• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Advertorial

Kades Tanah Merah Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif Dan Tanggul Manual

Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 19:27:11 WIB
Cetak

TANAH MERAH, MarwahRakyat.com – Kepala Desa (Kades) Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Agus Rudianto S. Kom mengklarifikasi tuduhan terkait insentif tahun 2022 yang tidak dibayarkan oleh pihak desa.

Agus sapaan akrabnya menegaskan hak insentif RT/RW, Posyandu, PAUD pada tahun 2022 sudah dibayarkan dan tidak ada permasalahan lagi.

TERKAIT
  • Halal Bihalal Komandan Kogasma Partai Demokrat AHY Ke Rumah Megawati Soekarnoputri
  • Laskar Melayu Bersatu Pelalawan Himbau Masyarakat Hormati Proses Persidangan Sengketa Pilpres di MK
  • Ketua DKW Riau Dukung Cak Imin Jadi Ketua Umum

“Pembayaran insentif hanya 6 bulan tidak benar, silahkan cek bahwa pembayaran sudah selesai. Jika butuh informasi saya persilahkan untuk datang ke kantor kami,” ujar Agus kepada Wartawan, membantah tudingan kepadanya, Senin (26/6/2023).

Sedangkan untuk gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2023, dikatakan agus memang hanya tiga bulan karena pencairan baru 3 bulan.

Begitu juga terkait proyek Pembangunan tembok penahan tanah atau tanggul di Desa Tanah Merah tahun anggaran 2022, ditegaskan Agus sudah selesai dan di nikmati masyarakat.

Menurut Agus, pekerjaan tanggul manual pada tahun 2022 sangat tinggi azas manfaatnya untuk penahan air masuk ke perkarangan kuburan dan rumah – grumah warga di RT. 006 RW. 005 Desa Tanah Merah.

“Silahkan boleh cek turun langsung ke masyarakat untuk melihat manfaat dari keberadaan tanggul tersebut,” cetus Agus.

Sementara itu Ketua BPD Desa tanah merah Samsul Anwar juga  membantah berita tersebut, terkait kegiatan Padat Karya Tunai Tanggul penahan tanah Tahun anggaran 2022 pekerjaan tersebut sesuai dengan regulasi serta mendapat arahan dari pihak inspektorat kabupaten Indragiri hilir, untuk honor /insentif bagi guru paud, Maghrib mengaji , posyandu dan kelembagaan Desa Tanah Merah sudah dibayarkan sepenuhnya untuk tahun 2022.

Ketika di konfirmasi melalui WA Sukamdi menambahkan selaku ketua RW 005 Desa Tanah Merah menyatakan terkait insentif RT/RW untuk TA 2022 dibayarkan keseluruhan nya,serta adanya  berita online yang menyatakan insentif untuk RT/RW  yang tidak dibayarkan selama enam bulan pada tahun 2023 itu juga tidak benar, nyata nya disaat bulan puasa dibayarkan selama dua bulan dan pada hari ini kami menerima insentif sebanyak dua bulan lagi,Tutup Sukamdi.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media online jika perangkat Desa seperti RT, guru program magrib mengaji, guru Paud dan Posyandu Desa Tanah Merah diduga belum dibayarkan selama 6 bulan untuk tahun anggaran 2023.

Dalam pemberitaan tersebut juga menyorot proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah tahun anggaran 2022 dengan volume 100x1x1 meter.

Proyek tanggul manual yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 35.685.000 tersebut dinilai mubazir serta dituding tidak berfungsi menahan air ketika pasang tinggi.


 Editor : YL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pendidikan Budaya Politik di Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat

PKM Pelangiran Gelar Imunisasi PIN Polio di TK Pembina

Berikut Pejabat Baru di Jajaran polres Inhil

Ngopi Bersama Eratkan Silahturahmi Juga menyatukan Hati Guna Kenyamanan dan Keamanan

Hari Jadi Provinsi Riau ke 66, Pemkab Inhil Gelar Apel

Tingkatkan Kualitas! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha Gelar Studi Banding Ke MIN 1 Indragiri Hilir.

Desa Sungai Intan ; Sosialisasi Undang - Undang Perkawinan Tahun 2023

Kepala DPMPTSP Rohil Menyerahkan Surat Izin Operasional Klinik Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Wilayah UPT Puskesmas Sungai Piring

Kepanikan Finansial Mengguncang Indonesia: Penarikan Uang Besar-Besaran Setelah Pemblokiran Rekening Dormant

Penyuluhan NAPZA Bersama GANN Sasar Remaja dan Usia Produktif di SMK Farmasi

Doktor Sahruddin Apresiasi Hasil Akreditasi Kampus STAI: Pembuktian Baik Sekali!

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 548 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved