• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional
  • Info

Saran FPKS

FPKS: Perbanyak Subsidi Gas 3 Kg untuk Masyarakat

Redaksi Exc.

Sabtu, 05 Juni 2021 20:03:25 WIB
Cetak

MARWAH RAKYAT.COM--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS (FPKS) DPR RI mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan besaran subsidi gas melon 3 kg pada tahun 2022.
“Berdasarkan pengamatan di lapangan, menurut saya masih banyak masyarakat miskin yang belum menerima gas melon 3 kg subsidi ini. Belum lagi harga yang mereka harus bayar masih jauh lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah karena ada penyimpangan penyerapan oleh mereka yang tidak berhak," kata Wakil Ketua FPKS DPR Mulyanto, Sabtu (5/6/2021).

FPKS mengusulkan kepada pemerintah menyediakan subsidi sebesar 7,5 hingga 8,0 juta metrik ton dari yang direncanakan  sebesar 7,4 hingga 7,5 metrik ton.
Subsidi gas melon 3 kg pada tahun 2020 terserap sebesar 7,14 juta metrik ton.  Sedangkan untuk tahun 2021, APBN menganggarkan subsidi gas melon 3 kg sebesar 7,5 juta metrik ton, yang diperkirakan terserap lebih dari 95%-nya. 

"Sebenarnya, kebutuhan masyarakat lebih dari itu kalau kuota ini dibuka. Terbukti dengan munculnya isu kelangkaan dan melonjaknya harga gas melon 3 kg di lapangan," kata Mulyanto yang ahli nuklir itu.
Karena itu, dia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM meningkatkan sistem pengawasan barang bersubsidi (barang dalam pengawasan) ini, jika memang serius ingin menata pengelolaan subsidi gas melon 3 kg. Kuota juga perlu ditingkatkan agar tidak terjadi lagi kelangkaan gas melon 3 kg di masyarakat. 

TERKAIT
  • Kuburan massal 1.700 calon tentara muda Irak ditemukan
  • Polda Sulsel klaim kasus korupsi ditangani meningkat
  • Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik

“Kami sangat mendukung pemberian subsidi yang tepat sasaran bagi mereka yang tidak mampu, karena berbagai anggaran subsidi yang telah digulirkan masih dibutuhkan masyarakat.  Apalagi kondisi pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan ekonomi masyarakat masih belum pulih," ujarnya.
Menurut Mulyanto, dirinya tidak sepakat dengan pandangan bahwa subsidi untuk masyarakat itu hanya pemborosan, karenanya secara bertahap harus dihapuskan. 
Menurutnya, justru saat ini pemerintah harus selalu memihak kepada mereka yang tidak mampu, yakni mereka yang terpinggirkan akibat proses pembangunan yang belum ideal.  Sesuai dengan sila kelima Pancasila, pembangunan mestinya mampu memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berdasarkan Keterangan Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022 untuk Sektor ESDM, subsidi energi untuk tahun 2022 diusulkan sebagai berikut: subsidi solar 14,34 -15,10 juta kilo liter; subsidi minyak tanah 0,46 -0,48 juta kilo liter; subsidi listrik Rp39,50 - 61,83 triliun dan  subsidi gas melon 3 kg sebesar 7,40 –7,50 juta metrik ton.


Sumber : Riau mandiri /  Editor : **/mqdr

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Webinar Nasional Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin, Hadirkan Penulis Salemba Empat

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Halal Bihalal Komandan Kogasma Partai Demokrat AHY Ke Rumah Megawati Soekarnoputri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Inhil Menggelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Inhil dan jajaran OPD

Rais Akmal Rasyid, putra INHIL yang wakili Riau di ajang MTQ Nasional XXIX tahun 2022 di Kalimantan Selatan

Sony Luncurkan Smartphone 4K, Ini Spesifikasinya

Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi

Disaksikan Menteri, Syamsuddin Uti Serahkan 4500 Sertifikat Tanah

Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan

Tinjau Vaksinasi Massal di Bandung, Panglima TNI dan Kapolri Minta Warga Tetap Disiplin Prokes

Rais Akmal Rasyid, putra INHIL yang wakili Riau di ajang MTQ Nasional XXIX tahun 2022 di Kalimantan Selatan

Warga Surabaya dan Sidoarjo Kompak Angkat Kisah Haru Silaturahmi Adies Kadir di Media Sosial

Terkini +INDEKS

Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah

02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 302 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 219 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 610 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 543 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 537 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved