Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Dan Ribuan Barang Ilegal Serta Hibahkan Ambulance Air
INDRAGIRI HILIR,- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan type madya C memusnahkan Jutaan batang rokok serta ribuan pcs kosmetik serta ratusan botol dan kaleng minuman keras (Miras) yang tidak dilekati pita cukai, Selasa (25/06/24).
Turut hadir Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Inhil Fadillah, Ketua DPRD Inhil yang diwakili, Kapolres Inhil, Dandim 0314, Pengadilan Agama, Kejaksaan Inhil serta unsur forkopimda lainnya.
"Mewakili Pemerintah Daerah, kami memberikan apresiasi kepada bea cukai tembilahan yang telah melakukan tugas nya dengan baik, sehingga dapat mengamankan kerugian negara," ungkap Fadillah saat dimintai keterangan seusai acara
Sementara itu Kepala KPPBC Tembilahan Setiawan Rosidi dalam sambutannya menuturkan bahwa Inhil merupakan salah satu wilayah potensial untuk keluar masuk barang ilegal dari dan ke luar negeri.
"Mengingat letak geografisnya yang berdekatan dengan negara tetangga dan Kawasan Bebas Batam, serta masyarakat yang bermata pencaharian sebagai pedagang, menjadikan Indragiri Hilir rentan akan masuk dan keluarnya barang-barang yang bersifat illegal," tuturnya.
Dijelaskannya bahwa KPPBC Tembilahan dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan keluar masuknya barang ilegal yang bisa merugikan negara ada meliputi di 3 (tiga) Kabupaten, diantaranya Kabupaten Inhil, Inhu dan Pelalawan.
"Dalam 2023-2024 kami menindak BKC rokok yang tidak dilekati Cukai, minuman mengandung etil alkohol dalam kemasan kaleng dan juga botol, alat kosmetik tanpa cukai.
Capaian ini tentunya tidak Lepas dari semua stakeholder, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua petugas yang terus berupaya meningkatkan penindakan barang ilegal." ungkapnya.
Lanjut dipaparkannya, sejak Mei 2023 hingga Mei 2024, berikut data hasil yang sudah KPPBC Tembilahan berhasil tindak.
"Sebanyak 5.833.058 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian Rp.3,1 milyar, minuman keras sebanyak 326 botol dan 3.804 kaleng, kosmetik 2.854 Pcs dari berbagai macam jenis. Total sebanyak Rp.3,2 milyar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.5,9 milyar," paparnya.
Tidak hanya itu, Bea cukai Tembilahan juga dalam kesempatan tersebut menghibahkan 2 unit speed boat hasil penindakan untuk digunakan sebagai sarana Ambulance air kepada 2 (dua) Desa di Kabupaten Inhil, yaitu Desa Sungai Bela dari Kecamatan Kuindra serta Desa Pulau Cawan dari Kecamatan Mandah.
" Alhamdulillah, kami serahkan ke desa Sungai Bela dan Pulau Cawan, dengan mesin berkapasitas 40 pk. Kami mohon bantuan dan dukungan dari instansi pemerintah agar bakti negeri tidak hanya sebagai selogan saja," pungkasnya.

Berita Lainnya
Bupati Rohil Hadiri Wisuda dan Milad Ponpes Bidayatul Hidayah
Pj Bupati Sambut Jenazah Ketua Baznas Inhil di Alhuda
DP2KBP3A Inhil Gelar Rembuk Stunting
APDESI Inhil Apresiasi Penilaian Desa Terbaik Tahun 2023 : Ini Memotivasi Kinerja Desa
DPMPTSP Inhil Adakan Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Persiapan Sudah 100 Persen, HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan
Dinkes Inhil Hadiri Pertemuan Advokasi Percepatan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Inhil melaksanakan Zoomeeting dengan TPPS Provinsi Riau
Simak! Kemenag Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu, 22 April 2023
Analisis Pengukuran Stunting di Kelurahan Pelangiran
Calon Pimpinan Definitif DPRD Rohil Resmi Dijabat Maston Dan Imam Suroso
Bupati Rohil Hadiri Wisuda dan Milad Ponpes Bidayatul Hidayah