Kades Tanah Merah Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif Dan Tanggul Manual
TANAH MERAH, MarwahRakyat.com – Kepala Desa (Kades) Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Agus Rudianto S. Kom mengklarifikasi tuduhan terkait insentif tahun 2022 yang tidak dibayarkan oleh pihak desa.
Agus sapaan akrabnya menegaskan hak insentif RT/RW, Posyandu, PAUD pada tahun 2022 sudah dibayarkan dan tidak ada permasalahan lagi.
“Pembayaran insentif hanya 6 bulan tidak benar, silahkan cek bahwa pembayaran sudah selesai. Jika butuh informasi saya persilahkan untuk datang ke kantor kami,” ujar Agus kepada Wartawan, membantah tudingan kepadanya, Senin (26/6/2023).
Sedangkan untuk gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2023, dikatakan agus memang hanya tiga bulan karena pencairan baru 3 bulan.
Begitu juga terkait proyek Pembangunan tembok penahan tanah atau tanggul di Desa Tanah Merah tahun anggaran 2022, ditegaskan Agus sudah selesai dan di nikmati masyarakat.
Menurut Agus, pekerjaan tanggul manual pada tahun 2022 sangat tinggi azas manfaatnya untuk penahan air masuk ke perkarangan kuburan dan rumah – grumah warga di RT. 006 RW. 005 Desa Tanah Merah.
“Silahkan boleh cek turun langsung ke masyarakat untuk melihat manfaat dari keberadaan tanggul tersebut,” cetus Agus.
Sementara itu Ketua BPD Desa tanah merah Samsul Anwar juga membantah berita tersebut, terkait kegiatan Padat Karya Tunai Tanggul penahan tanah Tahun anggaran 2022 pekerjaan tersebut sesuai dengan regulasi serta mendapat arahan dari pihak inspektorat kabupaten Indragiri hilir, untuk honor /insentif bagi guru paud, Maghrib mengaji , posyandu dan kelembagaan Desa Tanah Merah sudah dibayarkan sepenuhnya untuk tahun 2022.
Ketika di konfirmasi melalui WA Sukamdi menambahkan selaku ketua RW 005 Desa Tanah Merah menyatakan terkait insentif RT/RW untuk TA 2022 dibayarkan keseluruhan nya,serta adanya berita online yang menyatakan insentif untuk RT/RW yang tidak dibayarkan selama enam bulan pada tahun 2023 itu juga tidak benar, nyata nya disaat bulan puasa dibayarkan selama dua bulan dan pada hari ini kami menerima insentif sebanyak dua bulan lagi,Tutup Sukamdi.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media online jika perangkat Desa seperti RT, guru program magrib mengaji, guru Paud dan Posyandu Desa Tanah Merah diduga belum dibayarkan selama 6 bulan untuk tahun anggaran 2023.
Dalam pemberitaan tersebut juga menyorot proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah tahun anggaran 2022 dengan volume 100x1x1 meter.
Proyek tanggul manual yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 35.685.000 tersebut dinilai mubazir serta dituding tidak berfungsi menahan air ketika pasang tinggi.

Berita Lainnya
Peringatan Hari Kartini, DP2KBP3A Inhil Berikan Pelayanan KB dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tekan Stunting! DP2KBP3A Sebar Tim Pendamping ke Desa dan Kelurahan
IPMI Youth Inhil Raih Kemenangan di Laga Perdana, Taklukkan Bea Cukai
Bupati Inhil HM WARDAN Ajak Seluruh Masyarakat dan Instansi Terkait Berkolaborasi Tangani Karlahut
Perdana: Yayasan Ibnu Thaha Indragiri Hilir, Terus berikan Pendidikan Terbaik dengan Konsep Jaga Lingkungan, Lingkungan akan jaga Kita.
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko
Dinkes Inhil Imbau Ciptakan Lingkungan Sehat untuk Cegah Malaria
Dinkes Inhil: Kenali Gejala Diabetes dan Lakukan Pencegahan
Ketua DMI Kab Indragiri Hilir, H. Syaiful Anwar: Ajak Warga Bijaksanalah dalam Bersosial Media
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil Terima Kunjungan Kerja dari Kampar
Konfercab IX HMI Cab. Tembilahan, Pj Bupati Sebut HMI Garda Terdepan Pemuda Inhil
UPT Puskesmas Tembilahan Kota Gelar Skrining Kesehatan Warga di Kelurahan Seberang Tembilahan