah Mata Oleh Bupati Harris